Selasa, 13 Agustus 2013

[Media_Nusantara] Kelebihan Surat Suara dalam PilGub Jatim sebanyak 3 Juta, Tanggung Jawab Pemprop Jatim

 

Kelebihan Surat Suara dalam PilGub Jatim sebanyak 3 Juta, Tanggung Jawab Pemprop Jatim

Pemprop Jatim Yang Bertanggungjawab Lebihnya Kebutuhan Surat Suara sebanyak 3 Juta lembar. Karena Pengguna Anggaran untuk pengadaan Surat Suara berasal dari Biro Administrasi Pembangunan Propinsi Jawa Timur. Sedangkan Panitia Pengadaan untuk Surat Suara itu sendiri berasal dari Kelompok Kerja 22 Unit Layanan Pengadaan Provinsi Jawa Timur, terdiri dari Slamet Pribadi,SE.MM (Ketua), Fajar Rahadianto, SE (Sekretaris), Moh. Basuki (Anggota), Ir. Agus Supriyono, MM (Anggota), dan Mohammad Arifin (Anggota). Dan PPK untuk pengadaan surat suara tersebut adalah Dr. Turmudzi, SH, MBA.

Sementara itu, KPU Propinsi Jawa Timur sendiri sebenarnya sudah mempunyai Panitia Pengadaan yang sudah mempunyai Sertifikasi Pengadaan dari LKPP. Anehnya, bukan Panitia Pengadaan dari KPU Prop. Jatim yang melakukan pengadaan surat suara tersebut.

Oleh karena itu, hal yang sangat wajar jika pasangan di luar Karsa akan kalah karena mereka memang tidak mempunyai akses atau kontrol terhadap identifikasi surat suara yang berlebihan tidak wajar tersebut. Kalau Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur pada akhirnya tidak bisa melakukan apa-apa atas laporan pengaduan yang kami sampaikan, maka menjadi kerja keras bagi Tim Saksi dari Pasangan Bambang-Said dan Kofifah-Herman.

baca juga :
4 keanehan Pilgub Jatim 2013, semua direkayasa? ==>http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/08/medianusantara-4-keanehan-pilgub-jatim.html

Catatan :

untuk diketahui adanya penetapan lembar percetakan surat suara yang jumlahnya jauh melebihi dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam Dokumen Pengadaan Nomor: 027/28.9/POKJA 22-ULP/022/2013 Tanggal: 5 Juli 2013, dan Addendum Dokumen Pengadaan Nomor: 027/34.2/POKJA 22-ULP/022/2013 Tanggal: 15 Juli 2013, disebutkan untuk Pengadaan Pencetakan Surat Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2013, bahwa Surat Suara yang wajib dicetak oleh PT. Karya Kita sebagai pemenang lelang proyek senilai Rp.16,6 Miliar sebanyak 33.362.095 lembar. Jumlah ini tentu saja aneh, karena KPU Jatim memastikan bahwa jumlah DPT di Pilgub Jatim 2013 ini berjumlah 30.019.300 orang terdiri 14.805.723 laki-laki dan 15.213.577 perempuan. Lalu untuk apa cadangan kelebihan surat suara sebanyak 3.342.795 lembar atau 11% itu?

Komisioner KPU Jatim Sayekti di Jawa Pos tetap mengatakan bahwa jumlah Surat Suara yang dicetak 30 Juta Lembar Surat Suara. Tapi KPU Jatim tidak berani menanulir kesalahan dalam spesifikasi dan jumlah surat suara dalam Dokumen Pengadaan..




__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar