Rabu, 26 Februari 2014

[Media_Nusantara] Menolak Agenda #saverisma Walikota Surabaya

 

Menolak Agenda #saverisma Walikota Surabaya

1. Wakil Walikota BDH mengundurkan diri pada bulan Juni 2013 dari seharusnya menjabat sampai September 2015;#savesurabayajujur#

2. Sisa masa Jabatan Wakil Walikota yang lebih dari 1.5 Tahun dapat diisi oleh partai pengusung;#savesurabayajujur#

3. DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya atas persetujuan DPP PDI Perjuangan menyetujui untuk melakukan pengisian atas kekosongan jabatan Wakil Walikota Surabaya;#savesurabayajujur#

4. Pasca pengunduran diri Wakil Walikota Bambang DH, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengalami kegalauan, apabila Wakil Walikota Surabaya akan diisi oleh Whisnu Sakti Buana; #Savesurabayajujur#

5. Sebelum proses pengisian dilakukan sebagaimana mekanisme prosedur pengisian yang diamanatkan dalam UU dilakukan oleh DPRD, Walikota Surabaya beserta tim nya melakukan langkah lobbi-lobbi ke pejabat Eselon I dan II Kemendagri, yang hasil dari upaya lobi-lobbi tersebut, memberi saran untuk melakukan upaya politik buying time (Politik ulur-ulur waktu); #savesurabayajujur#

6. Selain upaya lobbi-lobbi ke Kemendagri, Walikota dan Timnya juga lakukan pendekatan ke beberapa Fraksi di DPRD Kota Surabaya yaitu Fraksi Golkar, Apkindo, FPKS yang dikenal dengan sebutan Tim 16 DPRD Kota Surabay;#savesurabayajujur#

7. Proses pengisian jabatan Wakil Walikota Surabaya dilakukan dengan terlebih dahulu memilih dan menentukan susunan Panitia Pemilihan Wakil Walikota Surabaya yang diketuai oleh Budi Embun dari Partai Golkar Surabaya#savesurabayajujur#

8. Sebelum dilakukan proses pemilihan, Panlih mengeluarkan beberapa aturan untuk melakukan pengisian wakil walikota Surabaya yang mana dalam membuat aturan untuk pengisian Wakil Walikota dan kecepatan kerja untuk hal tersebut, secara proses terlihat dan terindikasi Panlih berusaha untuk terus menerus melakukan tindakan politik buying time yang hal ini secara konstitusional akan dapat menghilangkan hak konstitusional partai pengusung; #savesurabayajujur#

9. Proses pemilihan untuk pengisian Wakil Walikota Surabaya akhirnya dapat dijalankan dalam sidang paripurna DPRD yang dilakukan dan dalam 2 kali sidang, namun sidang paripurna tersebut tidak quorum karena ada boikot dari beberapa Fraksi yang sudah patut diduga telah melakukan komunikasi dan kerjasama politik dengan tim Walikota Surabaya;#savesurabayajujur#

10. Ada Keputusan dari Gubernur Jawa Timur yang sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri untuk merubah TATIB atas jumlah quorum yang sebelumnya ¾ anggota menjadi ½ anggota sebagaimana diatur dalam UU Susduk DPR, DPRD;#Savesurabayajujur#

11. Proses pemilihan untuk pengisian Wakil Walikota berjalan lancar dan menetapkan Whisnu Sakti Buana sebagai Wakil Walikota Terpilih oleh DPRD Kota Surabaya secara aklamasi;#savesurabayajujur#

12. Tetap terjadi pertarungan Lobbi-lobbi di Kemendagri antara pihak Walikota dengan pihak wakil walikota, yang mana pihak Walikota berkeinginan untuk tetap melakukan politik buying time dalam proses pengeluaran SK dari Kemendagri untuk SK pengangkatan Wakil Walikota Surabaya namun mengalami kegagalan;#savesurabayajujur#

13. WakiL Walikota Surabaya tetap dilantik oleh Gubernur a/n Menteri Dalam Negeri tanggal 24 Januari 2014, saat akan ada pelantikan tersebut, tim walikota terus menerus memberi kabar kepada Walikota dengan mengatakan tetap tidak akan ada pelantikan, dan pada hari yang sama dengan hari pelantikan Walikota terbang ke Jakarta untuk melakukan upaya lobbi-lobbi ke kemendagri untuk tetap melakukan perlawanan atas keluarnya SK Pengangkatan Wakil Walikotai#savesurabayajujur#

14. Pelantikan tetap dilaksanakan, dan akibat pelantikan ini Walikota melakukan boikot kerja sebagai Walikota Surabaya selama 7 hari dengan memberi alasan sedang sakit ke masyarakat/ngambul #savesurabayajujur#

15. Akibat adanya pelantikan Wakil Walikota ini, Walikota terus meradang/ngambul (Bukan Radang tenggorokan lho ya sebagaimana pernyataan Walikota) dengan jalan memberikan pesan kepada beberapa anggota muspida di Jawa Timur dan Surabaya, bahwa dia akan mengajukan pengunduran diri;#Savesurabayajujur#

16. Berbagai upaya pendekatan dilakukan baik oleh internal Partai maupun banyak pihak untuk menjaga agar tidak meradang/ngambul dan tetep bekerja sebagai Walikota sambil akan mendatangkan tim dari Kemendagri ke Surabaya;#savesurabayajujur#

17. Tim dari Kemendagri datang yang dipimpin langsung oleh Kabiro Hukum Kemendagri, dan hasil dari proses verifikasi atas dugaan pelanggaran prosedur dinyatakan tidak ada, dan apabila masih tidak berkenan atas hasil Keputusan Kemendagri dipersilahkan untuk ajukan gugatan melalui pengadilan#savesurabayajujur#

18. Walikota dan Wakil Walikota bertemu pertama kali dalam suasana haru dan tindakan cium tangan oleh Wakil Walikota ke tangan kanan Walikota dan menyiratkan bahwa polemic masalah Wakil pengisian Walikota selesai;#savesurabayajujur#

19. Bahwa dengan adanya aksi cium tangan Wakil Walikota ke Walikota secara nyata masyarakat berharap agar kedua pemimpin tersebut segera jalankan amanah rakyat, namun ternyata tidak, dan Walikota tetap melakukan perlawanan politik atas pengangkatan wakil walikota tersebut:#savesurabayajujur#

20. Upaya perlawanan politik dibawa ke Jakarta, melalui media nasional dengan membawa isyu ada tekanan politik luar biasa dari politisi di DPRD dan pengusaha untuk proyek jalan TOL Tengah Surabaya. Padahal isyu tersebut adalah isyu lama yang terjadi di tahun 2011 dan secara politik sdh terselesaikan secara cantik dan tetap menempatkan posisi Walikota sebagai pemegang kuasa tertinggi di Kota Surabaya dan tidak ada yang bisa melawan.#savesurabayajujur#

21. Bahwa untuk masalah TOL Tengah Kota, sudah tidak ada lagi penekanan dari Investor TOL Tengah kota, karena Investor TOL Tengah kota tersebut adalah PT DGI, yang mana PT DGI tersebut sudah terkena masalah di berbagai proyek di Indonesia dengan bukti adanya penangkapan kasus Nazarudin dkk. Dan sebagaimana pernah diberitakan di Jawa Pos di Halaman Metropolis oleh salah satu Pejabat KPK saat itu yang menyatakan bahwa penangkapan kasus Nazarudin dkk itu akibat adanya laporan tentang tol tengah kota, yang mana sejujurnya yang membuat laporan itu adalah orang suruhan Walikota Surabaya. Pasca ada penangkapan tersebut secara nyata, sudah tidak ada lagi tekanan dari investor tol tengah kota kepada Walikota saat ini, yang ada hanya di peristiwa pada tahun 2011, dan peristiwa tersebut sudah dapat terselesaiakan dengan posisi Walikota yang unggul atas isyu jalan tol tengah kota;#savesurabayajujur#

22. Bahwa saat isyu tol tengah kota diangkat kembali oleh Walikota, karena secara nyata Walikota gagal melakukan produksi isyu untuk melakukan penolakan atas proyek jalan tol tengah kota, karena memang secara fakta hukum proyek tol tengah kota merupakan proyek nasional yang sudah masuk dalam Peraturan Pemerintah. Oleh karena itu, seharusnya sebagai pejabat public, apabila tidak setuju akan proyek tol tengah kota, maka wajib menggunakan prosedur yang berlaku, yaitu karena Tol tengah Kota sudah masuk dalam PP, maka lakukan upaya hukum Judicial Review atas PP yang sudah memasukan unsur tol tengah kota sebagai kekeliruan negara, namun sampai saat ini tidak pernah dilakukan kecuali melakukan gorengan isyu terus menerus dan merasa diancam;#savesurabayajujur#

23. Bahwa Walikota dalam wawancara di Media Jakarta juga menekankan adanya tekanan politik, yang mana bukti tekanan politik tersebut berkaitan dengan data saat dilakukan interpelasi. Bahwa sekali lagi, kasus interpelasi tersebut sudah selesai dan Walikota yang jadi pemenangnya, namun saat ini dinaikan kembali menjadi isyu seolah-olah dia yang jadi target politik berupa penekanan oleh para politisi;#savesurabayajujur#

24. Bahwa semua data yang disampaikan ke media Jakarta secara nyata bertujuan untuk melakukan bargain atas penolakan pengisian wakil walikota Surabaya, yang mana sebelumnya Walikota ini sudah menyatakan mundur ke beberapa pejabat Muspida di Jawa Timur tapi sampai saat ini masih belum mundur dari jabatanya, sehingga diperlukan langkah exit agar tidak malu saat terus menjabat dan selanjutnya acara tersebut akan membawa pengaruh agar ada gerakan dan kegaduhan massa untuk melakukan upaya penyelamatan terhadap jabatan Walikota dengan membawa isyu SAVE RISMA:#savesurabayajujur#

25. Bahwa selain itu, penyampaian dan pemberitaan di media Jakarta juga bertujuan untuk meningkatkan popularitas Walikota ini, dalam rangka untuk menjajagi peluang yang sudah diatur oleh salah satu timnya dengan intial DR yang merupakan anak salah satu mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar saat jaman orde baru, untuk menjadi salah satu calon wakil presiden 2014. Oleh karena itu, dibutuhkan pamer prestasi dari dirinya sebagai Walikota untuk menempatkan diri (Positioning) sebagai sosok pemimpin yang jujur, cekatan, trengginas dan tanpa pandang bulu (Bulu ketek kaleeee), serta pemimpin yang dalam memimpin terus menerus mengalami tekanan politik dari para politisi dan pengusaha, padahal dalam kondisi saat ini sudah tidak ada lagi penakanan tersebut, dan bahkan Walikota ini sudah bekerjasama dengan para pengusaha seperti CT Group pemilik detik.com dan Trans TV. Dan memang pernah ada penekanan oleh pengusaha dan politisi busuk, namun peristiwa tersebut sudah terselesaikan dan pihak Walikota paling jujur sedunia sebagai pemenangnya sebagaimana diuraiakan diatas:#savesurabayajujur#

26. Bahwa ending dari segala daya upaya pencitraan dan positioning diri Walikota yang memposisikan diri sebagai orang atau pemimpin yang jujur dan bertanggungjawab tersebut, terbukti bertolak belakang saaat Walikota curhat ke Wakil Ketua DPR RI Sdr Priyo Budi Santoso atas proses pengangkatan wakil walikota surabaya, yang hal ini sebenarnya merupakan masalah kecil di internal Partai dan peristiwa politik kecil buat Walikota sebesar dan sedahsyat Tri Rismaharini, namun karena kecakapan dan kecerdasan emosional nya yang kurang serta rendah hatinya yang tidak ada dalam diri Walikota ini, maka peristiwa politik saat bertemunya Walikota dengan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso tersebut telah mengkonfirmasi , siapa saja actor dan dari Partai mana saja mereka yang bermain api dalam penolakan pengisian wakil walikota dalam rangka untuk menghajar PDI Perjuangan sebagai partai yang berpotensi sebagai pemenang pemilu 2014, yang mana pula harus berkata jujur dengan hati yang bersih, pengisian Wakil Walikota ini merupakan hak konstitusional PDI Perjuangan yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun dan dari partai manapun dengan atas nama apapun, terlebih dengan menggunakan alasan yang dijadikan bahan untuk DRAMATURGI WALIKOTA yang berdampak untuk mengalieniasi kesadaran masyarakat Surabaya. Untuk itu masyarakat Surabaya harus tetap dijalan yang jujur, rendah diri, tidak suka pamer, terbuka tidak suka selintutan dan petarung sejati tanpa pernah berkeluh kesah dan menangis di depan umum dalam menghadapi fakta politik dan dinamika politik, karena kita adalah KOTA PAHLAWAN yang menelorkan Pemimpin yang Jujur, bersih, tidak nangisan, ngambulan, main ancam mundur dan sekali lagi bukan tipe PEMIMPIN PECUNDANG;#savesurabayajujur#

27. Untuk itu kepada masyarakat Surabaya, ayo tanamkan gerakan Jujurlah pada diri sendiri dengan melapangkan dada sebagai pemimpin yang jujur dan bertanggungjawab bukan pemimpin yang suka pamer untuk menjalankan misi melakukan penolakan atas hak konstitusional dari sebuah Partai dengan menggunakan partai lain untuk berkonflik.#savesurabayajujur#
 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar