Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pembukaan Giant Ekpres diwarnai aksi unjuk rasa. Ratusan massa dari warga, LSM dan mahasiswa menolak berdirinya ritel berjaringan milik asing ini. Pasalnya keluarnya ijin dianggap penuh rekayasa.
Disamping itu berdirinnya toko modern Groub Hero tebesar di Asean yang berdiri dilahan eks pabrik Es (dibangun sejak jamam belanda) di Jl KH Siddiq Talangsari, dekat tempat pendidikan pondok pesantren juga dekat pasar tradisional. Hal inilah yang dikhawatirkan akan membunuh pasar tradisional, toko kelontong dan toko-toko peracangan kecil lainnya, ujung-ujungnya rakyatlah yang nantinya dirugikan.
Dalam aksinya ratusan massa membawa berbagai poster bernada hujatan kepada Bupati Jember MZA Djalal yang bertuliskan: 'Nek Rakyat Melanggar Polisi Bertindak, Nek Bupatine Melanggar, Polisi ke Mana?'; 'Giant Buka, Toko Kecil dan Pracangan Tutup'; 'Bupati Bapaknya Rakyat Jember, Bukan Bapaknya Giante Ekspres'.
Demo ini dilakukan, karena mereka merasa kecewa dengan segala cara yang dilakukan namun tidak pernah digubris oleh Bupati Jember, MZA Djalal. "Bukan soal mendukung dan menentang atau setuju, tidak setuju, tapi soal aturan. Yang jelas kami akan melakukan aksi, sampai benar-benar Giant tutup," teriak coordinator aksi Kustiono Musri berapi-api didepan Gian Ekpres yang dijaga ketat ratusan personil aparat keamanan dari Polres Jember, Brimob Polda Jatim dan pam swakarsa Senin, (30/12)
Menurut Kustiono, Giant hanya salah satu kebijakan Bupati yang controversial. Di Paseban, meski mayoritas warga menolak, ijin tambang pasir besi tetap dikeluarkan, akibatnya polisi diadu dengan rakyat pemenolak tambang. Di Kencong, meski rekmendasi DPRD agar membangun pasar Kencong diatas lahan terbakar, Bupati malah menunjuk investor membangun pasar baru dilahan lain, akibatnya pedagang pasar tradisional ditelantarkan selama tujuh tahun.
Termasuk keluarnya perizinan Giant, katanya tidak ada yang keberatan. "Keluarnya ijin Giant katanya karena tidak ada yang menolak, lha aksi kami selama ini dianggap apa, ini jelas kebohongan publik..? kalau demikian kenyataannya kami menduga keluarnya Perizinan ritel milik corporate PT Hero Supermarket. Tbk ini ada unsure rekayasa.
Ada kebohongan public atas keluarnya perijinan tersebut. Sekda telah berbohong dengan menyatakan Pasar Tanjung bukan Pasar Tradisionil, Lurah dan Camat serta Kepala KLH juga berbohong dengan menyatakan tidak ada yang keberatan terhadap pendirian Giant, dan terakhir Direktur Giant Ivan Pribadi juga berbohong dengan menyatakan akan menutup Giant tetapi kenyataan nya tetap dibuka.
Padahal penolakan ini sudah kami dimulai sejak pertengahan Maret 2013, (Sebelum terbitnya Klarifikasi Izin Lokasi Bupati Jember; 15 Juli 2013, izin HO oleh KLH; 17 Juli 2013, dan oleh Kepala Dinas PU Ciptakarya IMB 30 juli 2013). Gus Saif selaku Pengasuh Pondok Pesantren, selaku Ketua FK LSM, Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Agama telah mengajukan bahkan Meneriakkan keberatan.
Melalui surat-surat resmi, 5 kali melalui forum dengar pendapat di gedung DPRD, 3 kali melalui aksi unjuk rasa dan bahkan dua kali berupaya menemui Bupati Jember di kantor Bupati, 2 kali pula tidak behasil bertemu Bupati Jember. Terakhir, melaporkan persoalan ini kepada Gubernur, Kapolda, Pangdam bahkan sampai Presiden.
Ternyata semua upaya yang dilakukan sesuai etika aturan dan peraturan di negeri ini sama sekali tidak menjadikan Pemerintah Kabupaten Jember mendengar, melihat atau merasakan aspirasi warganya. Sama sekali tidak ada itikad baik dari Pemkab Jember.
Belum lagi pernyataan Kabag Ops Satlantas Polres Jember AKP Atang Suparta dalam hearing DPRD tanggal 5 September 2013 yang menyatakan bahwa Situasi lingkungan dan kondisi lebar jalan KH Shiddiq (hanya 6 mtr) jelas tak memenuhi syarat untuk berdirinya toko modern.
Rekomendasi dari gedung DPRD agar Pemkab menghentikan rencana pendirian Giant pun sama sekali tidak didengar Bupati Jember. Yang ada justru ''TANTANGAN" Bupati Jember agar rakyat menggugat kebijakannya di Pengadilan.
Tetapi lagi-lagi upaya ini tidak berarti apa-apa menghadapi Bupati Jember MZA Djalal yang terkesan justru melindungi kepentingan asing dan orang-orang dekat nya di banding melindungi kepentingan rakyat kecil. Disamping itu Bupati MZA Djalal sama sekali tidak menghormati sejarah keberadaan Ponpes di Talangsari yang notabene telah lahir ditempat tersebut tokoh berkaliber nasional dan pengurus besar Nahdlatul Ulama.
GP Ansor Anggap Bupati Jember Tabrak Perbub
Di waktu yang hampir bersamaan, puluhan anggota Ansor dan Banser mendatangi kantor DPRD Jember, mereka menganggap bahwa dengan maraknya berdirinya Giant, bupati telah menabrak perbup No 5 Tahun 2013 yang dibuatnya sendiri.
"Kami jelas menolak keberadaan Giant. Sebab, dalam aturan perda sudah jelas bahwa ada pengaturan soal jarak, apalagi Giant sangat berdekatan dengan Pasar Tradisional Tanjung yang bisa mematikan pedagang kecil," kata Ketua GP Anshor Ayub Junaedi.
Maraknya mini market dan toko modern berjaringan di Jember, menurut Ketua Ansor yang juga ketua Komisi D DPRD dari fraksi PKB ini menujukkan bahwa bupati sudah menabrak peraturan yang dibuatnya sendiri, untuk itu kami meminta anggota dewan memberikan teguran dan bertindak tegas sesuai pelanggaran yang dilakukan bupati, jika di pusat kasus seperti ini bisa di Impeachment, tapi kalau Bupati apa yang bisa diperbuat oleh Dewan?," tegasnya.
Hal senada disampaiakn sekretaris GP Ansor Winarno. Winarno menganggap DPRD tidak punya nyali, "Saat ini Bupati sudah banyak menabrak aturan dan tidak ada reaksi sama sekali dari DPRD, terus fungsi dewan sebagai pengawas ekskutif dimana?" ujar Winarno.
Winarno menambahkan, dalam perbup no 5 th 2013, Pada pasal 5 disebutkan bahwa jarak pendirian pendirian mini market dengan pasar tradisional sekurang-kurangnya 1000 meter, namun banyak mini market yang berdiri berhadap-hadapan dengan pasar tradisional," ujarnya.
Sementara, Direktur Operasional PT Hero Giant Express tidak berhasi dihubungi. Menurut salah satu petugas Giant bahwa pihaknya sudah melakukan rilis pagi tadi. (eros/mid)
Hero Group PT Hero Supermarket Tbk
Giant merupakan salah-satu toko berjaringan dari 5 Merek Toko milik Hero Groub (Hero Supermarket, Guardian, Starmart, Giant Ekpres dan Giant Ektra). Pada tahun 2012 Manajement PT Hero Supermarket Tbk ini memperoleh pendapatan bersih hingga 10 trilyun lebih.
Hero Groub Milik Malaysia yang memiliki afiliasi di Asia Pasifik ini merupakan pemain ritel terkemuka yang terkenal. Indonesia, merupakan salah-satu konsumen pasar ritel terbesar di ASEAN dengan daya beli hingga US$110 miliar dengan total jaringan 605 gerai.
Masing-masing, HERO Supermaket 39, GIANT Hypermarket 46, GIANT Supermarket 103, Guardian 266 dan tarmart 151 yang tersebar di Balikpapan, Bandung, Bekasi, Denpasar, Jakarta, Bogor, Bali, Makasar, Mataram, Samarinda, Jawa Timur, Tangerang, Tabaya Pura, Jokyakarta dan lain-lain.
Atas keberhasilannya PT Hero Supermarket Tbk ingin mengembangkan ritelnya hingga 700 gerai. Salah satunya didirikan di lahan cagar budaya pabrik Es (Yang berdiri sejak jaman belanda) dilingkungan pendidikan dan Pondok Pesantren keluarga Almarhum KH Ahmad Sidiq, kiai kharismatik pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) asal Jember.
Giant Hypermarket pertama dibuka di Indonesia pada 2002, berlokasi di Villa Melati Tangerang. PT Hero Supermarket Tbk. Giant Hypermarket menjual berbagai produk, seperti bahan makanan segar dan makanan laut. barang elektronik, peralatan rumah, perabot, dan lain-lain.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar