Pelanggaran HAM oleh PT Duta Pertiwi kepada warga pemilik penghuni Grha Cempaka Mas.
Ratusan unit apartemen Grha Cempaka Mas (GCM) dimatikan listriknya oleh Duta Pertiwi secara ilegal dgn menugaskan teknisi merusak panel listrik dan mensabotage kabel2 dg dikawal puluhan preman dan security serta dilindungi oleh polisi. Setelah itu memasang gembok seolah semua itu barang miliknya. Padahal semua unit apartemen dan rukan (total 1088 unit di 6 tower dan rukan) sudah terjual sejak tahun 1999.
Sebagai dasar hukum kepemilikan warga atas listrik, air, dll barang bersama, benda bersama, tanah bersama, dilampirkan bukti2 sbg:
1. AJB (contoh) yg menyebut barang bersama, benda bersama, tanah bersama.
2. SK Gubernur tentang Pertelaan GCM (Daftar rincian barang bersama, benda bersama, lahan bersama yg ditdtgni Dirut DUPER)
3. Bukti Pelanggan PLN atasnama PPRSC GCM
4. Bukti Pelanggan PAM atasnama PPRSC GCM
5. Akta Notaris PPRSC GCM
Dalih tindak kekerasan, sabotase, perusakan atas barang milik orang lain secara premanisme di depan publik karena Duta Pertiwi merasa masih menguasai lahan/barang/benda/tanah (yg sudah dijual) dengan berlindung kepada kontrak kerja yang diberikan oleh PPRS Boneka (Agus Iskandar n Johny Tandryanto cs). Alas hukum inipun terbukti tidak benar.
Karena kontrak yg diberikan oleh PPRS (demisioner) Agus Iskandar ke Duta Pertiwi hanya soal keamanan kebersihan dan teknisi TIDAK termasuk listrik dan air.
Selama belasan tahun ID pelanggan listrik dan air sengaja tidak dibaliknamakan ke PPRS Boneka. Shg tetap atas nama Duta Pertiwi sbg pelanggan. Sejak adanya pengurus baru PPRSC GCM 20 september 2013 bentukan warga maka ID pelanggan sudah bukan Duta Pertiwi melainkan PPRSC GCM (Wali amanah Warga).
Rupanya cara Duta Pertiwi menguasai Listrik dan Air yg bukan haknya itu digunakan untuk memeras warga dg berbagai bentuk kejahatan besar (daftar kejahatan dg dugaan penggelapan selama 17tahun thdp uang warga diperkirakan mencapai Rp2T sudah di LP kan di Bareskrim Mabes POLRI 22/8/13).
Kejahatan dilakukan dg cara Listrik dan air milik warga dimatikan menjadi senjata ampuh bagi yg tidak menuruti kesewenang2an, korupsi, penggelapan yg dilakukan dgn ALAS HUKUM ASET milik warga itu sendiri.
Sejak adanya pengurus baru PPRSC pimpinan Tonny Soenanto (Ketum) dan Palmer Situmorang (Sekjen) melalui RULB 20/9/13 atas fasilitasi dari Dinas Perumahan DKI, maka
PLN dan PAM Jaya segera meluruskan kesalahan agar sesuai dengan UU Rusun 20/2011 dan SKGub soal Pertelaan GCM dengan mencabut ID pelanggan atasnama Duta Pertiwi.
Jadi DUPER SAMA SEKALI tidak ada ALAS HUKUM atas tindakan vandalisme terhadap barang/benda milik warga tsb. TINDAKAN SABOTASE TERANG2AN dilakukan didepan Polisi dan dikawal Polisi.
Total ada 5 LP yang sudah diadukan oleh warga ke Polsek, Polres, Polda (2) dan Bareskrim POLRI namun tidak ada kemajuan sementara itu sebaliknya malah kriminalisasi terhadap 2 orang warga GCM (Yonki n Jansen) yg jelas rekayasa karena tidak ada kejadian sebenarnya dihadapan ratusan saksi dan kapolsek n jajaran kapolres.
Senen malam 20/1/14 kejadian memuncak ketika Polisi yang pagi harinya mengawal vandalisme Duta Pertiwi membuat warga marah maka warga berbondong2 menyalakan kembali listrik milik mereka. Anehnya Kapolsek Kemayoran langsung menangkap 4 warga yg menyalakan listrik milik sendiri di rumah sendiri tanpa surat, tanpa penjelasan, tanpa prosedur. Sewenang2 saja untuk melanggar HAM di depan umum. Sejak itu gerilya warga menyalakan listrik yg di sabotage oleh Duta Pertiwi terus berlangsung seperti Tom & Jerry. Warga menyalakan listrik milik sendiri, tidak lama kemudian segerombolan preman n security mengawal teknisi untuk kembali melakukan vandalisme dan sabotase dg cara2 yg membahayakan dg memicu potensi kebakaran.
Malam ke3 warga sempat didatangi oleh utusan dari CIKEAS yg kemudian menjanjikan bhw listrik akan dinyalakan. Namun kenyataannya CIKEAS pun tidak digubris oleh Orang terkaya di Republik ini. Maka ratusan keluarga di GCM semalam setelah RUTA (Rapat Umum Tahunan) pukul 23.00 memutuskan ber convoi mobil menuju kediaman Jokowi untuk meminta perlindungan.
Ratusan warga GCM diantaranya WNA (30% warga asing dr Korea India Saudi Arabia Palestina Kanada Italia Jerman dll) sebagian membawa bayi dan anak.
Alih2 ditemui oleh Jokowi yang ada malah disingkirkan oleh ratusan polisi dari Polres Jakpus karena laporan dari pihak Duta Pertiwi yang selalu mengintai langkah warga.
Malam ini adalah ke 5 perlakuan vandalisme tetap berjalan tanpa ada tindakan apapun dari negara. Apakah NKRI masih ada? Ini bukan nasionalisme tetapi kemanusiaan dan HAM yg menyangkut WNI dan WNA.
Ratusan unit apartemen Grha Cempaka Mas (GCM) dimatikan listriknya oleh Duta Pertiwi secara ilegal dgn menugaskan teknisi merusak panel listrik dan mensabotage kabel2 dg dikawal puluhan preman dan security serta dilindungi oleh polisi. Setelah itu memasang gembok seolah semua itu barang miliknya. Padahal semua unit apartemen dan rukan (total 1088 unit di 6 tower dan rukan) sudah terjual sejak tahun 1999.
Sebagai dasar hukum kepemilikan warga atas listrik, air, dll barang bersama, benda bersama, tanah bersama, dilampirkan bukti2 sbg:
1. AJB (contoh) yg menyebut barang bersama, benda bersama, tanah bersama.
2. SK Gubernur tentang Pertelaan GCM (Daftar rincian barang bersama, benda bersama, lahan bersama yg ditdtgni Dirut DUPER)
3. Bukti Pelanggan PLN atasnama PPRSC GCM
4. Bukti Pelanggan PAM atasnama PPRSC GCM
5. Akta Notaris PPRSC GCM
Dalih tindak kekerasan, sabotase, perusakan atas barang milik orang lain secara premanisme di depan publik karena Duta Pertiwi merasa masih menguasai lahan/barang/benda/tanah (yg sudah dijual) dengan berlindung kepada kontrak kerja yang diberikan oleh PPRS Boneka (Agus Iskandar n Johny Tandryanto cs). Alas hukum inipun terbukti tidak benar.
Karena kontrak yg diberikan oleh PPRS (demisioner) Agus Iskandar ke Duta Pertiwi hanya soal keamanan kebersihan dan teknisi TIDAK termasuk listrik dan air.
Selama belasan tahun ID pelanggan listrik dan air sengaja tidak dibaliknamakan ke PPRS Boneka. Shg tetap atas nama Duta Pertiwi sbg pelanggan. Sejak adanya pengurus baru PPRSC GCM 20 september 2013 bentukan warga maka ID pelanggan sudah bukan Duta Pertiwi melainkan PPRSC GCM (Wali amanah Warga).
Rupanya cara Duta Pertiwi menguasai Listrik dan Air yg bukan haknya itu digunakan untuk memeras warga dg berbagai bentuk kejahatan besar (daftar kejahatan dg dugaan penggelapan selama 17tahun thdp uang warga diperkirakan mencapai Rp2T sudah di LP kan di Bareskrim Mabes POLRI 22/8/13).
Kejahatan dilakukan dg cara Listrik dan air milik warga dimatikan menjadi senjata ampuh bagi yg tidak menuruti kesewenang2an, korupsi, penggelapan yg dilakukan dgn ALAS HUKUM ASET milik warga itu sendiri.
Sejak adanya pengurus baru PPRSC pimpinan Tonny Soenanto (Ketum) dan Palmer Situmorang (Sekjen) melalui RULB 20/9/13 atas fasilitasi dari Dinas Perumahan DKI, maka
PLN dan PAM Jaya segera meluruskan kesalahan agar sesuai dengan UU Rusun 20/2011 dan SKGub soal Pertelaan GCM dengan mencabut ID pelanggan atasnama Duta Pertiwi.
Jadi DUPER SAMA SEKALI tidak ada ALAS HUKUM atas tindakan vandalisme terhadap barang/benda milik warga tsb. TINDAKAN SABOTASE TERANG2AN dilakukan didepan Polisi dan dikawal Polisi.
Total ada 5 LP yang sudah diadukan oleh warga ke Polsek, Polres, Polda (2) dan Bareskrim POLRI namun tidak ada kemajuan sementara itu sebaliknya malah kriminalisasi terhadap 2 orang warga GCM (Yonki n Jansen) yg jelas rekayasa karena tidak ada kejadian sebenarnya dihadapan ratusan saksi dan kapolsek n jajaran kapolres.
Senen malam 20/1/14 kejadian memuncak ketika Polisi yang pagi harinya mengawal vandalisme Duta Pertiwi membuat warga marah maka warga berbondong2 menyalakan kembali listrik milik mereka. Anehnya Kapolsek Kemayoran langsung menangkap 4 warga yg menyalakan listrik milik sendiri di rumah sendiri tanpa surat, tanpa penjelasan, tanpa prosedur. Sewenang2 saja untuk melanggar HAM di depan umum. Sejak itu gerilya warga menyalakan listrik yg di sabotage oleh Duta Pertiwi terus berlangsung seperti Tom & Jerry. Warga menyalakan listrik milik sendiri, tidak lama kemudian segerombolan preman n security mengawal teknisi untuk kembali melakukan vandalisme dan sabotase dg cara2 yg membahayakan dg memicu potensi kebakaran.
Malam ke3 warga sempat didatangi oleh utusan dari CIKEAS yg kemudian menjanjikan bhw listrik akan dinyalakan. Namun kenyataannya CIKEAS pun tidak digubris oleh Orang terkaya di Republik ini. Maka ratusan keluarga di GCM semalam setelah RUTA (Rapat Umum Tahunan) pukul 23.00 memutuskan ber convoi mobil menuju kediaman Jokowi untuk meminta perlindungan.
Ratusan warga GCM diantaranya WNA (30% warga asing dr Korea India Saudi Arabia Palestina Kanada Italia Jerman dll) sebagian membawa bayi dan anak.
Alih2 ditemui oleh Jokowi yang ada malah disingkirkan oleh ratusan polisi dari Polres Jakpus karena laporan dari pihak Duta Pertiwi yang selalu mengintai langkah warga.
Malam ini adalah ke 5 perlakuan vandalisme tetap berjalan tanpa ada tindakan apapun dari negara. Apakah NKRI masih ada? Ini bukan nasionalisme tetapi kemanusiaan dan HAM yg menyangkut WNI dan WNA.
Sent from Samsung Mobile
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar