Tiga OKP desak Polda Maluku ungkap kasus korupsi di SBT
Tuesday, 28 February 2012 17:01 Ewin
AMBON-Puluhan pemuda mahasiswa yang berasal dari kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang tergabung dalam tiga Organisasi Kepemudaan (OKP) yakni Jaringan Kontrol Kebijakan Public (JKKP), Jaring Mahali LIRA Maluku dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kota Ambon, Selasa pagi melakukan aksi demo di Mapolda Maluku. Koordinator Lapangan (Korlap) dari tiga OKP, Halaludin Sagey mendesak Kapolda Maluku, Syarief Gunawan segera membentuk tim penyidik khusus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi proyek pemerintah kabupaten Seram Bagian timur.
Kasus korupsi yang disorot diantaranya dugaan kasus kebijakan melampaui wewenang oleh Bupati SBT, Abdulah Vanath dalam menerbitkan izin pemanfaatan kayu kepada P.D. Panca Karya tahun 2006 yang diduga merugikan negara lebih dari Rp. 49 milyar. Pembangunan pasar Geser yang dialokasikan melalui APBD SBT Tahun anggaran 2011 senilai Rp.1,9 milyar terindikasi fiktif. Pembangunan Gedung DPRD SBT tahun anggaran 2011 yang dialokasikan melalui APBD SBT senilai Rp.14,8 milyar tidak sesuai prosedur kerja karena telah dikerjakan sejak tahun 2010 namun anggarannya dialokasikan tahun 2011.
Kasus lain yakni Pembangunan pagar Pandopo atau kediaman Bupati SBT dengan alokasi APBD SBT tahun anggaran 2011 terindikasi proyek fiktif. Kebijakan pemotongan gaji PNS SBT dengan alasan untuk Dalih Zakat Profesi tidak sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan keuangan yang berlaku. Utang Raskin beberapa camat di kabupaten SBT pada Bulog Maluku sejak tahun 2011 hingga saat ini belum dilunasi sebesar Rp.0,5 milyar harus diproses secara hukum karena merugikan negara.
Atas sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan kasus korupsi tersebut pendemo mendesak Polda Maluku periksa Bupati SBT bersama pimpinan SKPD SBT yang terindikasi korupsi. Selain itu Pendemo juga mendesak Kapolda Maluku tidak menerima desakan pergantian Kapolres SBT, Hasan Mukadar karena terindikasi aksi demo tuntutan pencopotan Kapolres SBT didalangi oleh Bupati SBT yang merasa tertekan oleh adanya sejumlah kasus yang diperiksa oleh Polres SBT. Mereka juga mendesak KPK segera melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di kabupaten SBT.
Setelah melakukan aksi demo di Mapolda Maluku pendemo melanjutkan aksinya di Gedung DPRD provinsi Maluku. Di DPRD mereka mendesak ketua DPRD Maluku, Fatani Sahulauw segera mengeluarkan rekomendasi DPRD ke Kejati Maluku untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati SBT karena diduga terlibat korupsi proyek pemerintah kabupaten SBT.
Aksi pendemo tidak mendapat respon langsung ketua DPRD Maluku, Fatani Sahulauw karena ketua DPRD bersama seluruh anggota DPRD Maluku sedang melaksanakan reses di seluruh kabupaten kota di Maluku. Mereka ditemui oleh Sekretaris DPRD provinsi Maluku, Michael Rumajak. Kepada pendemo Rumajak mengaku siap melaporkan aspirasi mereka ke pimpinan DPRD Maluku untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang beralaku. DMS
Salam,
M. Erick Mahaly
DMS 102,7 FM (Ambon) Siaran 24 Jam | Segmen Keluarga
DMS 102,7 FM (Ambon) Siaran 24 Jam | Segmen Keluarga
DUTA 90,9 FM (Ambon) Siaran 24 Jam | Segmen Anak Muda
DUTA 98,7 FM (Masohi) Segmen Anak Muda
MASTER 95,9 FM / DUTA (Ternate) Segmen Anak Muda
Jl, AY. Patty No. 21 Lt. 2 Ambon 97124
T. Kantor 0911- 353325, 353329, 344789, Studio DMS 0911-3881199, Studio DUTA Ambon 0911-341900
F. 0911-347423
T. Kantor 0911- 353325, 353329, 344789, Studio DMS 0911-3881199, Studio DUTA Ambon 0911-341900
F. 0911-347423
SMS On Air DMS 0811475869
SMS On Air DUTA 085243631909
SMS On Air DUTA 085243631909
M. 0811477699, 0817803488, 0911-3304888
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar