Mengamati pemberitaan2 dibawah ini, yakni kasus pemaksaan pada Guru2 yang harus membeli laptop pada PT. Budi Karya Mandiri milik Liauw Inggarwati, dengan harga yang lebih mahal 2x lipat dari harga toko. Sebaiknya para pejabat tidak usah lalu membuat pernyataan yang seolah mereka lepas tangan, lalu saling melemparkan kesalahan pada pejabat lain atau lembaga lain. Karena meski buat pernyataan membela diri dan saling lempar tanggungjawab, tetapi tindakan pemaksaan tetap berlanjut dan tidak ada tindakan konkret menghentikannya, artinya sama saja dengan membiarkan dan merestui terjadinya pemaksaan tersebut. Maka para pejabat dengan kewenangannya sebaiknya berhenti berpolemik, tapi langsung dengan wewenang yang dimiliki, menghentikan terjadinya pemaksaan dan bagi Guru2 yang sudah terlanjur dipaksa menerima Laptop, sebaiknya uang Guru2 itu dikembalikan dan Laptop harus ditarik kembali oleh PT Budi Karya Mandiri Jika ternyata dalam pemaksaan ini dana yang digunakan juga ada dari dana BOS & BOPDA, maka sebaiknya aparat hukum segera turun tangan, karena bukan hanya melibatkan keuangan pribadi guru2, tapi juga sudah menyangkut keuangan negara SIMPATI - Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi =============================================== http://www.harianbhirawa.co.id/konflik/42781-soal-laptop-dispendik-salahkan-pgri Soal Laptop, Dispendik Salahkan PGRI Monday, 20 February 2012 20:02 Media Online Bhirawa Malang, Bhirawa Program Satu guru satu laptop (Sagusala) yang terkesan dipaksakan kepada para guru yang lolos setifikasi di Kota Malang, yang mendapatkan penolakan dari para guru, Dinas Pendidikan (Dispendik), melempar tangung jawab ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pasalnya pengadaan laptop itu, dilakukan oleh PGRI. Pernyataan ini disampaikan setelah Dispendik dipanggil Komisi D DPRD Kota Malang, Senin 20/2 kemarin. Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Dra.Hj. Sriwahyuningtiyas Msi, tidak hadir, dan hanya diwakili Sekretaris Dispendik Kota Malang,Dra. Hj. Zubaidah, Kabid Dikmen, Dra. Kunti, Kabid Tenaga Fungsional, Supriyadi, dan Kepala Bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) Drs. Suwarjana. Sekretaris Dispendik Kota Malang, Dra. Hj, Zubaidah, mengatakan program Sagusala yg ramai itu bukan program Diknas. Tapi Program PGRI pusat yang diteruskan ke PGRI daerah. Tetapi dia memastikan program tersebut, tidak ada unsur pemaksaan. Zubaidah menegaskan, pihaknya sudah memanggil PGRI Kota Malang untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Sampai saat ini, dari 3.666 total guru yang lolos sertifikasi di Kota Malang, mulai dari TK hingga SMA/SMK, hanya 577 guru yang membeli laptop, atau 15,7 persen dari guru yang ada. Jadi tegas Zubaidah, program Sagusala itu, tidak ada hubungannya dengan Dispendik Kota Malang. Ditanya mengapa Dispendik baru saat ini menjelaskan bahwa hal itu adalah program PGRI pusat? Zubaidah menampik jika baru di sampaikan, sebab sejak awal dia sudah menyatakan bahwa program tersebut bukan program dia. Namun pernyataan itu bertentangan dengan kondisi sebenarnya di lapangan, Dispendik Kota Malang, sejak mencuatnya kasus tersebut hanya diam dan menghindar ketika akan dilakukan konfirmasi oleh wartawan. Ditempat yang sama, Kepala Bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) Drs. Suwarjana menambahkan, kalaupun ada pihak yang mewajibkan pembelian laptop itu katanya adalah oknum, dan bukan atas nama Dinas Pendidikan. Suwarjana juga mengatakan, dari 577 pembeli laptop itu, kalau mau dikembalikan pihaknya mempersilahkan untuk dikembalikan kepada vendornya. Terkait dengan rekomendasi peminjaman uang ke Bank Jatim, untuk para guru lolos sertifikasi, pihaknya menyatakan , bahwa Dispendik hanya memfasilitasi saja. Malahan tidak hanya pembelian laptop, kalau guru ada yang mau pinjam uang ke Bank Jatim untuk membeli rumah atau mobil atau biaya anaknya sekolah, Dispendik juga akan memfasilitasinya. Sementara Ketua Komisi D, Dr. H. Christea Frisdiantara juga membenarkan yang disampaikan Dispendik. Bahwa program tersebut adalah program PGRI pusat, tidak ada hubungannya dengan Dispendik. Program tersebut menurut politisi Partai Demokrat itu, memang bagus. Tapi tidak bagus, kalau dipaksakan atau diwajibkan. Soal ada pihak yang mengatasnamankan Dispendik, pihaknya mempersilahkan ditanya ke vendornya. Karena yang mendistribusikan ada vendornya. [mut] =============================== On Sat, 2/11/12 Aliansi Pendidikan wrote: http://wargatumpat.blogspot.com/2012/02/pesisir-guru2-dipaksa-beli-laptop.html Guru2 Dipaksa Beli Laptop Dengan Harga 2x Lebih Mahal Membaca 2 (dua) berita ini, apakah ada yang punya ide untuk menggalang solidaritas membantu guru2 yang mengalami pemerasan terselubung ini? Sudah beberapa kali diberitakan di media massa.. tapi hal ini tetap berlangsung Sudah mengadu ke DPRD.. tapi guru yg mengadu malah dimutasi dll ------------------------------------------------------------------ http://tyaset.com/2012/02/10/guru-yg-lulus-sertifikasi-dipaksa-beli-laptop-oleh-dinas-pendidikan/ KOTA MALANG HEBOH !.....guru yang lulus sertifikasi dipaksa beli laptop oleh Dinas Pendidikan. Seluruh guru harus beli laptop yang dikirim PT. Budi Karya Mandiri. Bagi guru yang sudah punya laptop, mereka tetap harus beli lagi. Guru2 takut, jika tidak taat. Karena sudah ada kejadian , guru2 yang lapor ke DPRD , malah guru2 tersebut dimutasi. Yang memberatkan, laptop merk & type yang sama di pasar harganya 3,5jt, sedangkan guru2 dipaksa membeli pada PT Budi Karya Mandiri dengan harga 7-8jt.
Siapakah Liauw Inggarwati pemilik perusahaan2 ini? Konon dia adalah orang kuat & selalu bawa2 nama pejabat tinggi penegak hukum sebagai backing, seperti nama Marwan Effendi, Jamwas Kejaksan Agung yang mungkin tidak tau bahwa namanya selalu dipakai menakut2i pejabat setempat. Ternyata pemaksaan ini bukan hanya terjadi di Malang, tp terjadi hanpir di seluruh Jawa Timur, seperti di Jember dll, sebagaimana pernah diberitakan koran besar di Jatim beberapa waktu yang lalu, para guru dipaksa beli laptop dengan harga 2x lipat lebih mahal daripada harga di toko. Pelaku adalah Inggarwati cs yang memakai perusahaan berbeda.
Hal ini bisa dilakukan karena juga selalu bawa nama ketua Kadin - Kamar Dagang & Industri Jawa Timur (LaNyalla Mattaliti - Red) , berapa besar uang yang diraup oleh Inggarwati dari pemaksaan pembelian laptop puluhan ribu guru2 di Jatim ini. Padahal dg sertifikasi, dana dari pemerintah diharap dapat tingkatkan kesejahteraan & kualitas guru. Nasibmu ohh.. pak & bu guru.... ------------------------------------------------------------ http://www.harianbhirawa.co.id/demo-section/berita-terkini/42296-guru-lolos-sertifikasi-wajib-beli-laptop Guru Lolos Sertifikasi Wajib Beli Laptop Wednesday, 08 February 2012 19:27 Media Online Bhirawa Malang, Bhirawa Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Malang yang memaksakan para guru yang lolos sertifikasi, untuk membeli Laptop mulai ditentang. Lantaran kebijakan tersebut dinilai memberatkan, karena harganya senilai Rp7,8 juta. Salah satu guru, mengatakan ini jelas pemaksaan dari Diknas Kota Malang. Karena walaupun guru sudah memiliki laptop sejak lama, tetap wajib beli. Makanya, pihaknya menolak bersama guru lainnya. Guru SDN Kebonsari 2, Sukun Kota Malang, yang tidak berani menyebut identitasnya, karena takut di intimidasi oleh Kepada Dinas Pendidikan Dra. Hj. Sri Wahyuningtyas MSi, Rabu 8/2 mengatakan, kebijakan itu sangat memberatkan. Bahkan guru-guru yang menolak itu, mendatangi SMK Negeri 4 Grafika, Kota Malang, bersama puluhan guru lainnya, dari SDN di wilayah Kecamatan Sukun. SMKN 4 Grafika. 200 laptop didistribusikan di daerah tersebut. "Tolong jangan disebutkan nama saya dan teman-teman yang menolak. Karena ancamannya pasti dimutasi oleh Diknas kalau bicara di media. Banyak sudah korbannya, gara-gara komentar di media langsung dimutasi,"ujar wanita berjilbab itu. Sejak awal para guru sudah menolak. Tapi karena takut ada sanksi, para guru tak bisa melawannya. Karena pembelian itu diwajibkan pada guru yang lolos sertifikasi. Pihaknya datang ke SMK 4 bukan untuk membeli laptop tapi untuk klarifikasi bagaimana kalau sudah punya laptop, apa harus beli lagi? Para guru menolak karena sudah punya laptop. Selain sudah punya laptop, harganya cukup mahal. Bayangkan saja, merek Toshiba, tipe C 640, dengan prosesor I3, hardisk 500 GB, harganya Rp7,8 juta. Harga awalnya Rp 7,3 juta. Padalah katanya, harga laptop dengan merek sama dan tipe sama di pasaran, harganya hanya Rp 4,150.000. Selain mendapatkan laptop, juga mendapatkan modem dan kartu perdana untuk fasilitas modem. Selain pendistribusian laptop, saat itu juga, para penerima laptop langsung ikut pelatihan mengoprasikan laptop yang sudah dibelinya. Tutornya dari Ikatan Guru Indonesia (IGI). Sementara dari pihak Dinas pendidikan tak terlihat di lokasi tersebut. Pendistribusian laptop diberikan oleh PT Budi Karya Mandiri Surabaya. "Saya hanya bertugas mendistribusikan laptop ini. Selanjutkan saya tidak tahu," kata Suyanto, karyawan PT Budi Karya Mandiri yang ditemui wartawan disela-sela pendistribusian laptop kepada para guru. Suyanto, ditanya lebih lanjut enggan untuk menjelaskan kepada awak media. Karena hanya disuruh membagikan laptop ini sebanyak 200 unit, dan penerima langsung mengikuti pelatihan dengan tutor Ikatan Guru Indonesia. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Sri Wahyuningtyas, hingga berita ini ditulis, tak bisa dikonfirmasi. Di hubungi melalui ponselnya, dan melalui pesan pendek, juga tak ada respon. Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Christea Frisdiantara, menegaskan, silahkan ditolak kalau pembelian itu dipaksakan. "Kalau sudah dipaksa harus beli itu yang tidak boleh. Silahkan dilaporkan kalau harus dipaksa beli," tegasnya. Guru yang merasa dipaksa, kata Christea, diminta untuk segera melaporkan ke dewan secara langsung. [mut] |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar