Kamis, 23 Februari 2012

[Media_Nusantara] FPI vs DAYAK : REKAYASA PENGALIHAN ISU LAHAN MENJADI ISU SARA

 


NEGERI PREMAN
Kamis, 23 februari 2012. Kemarin Budi Yardi ditangkap oleh AKP Agung dari Densus 88 atas surat perintah dari Polda Kalteng di rumah kosnya di Jakarta Barat, dan menurut sma dari AKP Agung akan segera dibawa ke Kalteng. 

Sebelumnya, Budi Yardi sempat diundang oleh Habieb Rizieq untuk dimintai keterangan soal kasus lahan di Seruyan padahal FPI tidak ada urusan dengan kasus Seruyan tsb. Budi Yardi lalu diajak oleh Habieb Rizieq menghadap salah satu petinggi BIN di Pejaten. Namun dalam pertemuan dengan petinggi BIN itu sama sekali tidak membahas soal Seruyan sebagaimana diharapkan oleh Budi Yardi. Yang dibahas di BIN malah soal intelejen Yahudi. Budi Yardi jadi kebingungan. Ujungnya Budi Yardi dimintai pendapat di konferensi pers untuk membela FPI yang ditolak Warga Dayak, anehnya lagi FPI menuduh Teras Narang yang menjadi otak penolakan kehadiran FPI. Intinya, Budi Yardi diposisikan berhadapan dengan Teras Narang.

Demikianlah permainan ala kepemimpinan SBY dalam menangani masalah dengan membuat masalah agar lebih ruwet dan tidak ada solusi yang hitam putih. Ada apa? Siapa pemilik2 lahan yang terlanjur mendapat izin (wani piro) sehingga perlu terus dilindungi dengan menciptakan rekayasa SARA seperti itu? Apa dianggap rakyat tidak paham dengan cara-cara premanisme tsb?

Sejak ditangkap oleh AKP Agung kemarin, HP Budi Yardi tidak bisa dihubungi oleh saudara dan keluarganya.

Liem Siok Lan

----------------------------------------------------------------
PERNYATAAN DAN SERUAN
Rabu 22 Februari 2012

Budi Yardi
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah
dengan ini menyatakan:

1. Mendukung penuh segala upaya Gubernur Kalteng/Presiden Masyarakat Dayak yang berjanji menyelesaikan soal lahan yang menjadi tuntutan masyarakat Seruyan dalam 30 hari terhitung sejak  25 Januari 2012.

2. Menyerukan kepada seluruh masyarakat Seruyan agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha untuk mengalihkan persoalan LAHAN menjadi persoalan SARA.

3. Mengutuk pihak-pihak yang secara sengaja menciptakan adudomba antara warga Dayak melawan FPI dengan motif mau menggagalkan janji 30 hari nya Gubernur Kalteng.

4. Mengutuk pihak-pihak yang secara sengaja memfitnah saya dengan mengkaitkan kehadiran FPI ke Kalteng seolah karena saya. Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak ada hubungan dengan FPI dan Saya yakin tidak ada persoalan antara Masyarakat Dayak dengan FPI kecuali itu di rekayasa untuk mengalihkan isu utama yakni soal LAHAN. Perlu saya jelaskan juga bahwa dari awal sampai saat ini FPI tidak ada urusan soal kasus Lahan di Seruyan. Soal lahan sepenuhnya sudah ditangani oleh Gub Teras Narang melalui janji 30 hari yang akan berakhir tanggal 25 Februari 2012.

5. Saya berterima kasih kepada Gubernur Kalteng yang telah bersedia menjamin keamanan dan keselamatan saya dari ancaman pihak-pihak yang tidak senang akan usaha saya membela Rakyat yang digusur.

6. Mengawal perjuangan masyarakat Seruyan untuk mendapatkan kembali hak-haknya atas LAHAN sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Gubernur Kalteng/Presiden Masyarakat Dayak.

20 Februari 2012
Tertanda
Budi Yardi



Sent from my iPad

On 25 Feb 2012, at 03:36, "Sunny" <ambon@tele2.se> wrote:

 

Refl: Bagaimana sikap komunitas di lain tempat, terisitimewa di Pulau Jawa, senang atau tidak senang dengan FPI dan konco-konco mereka?
 
 

5.02.2012 12:17

Komunitas Dayak Islam Memang Tidak Menghendaki FPI

Penulis : Aju/Lili Sunardi/Vidi Batlolone/Saiful Riza/Web Warouw/Tutut Herlina

(foto:SH/Aju)

PONTIANAK - Komunitas suku Dayak beragama Islam di Provinsi Kalimantan Tengah memang tidak menghendaki kehadiran Front Pembela Islam (FPI), sehubungan aksi penolakan berujung demonstrasi besar-besaran di Bundaran Besar, Jalan Meranti, dan Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, akhir pekan lalu.

Hal itu dikemukakan Sabran Achmad, salah satu tokoh suku Dayak beragama Islam, saat dihubungi SH dari Pontianak, Rabu (15/2). "Ini murni aspirasi masyarakat. Kami di Provinsi Kalimantan Tengah menginginkan kedamaian, masyarakat sudah telanjur memandang negatif terhadap FPI," ungkapnya.

Menurut Sabran, harus disadari tidak sedikit masyarakat beragama Islam di Indonesia yang sudah gerah dengan aksi kekerasan yang dilakukan FPI di sejumlah daerah. Budaya kekerasan yang dilakukan FPI, menurutnya, telah merusak citra agama Islam secara keseluruhan.

Kemarin, ratusan aktivis dari berbagai latar belakang juga menyerukan penolakan terhadap aksi-aksi kekerasan yang selama ini dilakukan FPI dengan menggelar aksi damai di Bundaran HI, Jakarta.

Gerakan yang mengatasnamakan Indonesia Damai Tanpa FPI ini meminta pemerintah tegas terhadap FPI. Sejumlah aktivis pendukung pluralisme hadir dalam aksi ini, antara lain Innayah Wahid, Hanung Bramantyo, dan Nia Dinata.

Aksi damai ini sempat diwarnai ricuh saat orator aksi dipukul oleh orang tak dikenal. Polisi hari ini menetapkan satu tersangka atas pemukulan tersebut.

Sosiolog dari Universitas Gajah Mada (UGM) Arie Sudjito mengatakan, penolakan FPI dan organisasi sejenis yang gemar melakukan tindak kekerasan oleh komunitas warga, akan menjadi pola umum ke depan jika pemerintah terus bersikap tidak peduli.

"Karena hukum di Indonesia tidak dijalankan secara adil, maka setiap ormas, kelompok masyarakat akan memilih caranya sendiri-sendiri untuk menghadapi ancaman," katanya.

Menurutnya, penolakan masyarakat Dayak terhadap kehadiran FPI di Kalteng sebenarnya bersifat antisipatif, karena pemerintah dan aparat keamanan tidak mampu lagi mengantisipasi kedatangan FPI.

Tudingan

Sementara itu, Juru Bicara FPI Munarman bersikukuh penolakan terhadap kehadiran FPI di Kalteng dilakukan preman yang dipimpin Gubernur Kalteng Agustinus Teras Narang. Perkumpulan Dayak Islam, menurut Munarman, juga merupakan organisasi di bawah kendali Teras Narang.

"Pemimpin organisasi Dayak Islam adalah seorang pegawai pemda, sekaligus mantan ketua Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Saya tahu siapa dia," katanya.

Ia meyakini hubungan FPI dan masyarakat di Kalimantan tidak terganggu, karena di sana beberapa kantor perwakilan FPI telah didirikan. Salah satunya di Kota Waringin dan Sampit.

Sebaliknya, ia menilai, suku Dayak yang cenderung melakukan kekerasan terhadap suku lainnya. "Dulu ribuan orang Madura mati, itu karena siapa? FPI tidak pernah membunuh ribuan orang," katanya.

Namun Sabran menegaskan penolakan kehadiran FPI justru karena di Kalteng pernah terjadi konflik rasial suku Dayak dan Madura pada 2001, dan penolakan ini untuk kebaikan semua pihak.

"Demonstrasi besar-besaran suku Dayak di Palangkaraya bertujuan pencegahan. Muspida Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan tugas secara baik, benar, tegas dan tepat, sehingga keributan tidak menjalar," ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng, Lukas Tingkes, sebelumnya mengatakan penolakan FPI sudah dilakukan satu bulan sebelumnya. DAD selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar permasalahan rencana pelantikan FPI dibatalkan, karena situasi tidak kondusif.

Di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, kemarin, digelar pertemuan sejumlah warga suku Dayak di Rumah Betang, Jalan Letjen Sutoyo, Pontianak Selatan, dalam menyikapi situasi yang terjadi di Palangkaraya.

Pertemuan dipandu Pelaksana Harian Ketua DAD Kalbar Yakobus Kumis dan dihadiri Direktur Bina Mitra Polisi Daerah Kalbar Komisaris Besar Polisi Suhadi Siswo Wibowo. Di dalam pertemuan, warga suku Dayak di Kalbar menyatakan tetap berada di barisan terdepan di dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo menganggap penolakan masyarakat Palangkaraya terhadap FPI wajar. Tindakan itu semata-mata agar tidak memanaskan situasi di wilayah Kalteng.

Kepolisian, kata Timur, dapat memahami keinginan Pemerintah Daerah Kalteng menolak keberadaan FPI. Menurutnya, pemda memang ingin mencegah situasi-situasi tidak kondusif, yang mungkin timbul dari keberadaan FPI di daerah tersebut.

Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi kepada ormas yang melakukan aksi anarkis. Tetapi hanya akan memproses anggotanya, yang terbukti melanggar pidana dalam setiap aksinya di lapangan.

"Kita proses hukum semua yang melakukan tindak pidana, tidak pandang bulu, dari mana pun ormasnya. Tapi, untuk pembinaan ormasnya akan kita serahkan kepada Kemendagri yang memang memiliki kewenangan untuk membina ormas," katanya di Jakarta, Selasa (14/2).

Seperti diketahui, UU No 8 Tahun 1985 dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1986 tentang Ormas menyebutkan, pembubaran setiap ormas hanya bisa dilakukan melalui fatwa Mahkamah Agung setelah sebelumnya, ormas tersebut melakukan pelanggaran dan mendapat teguran tiga kali.

Tersangka Pemukulan

Sementara terkait dengan insiden pemukulan terhadap aksi damai tolak FPI di Bundaran HI kemarin, polisi telah menetapkan satu tersangka dari empat orang yang diamankan Polda Metro Jaya. Tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Pelaku yang melakukan pemukulan terhadap koordinator aksi 'Indonesia Tanpa FPI' Bhagavad Sambadha berinisial J," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat dihubungi SH, hari ini. Menurutnya, tiga orang lainnya yang masih berstatus saksi berinisial A, B, dan S.

Dikatakannya, penyidik sejauh ini masih terus memeriksa sejumlah saksi yang saat kejadian berada di lokasi. Selain itu, polisi juga masih memeriksa rekaman video yang berisi kejadian saat aksi pemukulan terjadi.

Namun menurutnya, dari keempat orang itu belum ditemukan kartu identitas salah satu organisasi apa pun sehingga polisi masih mendalami motif pemukulan tersebut. "Kami akan terus dalami apakah mereka berasal dari salah satu organisasi massa, atau bertindak atas inisiatif pribadi," ucapnya.

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar