Usman dan Harun, Luka Lama Dari Era Politik Konfrontasi Soekarno
SEBUAH luka lama dalam hubungan Indonesia-Singapura 'terusik' kembali ketika pekan lalu Menteri Luar Negeri republik pulau itu, Shanmugam, menyatakan keprihatinan pemerintahnya terhadap penamaan sebuah kapal baru TNI-AL dengan KRI Usman Harun. Nama itu adalah gabungan nama dua prajurit KKO (Korps Komando) Angkatan Laut, Kopral Satu Usman Ali dan Kopral Dua Harun Said yang dihukum gantung 17 Oktober 1968 di Penjara Changi Singapura. Kedua prajurit KKO itu diadili dan dihukum mati karena melakukan pemboman di sebuah gedung di Orchard Road, MacDonald House, tanggal 10 Maret 1965. Dalam peledakan itu, 3 warga Singapura tewas dan 33 orang lainnya terluka.
Peradilan dan penjatuhan hukuman mati itu sebenarnya terjadi setelah konfrontasi diakhiri Jenderal Soeharto melalui suatu operasi khusus Ali Moertopo dan kawan-kawan dengan pendekatan persuasif kepada para pemimpin Malaysia. Usman dan Harun adalah dua orang di antara 47 prajurit Indonesia lainnya yang tertangkap oleh aparat keamanan Malaysia di daratan semenanjung Malaya maupun pulau Singapura –kala Singapura masih tergabung dalam Federasi Malaysia– di masa konfrontasi. Minus Usman dan Harun, seluruh prajurit Indonesia itu telah dibebaskan segera setelah konfrontasi disepakati berakhir. Pemerintah Lee Kuan Yew yang memisahkan Singapura dari Federasi Malaysia, tetap menahan kedua prajurit korps komando itu, karena berniat mengadilinya.
Saat putusan hukum gantung dijatuhkan Pengadilan Singapura, pemerintahan Soeharto memohon agar hukuman itu dilunakkan menjadi hukuman penjara seumur hidup. Tapi ditolak. Pemerintah Singapura mencoba mengesankan bersikukuh menegakkan rule of law di negaranya. Sebuah analisa menyatakan, pemerintah Lee Kuan Yew akan berhadapan dengan 'oposisi' kiri yang akan menggunakan peluang menjatuhkan pemerintahan Lee bilamana eksekutif negara pulau ini mencoba mencampuri keputusan lembaga judikatif. Penolakan Singapura ini membuat Presiden Soeharto tak pernah lagi mau menerima Perdana Menteri Lee Kuan Yew, termasuk dalam event pertemuan para pemimpin ASEAN, kecuali Lee mau datang menabur bunga di pusara kedua prajurit KKO itu di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Dalam suatu testimoni, Lee Kuan Yew mengaku sempat 'gentar' juga terhadap sikap dingin Soeharto. Akhirnya Lee memenuhi permintaan Soeharto di tahun 1973, dan dengan itu ada pemahaman bahwa masalah antara dua negara terkait insiden sejarah itu, telah diselesaikan.
Mungkin pemahaman generasi Lee Kuan Yew ini ini tak berhasil diestafetkan kepada generasi baru dalam pemerintahan Singapura, sehingga tergelincir mengutak-atik suatu sentimen lama dalam sejarah, dengan sudut pandang keliru dan salah waktu, yaitu definisi terorisme masa kini yang terlepas dari konteks sejarah saat peristiwa terjadi. Dan harus diakui, kehilangan konteks sejarah yang sama, terjadi pula pada sejumlah pelaku generasi baru dalam kekuasaan politik dan pemerintahan Indonesia. Sehingga, tak sedikit terlontar tanggapan-tanggapan dan komentar yang sama tak relevannya –sekaligus sama emosionalnya– dengan yang dilontarkan Shanmugam. Lalu, pada gilirannya bolak-balik saling ditanggapi. Apakah generasi baru yang tak pernah mengalami bahaya ancaman konflik bersenjata atau perang yang sesungguhnya, seperti pada tahun 1962-1965, kini ingin juga mencoba sensasi rasa siap perang atau setidaknya sensasi rasa permusuhan antar tetangga di tengah keramaian arus bolak balik kunjungan wisata dan bisnis warga antara dua negara?
TRAGEDI sejarah hukum gantung terhadap dua prajurit Korps Komando Angkatan Laut –kini, Korps Marinir– Kopral Satu Usman Ali dan Kopral Dua Harun Said, tak boleh tidak menjadi salah satu penggalan traumatis yang terkait dalam hubungan sebab-akibat dengan politik konfrontasi Presiden Soekarno terhadap Federasi Malaysia, 1962-1965. Saat eksekusi hukum gantung itu toh dilaksanakan meskipun pemerintah Indonesia di bawah Jenderal Soeharto memohon suatu pembatalan, suasana emosional di tanah air kala itu, nyaris tak terkendali. Sejumlah kekuatan politik yang di masa lampau dikenal sebagai pendukung setia Soekarno –namun tiarap saat Soekarno dalam proses dijatuhkan– melancarkan demonstrasi dan perusakan yang diberi alasan pembenar "kemarahan spontan karena kesombongan Singapura".
Terhadap aksi-aksi itu, Duta Besar RI di Singapura waktu itu, Brigjen Sunarso, mengingatkan "Kita tidak bisa menegakkan kehormatan dengan tindakan vandalisme yang merusak apa yang kita bangun sendiri." Jenderal AH Nasution yang kala itu menjadi tokoh pimpinan MPRS, ternyata lebih emosional. "Rakyat Indonesia terluka hatinya, tegasnya terhina. Penghinaan adalah lebih dalam daripada permusuhan," ujarnya. Sebuah media generasi muda yang pernah bersimpati pada ketokohan sang jenderal dalam masa pergerakan 1966, menyindir, "Ini ratio atau perasaan? Tapi kenapa malapetaka ini timbul? Karena politik konfrontasi Soekarno! Masih ingatkah Jenderal, siapa yang pernah ikut gembar gembor mendukungnya?" Bisa dicatat, kala konfrontasi terhadap Malaysia terjadi, Jenderal AH Nasution adalah Wakil Panglima Besar Komando Tertinggi sekaligus Menteri Keamanan Nasional/Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Panglima Besar Komando Tertinggi tak lain Presiden Soekarno sendiri.
Panglima KKO/Wakil Panglima AL Letnan Jenderal KKO Hartono sementara itu, lebih mencoba menahan diri. Ia menyatakan, "Perlakuan pemerintah Singapura tidak dapat kita diamkan begitu saja, tetapi kita sebagai prajurit harus tetap berkepala dingin dengan sikap siap sedia menunggu perintah atasan."
Meskipun pada mulanya merasa terfait-accompli dengan politik konfrontasi yang dikenal sebagai Operasi Dwikora –suatu keputusan politik yang ditempuh Soekarno karena dorongan utama kelompok komunis– militer Indonesia, khususnya Angkatan Darat, akhirnya mencari dan menemukan celah yang lebih baik untuk menempatkan diri dalam politik konfrontasi Soekarno. Kita kutip sebuah uraian dalam buku 'Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966': Adanya konfrontasi, yang bagaimanapun juga membutuhkan unsur militer, telah menciptakan celah baru bagi suatu peran memadai. "Nyatanya, terlihat kemudian Jenderal Ahmad Yani maupun Jenderal AH Nasution banyak mendapat peran-peran signifikan dalam rangka Dwikora. Juni 1964, Menteri Luar Negeri Soebandrio dan Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani, berangkat ke Moskow dalam suatu misi untuk memperoleh persenjataan baru dengan teknologi lebih tinggi bagi keperluan Dwikora, di antaranya 'membeli' peluru-peluru kendali. Misi ini tidak berhasil memperoleh apa yang diharapkan. Bulan September, Soekarno meminta Nasution 'melanjutkan' misi Yani itu. Bahkan tatkala Nasution berada di Moskow, Soekarno menyusul ke sana. Misi Nasution 'berhasil' memperoleh persetujuan dari PM Kruschev, walau ia ini sempat menyentil tidak lancarnya Indonesia membayar utang-utang terdahulu. Akhirnya Jenderal Nasution menandatangani suatu perjanjian baru pembelian senjata dengan Marsekal Gretsko." Tapi, sekitar seminggu kemudian, Kruschev disingkirkan dari kekuasaaan oleh Breshnev dan kawan-kawan.
PEMBENTUKAN Federasi Malaysia 16 September 1963 adalah bagian dari rencana Inggeris, untuk memenuhi permintaan memerdekakan wilayah-wilayah yang terletak di bagian Utara Kalimantan, setelah kemerdekaan Malaya dan Singapura. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas-bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi bentukan Inggeris itu tak lain adalah proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia, massa yang dipelopori kelompok politik kiri melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri RI yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).
Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan 'bawah tanah' yang dijalankan melalui BPI dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil 'damai' jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei-1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian 'damai' karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila. Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan. Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdur Rahman 'membalas' dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang akan dilaksana 31 Agustus 1963.
Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, "Saya telah dikentuti", ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih 'halus'. Tetapi rencana KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) tiga negara di Manila tetap dilangsungkan pada bulan Juli-Agustus dan berhasil menetapkan sejumlah kesepakatan serta berhasil mengajak Sekertaris Jenderal PBB U Thant menjadi penengah dan membentuk tim pengumpul pendapat mengenai aspirasi rakyat wilayah itu mengenai gagasan Federasi Malaysia. Tim ini dipimpin oleh seorang diplomat Amerika Serikat yang belum berhasil merampungkan tugasnya tatkala pembentukan Federasi Malaysia diumumkan pertengahan September 1963. Bahkan pada tahun 1964 setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, perundingan tingkat tinggi tiga negara tetap dicoba dilaksanakan namun tanpa hasil.
Di luar kaitan masalah militer sementara itu, keadaan ekonomi yang makin memburuk secara luar biasa, kembali memerlukan pengalihan perhatian rakyat, setelah selesainya gerakan pembebasan Irian Barat. Alasan yang terakhir ini, diakui atau tidak, faktual menjadi kebutuhan Soekarno. Walau pada sisi lain harus diakui, bagaimanapun Soekarno mau tak mau tidak bisa diam terhadap konspirasi yang dilakukan Inggeris untuk memecah belah para pemimpin Asia Tenggara. Apapun, bisa dipahami bahwa Soekarno yang memang selalu menempatkan diri di barisan depan gerakan anti neo kolonialisme dan neo imperialisme, saat itu patut bila harus kembali berada di garis depan dan lebih 'dalam' melawan Barat yang saat itu merupakan ancaman bagi Indonesia. Tapi kendati bersuara keras terhadap rencana Federasi Malaysia, dan juga terhadap Tunku Abdul Rahman, toh Soekarno masih memiliki kesediaan menuju meja perundingan di tahun 1963 itu, setidaknya sampai Agustus 1963.
SEJARAH tidak untuk disesali. Manis atau pahit, ia diperlukan sebagai referensi untuk tindakan-tindakan ke masa depan. Usman dan Harun gugur di tahun 1968, sebagai bagian dari sejarah politik konfrontasi. Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral Anumerta Harun Said telah dan tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. Namun merupakan suatu koinsidensi yang menarik juga, kenapa perwira generasi baru yang menjadi para pimpinan TNI-AL saat ini memilih nama KRI Usman Harun untuk kapal barunya yang adalah buatan Inggeris –negara yang 50 tahun lampau 'membantu' kelahiran Federasi Malaysia?
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar