mohon ijin saya share pada beberapa teman jurnalis selamat berjuang --- Pada Sel, 21/2/12, prio kustiadi <amonkustiadi@gmail.com> menulis: kepada rekan media cetak dan elektronik Berkenaan aktivitas tambang emas di kabupaten sumba tengah oleh PT.FATHI RESOURCES atas dikeluarkannya IUP oleh GUBERNUR NTT dengan rekomendasi bupati, dan IUP ini sesuai legalitas maka IUP tersebut ILEGAL. Maka lewat kesempatan ini kami Aliansi Rakyat Tolak Tambang NTT (ARTTAM) menggelar aksi menuntut dicabutnya IUP dan segera membebaskan 3 warga Sumba Tengah yg ditahan di kejaksaan Sumba barat, adapun aksi akan berlangsung pada: hari rabu 22 pebruari 2012 jam 08.00 start dari depan Undana lama - DPRD NTT - Gubernur NTT, demikian kami ucapkan terima kasih semoga rekan media dapt meliput aksi kami Aliansi Rakyat Tolak Tambang NTT (ARTTAM) (085337536626,085333507786,085339853516) Priyo Pamungkas Kustiadi 08561903417 |
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar