Kamis, 09 Agustus 2012

[Media_Nusantara] MELAWAN LUPA : KPK Dalami Pilgub Jatim Dan menyelidiki dugaan mark up logistik Pilgub Jatim 2008

 

MELAWAN LUPA : KPK Dalami Pilgub Jatim Dan menyelidiki dugaan mark up logistik Pilgub Jatim 2008 senilai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke salah satu calon gubernur saat itu
Rabu, 17 Februari 2010 | 13:09 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada indikasi korupsi dalam pemilihan gubernur Jatim 2008 yang dimenangi Soekarwo. Namun, KPK menegaskan terlalu dini menyimpulkan siapa yang bersalah dalam kasus tersebut.

''Memang ada indikasi korupsi dalam kasus ini,'' ujar Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi Surabaya Post di Jakarta, Rabu (17/2) siang tadi.

Jasin menyatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya sudah memeriksa mantan anggota dan staf KPU Jatim serta beberapa saksi lainnya. ''Terlalu dini menyimpulkan siapa yang bersalah. Hasil penyelidikan belum maksimal. Masih perlu pendalaman. Yang jelas ada indikasi korupsi,'' ujarnya.

Seperti diberitakan Surabaya Post  edisi Selasa (16/2), mantan anggota KPU Jatim Didik Prasetyono telah diperiksa KPK di Jakarta pada 14 Februari lalu. Didik mengatakan, KPK menyelidiki dugaan mark up logistik Pilgub Jatim 2008 senilai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke salah satu calon gubernur saat itu.

Mark up yang diusut adalah pada pengadaan surat suara yang tendernya dimenangi PT Temprina Media Grafika (percetakan grup Jawa Pos) dan pengadaan kartu pemilih (formulir A) yang dimenangi PT Jasuindo. Dugaan mark up itu diketahui setelah KPK membandingkan pengadaan logistik serupa dalam pilgub Jateng dan Jabar.

Didik memang tidak menyebut nama cagub yang diduga menerima aliran dana mark up tersebut. Namun calon gubernur yang dibidik KPK ditengarai adalah Soekarwo yang akhirnya terpilih pada Pilgub Jatim. Sebab, Soekarwo menjabat Sekdaprov Jatim yang notabene ketua tim anggaran yang punya wewenang mengatur penggunaan APBD Jatim – sebelum maju sebagai cagub.

Wakil Kepala Bidang Pemasaran PT Temprina Media Grafika, Mashud Yunasa, mengakui sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu.  Dia ditanya soal pengadaan kertas suara.

''Saya sudah dimintai keterangan oleh KPK, kapan tepatnya Sampeyan tanya ke KPK," kata keponakan Dahlan Iskan, mantan Chairman Grup Jawa Pos yang kini menjadi Dirut PT PLN Persero.

Namun, ia enggan menyebutkan hari dan tanggal pemanggilan KPK. Yunasa juga enggan menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada dirinya. Dia hanya mengatakan, proses lelang dan pengadaan kertas suara tersebut sudah melalui tahapan-tahapan yang diatur panitia lelang.

''Bisa dicek di panitia lelang, mulai siapa saja peserta lelang, dan kami menang di urutan keberapa. Kami juga mengikuti proses mulai penentuan PAGU, jenis kertas, sampai penawaran seperti peserta lainnya," ujar Yunasa.

Disinggung adanya indikasi dugaan mark up anggaran pengadaan kertas suara seperti yang diendus KPK, Yunasa mengatakan, anggaran pengadaan kertas suara di Jatim tidak dapat dibandingkan dengan daerah lain seperti Jateng dan Jabar.

Yang membedakan anggaran pengadaan surat suara, kata Yunasa, yaitu jenis kertas dan seberapa urgen pembuatan surat suara. Menurut dia, selisih anggaran untuk pengadaan surat suara yang diduga oleh KPK ada mark up anggaran untuk pengadaan surat suara tidak benar. ''Kalau surat suara di Jatim menggunakan kertas HVS jenis security, ini kualitasnya paling bagus," terangnya.

Dihubungi terpisah, Mantan sekretaris Desk Pilkada Jatim, Sukardo, mengatakan, penyelenggaran Pilgub di Jabar dan Jateng tidak bisa disamakan dengan di Jatim. Di Jatim, Pilgub dua putaran ditambah pemilihan ulang dan penghitungan ulang. "Ya memang tidak bisa dibandingkan. Saya yakin, pertanggungjawabannya bisa dicek."

Yayuk Wahyunengseh, anggota KPU Jatim, juga mengakui telah diperiksa KPK di Jakarta sekitar dua minggu lalu. Sayang ia bungkam soal materi pemeriksaan. ''Iya, saya sudah diminta datang ke KPK dan diperiksa. Tapi maaf saya tidak bisa menjelaskannya lebih detail," ujarnya dan mengaku datang ke KPK sendirian, tanpa didampingi anggota KPU Jatim lainnya.
 
Pemprov Membantah

Sementara itu, mantan ketua pelaksana harian Desk Pilkada Jatim, Chusnul Arifin Damuri, mengaku hanya sebagai fasilitator dalam Pilgub 2008. Pertanggungjawaban dana hibah sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak yang menerima dana hibah, dalam hal ini KPU Jatim.

"Kalau itu sudah teknis sekali, saya tidak tahu-menahu. Ya tanyakan saja ke KPU Jatim sebagai penerima dana hibah," kata Chusnul Arifin Damuri yang saat itu menjabat sebagai Asisten 1 Setdaprov Bidang Pemerintahan.

Chusnul menjelaskan, penerima dana hibah sebelumnya harus menyerahkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Setelah diverifikasi dan disesuaikan dengan kekuatan APBD Jatim yang ada kemudian RAB tersebut diajukan ke gubernur, selanjutnya diajukan ke DPRD untuk digedok dan dimasukkan ke dalam APBD Jatim tahun anggaran 2008.

"Pemberian dana hibah yang sudah disetujui tersebut diberikan secara bertahap. Itu yang saya ketahui, selebihnya saya tidak tahu," tegas pria yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jatim itu.

Hal yang sama diungkapkan mantan sekretaris Desk Pilkada Jatim, Sukardo. Sukardo mengatakan, selaku Biro Pemerintahan waktu itu, dia mengetahui perihal dana hibah itu langsung diberikan ke penyelenggara Pilgub, yaitu KPU Jatim, Panwaslu Jatim, serta pihak Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya. 

"Tidak ada dana yang turun ke salah satu pasangan calon peserta saat itu, oleh Biro Keuangan dana hibah itu langsung diberikan ke pihak penerima hibah melalui  Bank Jatim," jelas Sukardo yang kini menjabat kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim ini.

Menanggapi dugaan mengalirnya dana mark up ke salah satu calon sebagai dana kampanye, Sukardo menjelaskan untuk kampanye pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Untuk dana hibah kampanye, masing-masing penerima hibah sudah melampirkan rancangan anggaran biaya (RAB), mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasinya.

Sabron, ketua Komisi A DPRD Jatim, membenarkan adanya dana hibah APBD Jatim untuk proses Pilgub senilai Rp 850 miliar. Pihaknya hanya mengawasi dan mengesahkan penyaluran dana tersebut. Sedangkan untuk teknisnya, diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang menerima hibah. "Sebagai legislatif kami hanya sebagai pengontrol saja, untuk teknisnya kami tidak ikut-ikut," katanya. wid, sms, sis, fqi

http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=1d77d8d979fef98781a2889277b722d8&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c


KPU Jatim Bocor Rp 27 M, Terungkap Dari Pengadaan Dua Pos Logistik
14 January 2009

Semingu jelang pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) ekstra di Bangkalan dan Sampang, Madura, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur diguncang masalah. Lembaga penyelenggara pilgub ini ditengarai melakukan konspirasi dengan beberapa perusahaan pemenang tender hingga diduga merugikan negara Rp 27 miliar.

Menguapnya uang negara yang cukup besar itu hanya bersumber dari Pilgub putaran I saja. Dari total anggaran yang dikelola untuk pilgub putaran I senilai Rp 625 miliar, diduga kuat Rp 27 miliar lebih menguap alias bocor. Ini hanya terjadi dari pengadaan kertas surat suara dan kartu pemilih.

Diperkirakan kebocoran juga terjadi pada pengadaan logistik lainnya. Hanya saja yang terungkap saat ini baru pada pos pengadaan kartu surat suara dan kartu pemilih. Terungkapnya dugaan mark up besar-besaran tersebut diketahui setelah Surabaya Pagi mendapatkan data pembanding harga pembelian kertas suara dan kartu pemilih antara Pilgub Jatim dengan Pilgub Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Informasi yang berhasil dihimpun Surabaya Pagi, rincian dana menguap tersebut diketahui berasal dari pengadaan kertas surat suara yang saat itu dimenangkan PT Temprina Media Grafika senilai Rp16.871.155. 851 dan pengadaan Kartu Pemilih yang dimenangkan PT Jasuindo Tiga Perkasa dengan nilai tawar Rp18.827.903. 438.

Harga tersebut dinilai terlalu mahal jika dibanding harga pada umumnya alias diduga kuat digelembungkan. Sekedar diketahui, dengan jumlah kartu pemilih 29,1 juta pada Pilgub putaran I (23 Juli 2008), KPU telah merogoh kocek hampir Rp 35 miliar.

Sebagai pembanding, kebutuhan surat suara Pilgub di Jawa Timur dengan jumlah pemilih 29,1 juta jiwa dianggarkan sebesar (PAGU) Rp 18.827.903.438. Diketahui pemenang tender untuk surat suara ini adalah PT Temprina Media Grafika yang mengajukan penawaran Rp16.871.155. 851.

Jika dibandingkan dengan Pilgub Jawa Tengah yang diselenggarakan satu bulan lebih awal (22 Juni 2008), kebutuhan dana untuk pengadaan surat suara untuk 28,3 juta pemilih, KPU Jawa Tengah hanya menganggarkan (PAGU) Rp 3.372.451.000 saja. Malah saat itu, PT Lancar Abadi Jaya sebagai pemenang tender hanya butuh Rp 2.187.627.272.

"Begitu besarnya selisih pengadaan di KPU Jatim dan Jateng. Padahal, kartu yang dicetak selisihnya hanya sekitar 1 juta. Masak untuk biaya cetak 1 juta kartu pemilih butuh Rp 14 miliar," beber Bambang Smith, Koordinator Aliansi LSM Jatim kepada Surabaya Pagi, kemarin.

Perbedaan selisih harga yang begitu mencolok tadi, dinilai Bambang Smith sebagai lelucon bisnis yang gila. Karena KPU Jawa Tengah hanya membutuhkan anggaran kurang dari Rp 2 miliar untuk memenuhi kebutuhan 28 juta kartu suara. Sementara pada Pilgub Jatim, hanya untuk mencetak 1 juta kartu suara, KPU Jatim, menyedot anggaran Rp 14 miliar.

Dugaan mark up juga terjadi pada kebutuhan kartu pemilih (Formulir A). Terjadi perbedaan mencolok antara Jatim dan Jawa Barat. Dengan asumsi jumlah pemilih yang hampir sama (sekitar 29 juta jiwa), ternyata untuk kebutuhan kartu pemilih (Formulir A), Pemprov Jabar hanya butuh Rp 5.000.000.000 seperti yang ditawarkan pemenang tender -Percetakan Negara Republik Indonesia (Peruri).

Anehnya, di Jawa Timur dengan jumlah pemilih yang juga 29 juta jiwa, dana untuk kartu pemilih ternyata cukup fantastis. Ini diketahui dari harga penawaran pemenang tender, PT Jasuindo Tiga Perkasa Rp 18.837.583.297. Artinya terdapat selisih Rp 13,8 miliar antara Jatim dengan Jabar untuk pengadaan kartu pemilih (Formulir A).

Bambang mengatakan jika ditotal, maka selisih anggaran untuk memenuhi kebutuhan surat suara serta kartu pemilih antara Jateng/Jabar dengan Jatim mencapai Rp 27 miliar. "Saya curiga, perbedaan dana sebesar itu untuk dibagi-bagi antara oknum KPU dengan pengusaha," tudingnya.

Akibatnya, lanjut Bambang, antara pengusaha dengan panitia ataupun KPU sebagai pengelola dana pilgub tidak berdaya dengan nilai keuntungan yang besar kemungkinan diperoleh.

Menurutnya, Sekretariat KPU bisa dibilang sebagai gudangnya orang-orang kerap melakukan kong kalikong dengan pihak ketiga dalam hal ini rekanan. Parahnya lagi, kongkalikong itu merembet pada pembesaran setiap anggaran kebutuhan pilgub. "Saya melihat beberapa jenis dana pengadaan ada yang dibesar-besarkan, supaya komitmen antara pengusaha dan KPU mulus," tukasnya.

Smith yakin, usai Pilgub Jatim, banyak pihak akan buka-bukaan membeber apa yang sebenarnya terjadi antara kPU dengan rekanan. Bahkan, laporan-laporan dari LSM ini sudah menjadi bahan di Kejaksaan atau kepolisian. "Kita tidak ingin menganggu pilgub, nanti setelah pilgub selesai, kita pasti beber semua," janjinya. Sampai sekarang pihaknya terus mengumpulkan data-datanya. Termasuk tidak profesionalnya pemenang tender.

Sayangnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M Djunaidi selaku salah satu penanggungjawab tender belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Demikian pula Sekretaris KPU Jatim, Zainal Muhtadien. Saat keduanya dihubungi ponselnya, tadi malam, tidak aktif. Namun informasi yang didapat wartawan Surabaya Pagi, Zainal kemarin sedang berada di Jakarta dalam rangka rapat terkait persoalan pemilu. Sementara Djunaidi berada di Surabaya yang siangnya masih melakukan rapat bersama Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) Jatim. n tim

Sumber : Harian Surabaya Pagi

KPU Anak emaskan Temprina

Tak hanya bocor Rp 27 miliar. Dalam pengadaan logistik untuk pemilihan gubernur (pilgub) putaran I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur juga memanjakan beberapa perusahaan besar peserta tender sebagai anak emasnya. Dari 14 perusahaan pemenang tender pada Pilgub putaran I, PT. Temprina Media Grafika dan PT. Jasuindo Tiga Perkasa merupakan rekanan yang paling diuntungkan.

Selain mengais keuntungan cukup besar, dua perusahaan top itu ternyata selalu menjadi langganan pemenang tender KPU Jatim. Belum diketahui, apakah keberhasilan dua perusahaan besar menjadi pemenang tender ini karena profesionalitasnya, atau karena faktor like and dislike antardua lembaga beda profesi itu.Yang jelas, Sholihatun Kiptiyah, Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai adanya "permainan", rekayasa dan konspirasi. Kiptiyah menilai ada dua bentuk konspirasi dalam tender tersebut. Pertama persengkokolan horizontal dan kedua, konspirasi vertikal.

Konspirasi horizontal, lanjutnya, biasanya dilakukan oleh para pelaku usaha dengan cara saling kerja sama yang umumnya perusahaan peserta tender tersebut masih satu atap (corporate). Sementara persekongkolan vertikal terjadi lantaran adanya "permainan" antara peserta atau pelaku usaha dengan panitia penyelenggara lelang. "Biasanya pemenang tender itu tak jauh beda dari kalangan itu-itu saja," kata Kiptiyah

Sindiran Kiptiyah ini cukup beralasan jika dikaitkan dengan siapa perusahaan yang sering menjadi langganan pemenang tender. Dari data yang ada, ternyata PT Temprina dan PT Jasuindo adalah rekanan yang paling mendominasi.

PT Temprina, misalnya, boleh dibilang perusahaan ini yang paling besar mendapat keuntungan. Pada Pilgub putaran I saja, dia memenangkan pengadaan dua logistik sekaligus. Nilainya Rp 27 miliar lebih. Dua logistik tadi adalah pengadaan untuk formulir B, C, D, DA, DB senilai Rp 10.755.757.892 dan surat suara senilai Rp 16.871.155.851 "Ini hanya pada Pilgub putaran I saja lho Mas," kata pembocor rahasia KPU Jatim ini.

Tak cukup itu, pada Pilgub putaran II, PT Temprina lagi-lagi memenangkan tender untuk pengadaan surat suara dan gambar pasangan calon gubernur senilai Rp 15.328.262.340. Jika ditotal, hanya untuk PT Temprina saja, angaran KPU tersedot Rp 42 miliar lebih.

Perusahaan lain yang ikut menikmati uang besar KPU adalah PT Jasuindo. Perusahaan beralamat di di Jalan raya Betro, Sidoarjo ini berkali-kali menjadi pelanggan pemenang tender. Pada putaran I saja, PT Jasuindo memenangkan tender untuk pengadaan formulir A (Kartu Pemilih) senilai Rp 18.837.583.297. Demikian pula dengan putaran kedua, Jasuindo juga kembali menjadi pemenang tender untuk pengadaan formulir A dan kartu pemilih tambahan dengan pagu Rp 4.510.857.455.

Tak cukup itu, PT Jasuindo menurut sumber ini juga memenangi pengadaan formulir untuk Pilgub putaran III. "Jadi Jasuindo ini luar biasa. Saya sendiri heran, begitu kuatnya Jasuindo," lontar sumber ini.

Di luar dua perusahaan besar tersebut, masih terdapat 12 rekanan yang ikut mencicipi anggaran KPU.. Mereka adalah CV Angkasa Raya yang memenangkan pengadaan Alas dan Alat Coblos senilai Rp 1.290.537.600, pengadaan gembok senilai Rp 290.400.000 (CV Petrah Jaya), pengadaan alat kelengkapan TPS (CV PB Sudirman) senilai Rp 2.940.336.960 dan pengadaan baliho sosialisasi yang dimenangkan PT Panca Puji Bangun Rp 1.425.052.200.

Perusahaan lain yang menjadi pemenang tender adalah CV Alfanza (pengadaan kaus, topi dan jaket) senilai Rp 63.394.540, CV Prestasi untuk pengadaan stiker senilai Rp 427.284.000, CV Fajar Pratama, pemenang tender untuk contoh surat suara (Rp 59.459.400), pengadaan poster, Rp 307.098.000 (CV Pemura), pengadaan spanduk dimenangkan CV Prima Mitra senilai Rp 471.900.000, pengadaan Leaflet (Rp 173.745.000) dimenangkan CV Ronggo dan pengadaan tinta khusus sidik jari dimenangkan PT Siliwangi Panca Perkasa, Rp 1.669.000.000.

Perusahaan tersebut, lanjut sumber ini adalah mereka yang memenangkan tender untuk pengadaan logistik pada Pilgub putaran I. Di luar itu, masih terdapat beberapa rekanan perusahaan lain yang ikut ambil bagian sebagai pemenang tender. Misalnya, PT Pura Barutama yang disebut-sebut pemenang tender pada Pilgub putaran III untuk pengadaan surat suara dan gambar pasangan calon, serta pengadaan kelengkapan peralatan PPS dimenangkan oleh CV Kenongo.

Satu lagi, pada putaran kedua, juga tedapat nama PT Gilar Ikrar Permata yang memenangkan tender kntroversial untuk pengadaan tinta dengan nilai Rp 744.975.000. Kemenangan tersebut sempat diprotes bahkan terjadi sanggahan dari PT Siliwangi Panca Perkasa, PT Henka Indonesia, dan PT Tridaya Pratama.

Ulur Waktu, Modus Konspirasi

Menyikapi persoalan tender di KPU ini, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, Rikson Nababan mengatakan tender pada putaran pertama dan kedua tak jauh beda. "Rata-rata pemenangnya adalah perusahaan besar dan bonafit," ungkap Rikson pada sumber kami, kemarin.

Mengapa yang dimenangkan perusahaan-perusaha an itu saja? Rikson mensinyalir adanya modus rekayasa untuk sengaja memenangkan perusahaan tersebut. Modus tadi, dilakukan antara lain dengan mengulur-ulur waktu pelaksanaan tender.

Dia kemudian mencontohkan, waktu yang ditetapkan KPU dalam melaksnakan tender logistik tidak jelas. KPU, lanjutnya, sering membawa isu-isu tidak jelas. "Tendensinya, ternyata ada modus untuk mengulur-ulur waktu pelaksanaan tender," ucap Rikson.

Tujuannya, tak lain untuk menggagalkan rekanan lain. Sebab dengan mengulur-ulur waktu, waktu pelaksanaan menjadi mepet. Targetnya adalah agar rekanan lain tidak bisa memenuhi persyaratan panitia.

"Persyaratan panitia lelang hanya akan mampu dipenuhi oleh perusahaan-perusaha an besar yang bisa jadi sebelumnya sudah diatur lebih dulu," kata Rikson. Bahkan Rikson menilai cara ini cukup mumpuni karena perusahaan-perusaha an besar tetap bisa memonopoli tender hingga putaran ketiga.

Sekedar menyegarkan ingatan, satu hari lalu, KPU Jatim dikabarkan kebocoran Rp 27 miliar hanya untuk pengadaan logistik Pilgub putaran I. Dana menguap tersebut, diketahui berasal dari pengadaan kertas surat suara yang saat itu dimenangkan PT Temprina Media Grafika senilai Rp16.871.155. 851 dan pengadaan Kartu Pemilih yang dimenangkan PT Jasuindo Tiga Perkasa dengan nilai tawar Rp18.827.903. 438.

Harga tersebut dinilai terlalu mahal jika dibanding harga pada umumnya alias diduga kuat digelembungkan. Untuk diketahui, dengan jumlah kartu pemilih 29,1 juta pada Pilgub putaran I (23 Juli 2008), KPU telah merogoh kocek hampir Rp 35 miliar.

Sebagai pembanding, kebutuhan surat suara Pilgub di Jawa Timur dengan jumlah pemilih sejumlah 29,1 juta jiwa dianggarkan sebesar (PAGU) Rp 18.827.903.438. Dimana diketahui pemenang tender untuk surat suara ini adalah PT Temprina Media Grafika yang mengajukan penawaran Rp16.871.155. 851.

Jika dibandingkan dengan Pilgub Jawa Tengah yang diselenggarakan satu bulan lebih awal (22 Juni), kebutuhan dana untuk pengadaan surat suara untuk 28,3 juta pemilih, KPU Jawa Tengah hanya menganggarkan (PAGU) Rp 3.372.451.000 saja. Malah saat itu, PT Lancar Abadi Jaya sebagai pemenang tender hanya butuh Rp 2.187.627.272.

Terpisah, anggota KPU Jatim, Arief Budiman menegaskan tidak ada diskriminasi dalam proses tender tersebut. "Semuanya sudah melalui proses lelang," kata Arief. Mengapa yang jadi pemenang kok perusahaan Itu-itu saja? Menjawab ini, Arief balik menyerahkan kepada panitia lelang. "Ya tanyakan pada sekretariat KPU. Anggota KPU tak ada hubungannya dengan proses tender," pintanya.

Pemenang Tender PILGUB Putaran I :

PAKET Pemenang Nilai
1. Pengadaan Alas dan Alat Coblos CV. Angkasa Raya Rp 1.290.537.600
2. Pengadaan Gembok CV. Petrah Jaya Rp 290.400.000
3. Formulir B,C,D, DA, DB PT. Temprina Media Grafika Rp 10.755.757.892
4. Formulir A (Kartu Pemilih) PT. Jasuindo Tiga Perkasa Rp 18.837.583.297
5. Surat Suara Pilgub PT Temprina Media Grafika Rp 16.871.155.851
6. Alat Kelengkapan TPS CV PB Sudirman Rp 2.940.336.960
7. Baliho Sosialisasi PT Panca Puji Bangun Rp 1.425.052.200
8. Pengadaan Kaos, Topi dan Jaket CV Alfanza Rp 63.394.540
9. Pengadaan Stiker CV Prestasi Rp 427.284.000
10. Pengadaan Contoh Surat Suara CV Fajar Pratama Rp 59.459.400
11. Pengadaan Poster CV Pemura Rp 307.098.000
12. Pengadaan Spanduk CV Prima Mitra Rp 471.900.000
13. Pengadaan Leaflet CV Ronggo Rp 173.745.000
14. Tinta khusus Sidik Jari PT Siliwangi Panca Perkasa Rp 1.669.000.000

BERITA TERKAIT :http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/07/medianusantara-melawan-lupa-cara_21.html


__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar