Kamis, 21 November 2013

[Media_Nusantara] Miliaran rupiah digelontorkan, debiturnya asli tapi palsu semua. Bank UMKM Jatim dibobol, diduga ratusan kredit fiktif cair

 

Miliaran rupiah digelontorkan, debiturnya asli tapi palsu semua. Bank UMKM Jatim dibobol, diduga ratusan kredit fiktif cair

Bank UMKM Jatim d Jl Musi No.4 Surabaya, diduga kuat dibobol kredit fiktif miliaran rupiah dengan modus mencairkan pinjaman kepada ratusan debitur fiktif.

JURNAL3.COM | SURABAYA – Konspirasi dan skandal pembobolan uang miliaran rupiah di Jawa Timur kembali terkuak. Kali ini, Bank UMKM Jawa Timur (Bank BPR Jatim), di Jl Musi No. 4 Surabaya, diduga kuat dibobol puluhan miliar melalui modus operandi pengajuan kredit fiktif.

Ratusan debitur  Bank UMKM diduga kuat menjadi korban penipuan pengucuran kredit fiktif, yang menurut informasi yang diperoleh Jurnal3, digunakan untuk dana kepentingan politik kelompok tertentu.

Data yang diperoleh Jurnal3, menunjukkan adanya konspirasi yang tersistematis dan terstruktur dalam aksi pembobolan dana kredit fiktif tersebut.

Salah satu bukti pencairan dana dari Bank UMKM Jatim kepada salah satu debitur bernama Nurul Sulistianingsih, S.Pd
Salah satu bukti pencairan dana dari Bank UMKM Jatim kepada salah satu debitur bernama Nurul Sulistianingsih, S.Pd/*jurnal3

Data yang diperoleh menyebut, sebanyak 233 orang yang diduga adalah nasabah Bank UMKM Jatim, ditipu dan dimasukkan sebagai debitur guna meminjam dana untuk program Pinjaman Kredit KUSUMA, dimana per orang dikucuri pinjaman sebesar Rp 25 juta.

Namun, dari dokumen notaris Lamongan Anik Sulistyowati SH, dipastikan kalau ke-233 orang debitur itu tidak ada satu pun yang mengajukan kredit untuk program Pinjaman Kredit KUSUMA. Dengan kata lain, sudah ada pemalsuan dengan mencatut nama orang lain untuk kepentingan kelompok tertentu.

Diduga, petinggi dan elite Bank UMKM Jatim diindikasi terlibat atau setidak tahu aksi pembobolan itu terjadi. Sebab, nilai pagu yang mencapai angka Rp 5.825.000.000 tersebut mustahil bisa dikeluarkan oleh pejabat tingkat rendah di Bank UMKM Jatim.

Surat pernyataan dari Raden Ade Kony Nughara yang menyatakan bahwa ke-233 debitur yang sudah menerima pencairan dana adalah fiktif.
Surat pernyataan dari Raden Ade Kony Nughara yang menyatakan bahwa ke-233 debitur yang sudah menerima pencairan dana adalah fiktif./*jurnal3

Untuk diketahui, angka nominal itu hanya temuan untuk satu agen pencari debitur yakni atas nama Raden Ade Kony Nugraha MBA, yang menduduki jabatan sebagai Komisaris di LBB Sugeng Sugema College (SSC) di Jl Rungkut Asri Utara R L III G/2, Surabaya.

Ada dugaan, posisi dan peran Raden Ade, diduga hanya alat untuk menjaring para debitur dengan iming-iming Rp 1 juta sebagai imbalan untuk menyerahkan foto copy KTP, KSK dan pas foto. Bahkan, diduga ada orang lain lagi selain Raden Ade yang melakukan hal sama.

Dari penelusuran ke beberapa orang yang namanya tercantum dalam list yang disahkan notaris, ada beberapa orang yang diberi uang Rp 4 juta, namun Rp 3 juta diambil lagi dengan alasan untuk didaftarkan sebagai peserta polis asuransi Allianz.

Direksi Bank UMKM Jatim di bawah pimpinan Direktur Utama R Suroso.
Direksi Bank UMKM Jatim di bawah pimpinan Direktur Utama R Suroso./*bprjatim.co.id

Yang menarik, pejabat Bank UMKM mulai direktur utama hingga kepala cabang mengaku tidak tahu menahu soal adanya pembobolan uang dengan nilai miliaran tersebut.

Bahkan ada kesan, kesalahan hanya dibebankan kepada agen pencari debitur saja. Juga sanksi kepada Eddy Suleksono SH, selaku Kepala Cabang Bank UMKM Surabaya, hanya dipindahtugaskan saja lalu digantikan oleh Sigit Purwanto dari Bank UMKM Cabang Tulungagung.

Ada dugaan, sosok Raden Ade sudah main mata dengan pejabat atau elite Bank UMKM Jatim, sehingga dengan mudah bisa membobol uang bank senilai Rp 5,8 miliar lebih.

Indikasi ada main dengan pejabat atau elite Bank UMKM terlihat dari tidak adanya survei pihak bank kepada calon-calon debiturnya yang semuanya palsu (tidak bersungguh-sungguh mengajukan kredit).

Faktanya uang sudah cair dan bukti-bukti pencairan uang dari Bank UMKM kepada para debitur fiktif itu secara jelas ada.

Terbukti, Bank UMKM Jatim menerbitkan Surat Peringatan dan Panggilan Nomor:2602/Krd/Cab.Sby/X/2012 tanggal 01 Oktober 2012 yang isinya sesuai Surat Perjanjian Kredit Nomor:0361/Krd/III/2011 tanggal 23 Maret 2011, bahwa Vonni Indriyawati memiliki kewajiban tunggakan angsuran yang jatuh tempo hingga tanggal 01 Oktober 2012 sebesar Rp 4.045.360.

Juga Surat Peringatan dan Panggilan Nomor:2258/Krd/Cab.Sby/IX/2012 tertanggal 12 September 2012 sesuai Surat Perjanjian Kredit Nomor:0972/Krd/VII/2011 tanggal 06 Juli 2011 bahwa Sutinah mempunyai kewajiban membayar angsuran yang jatuh tempo sampai dengan tanggal 12 September 2012 sebesar Rp 3.033.690.

Yang menarik, Raden Ade diduga juga menjadikan anak buahnya sendiri di LBB SSC sebagai korban, yakni dengan terbitnya Surat Peringatan dan Panggilan Nomor:2266/Krd/Cab.Sby/IX/2012 yang isinya sesuai dengan Surat Perjanjian Kredit Nomor:0960/Krd/VII/2011, tanggal 06 Juli 2011, bahwa Nurul Sulistianingsih yang memiliki kewajiban membayar angsuran yang jatuh tempo sampai dengan tanggal 12 September 2012 sebesar Rp 3.033.690.

Bukti adanya surat untuk tiga korban yang mewakili ratusan debitur lain itu sudah menjadi bukti cukup bahwa sudah terjadi tindak kejahatan Perbankan dan tindak pidana penipuan dan pemalsuan.

Direktur Utama Bank UMKM Jatim R Suroso, dikonfirmasi Jurnal3, Senin (18/11/2013) melalui nomor telepon 0813342020xx, tidak dijawab oleh yang bersangkutan. Ponsel Suroso dijawab oleh ajudannya Prasetyo, yang mengatakan Suroso sedang ada rapat.

"Bapak sedang ada rapat, nanti disampaikan," ujar Prasetyo singkat.

Dibalik pembobolan kredit Rp 5,8 miliar kepada 233 debitur fiktif, Direksi dan elite Bank UMKM Jatim diduga terlibat

Inilah direksi Bank UMKM Jatim di bawah pimpinan Direktur Utama R Suroso./*bprjatim.co.id

JURNAL3.COM | SURABAYA – Direksi dan manajemen Bank UMKM Jatim (BPR Jatim) tampaknya sulit mengelak dari tudingan dugaan konspirasi dibalik pencairan uang Rp 5,825.000.000 di Bank UMKM Jatim dengan modus pemberian dana kredit abal-abal kepada 233 debitur fiktif.

Data yang diperoleh Jurnal3, proses pencairan kredit fiktif  itu tetap menggunakan mekanisme prosedural yang berlaku umum pada setiap bank. Diduga kuat, ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pemeriksaan.

hot-topicItu terbukti dari diterbitkannya SURAT PERJANJIAN KREDIT antara pejabat Bank UMKM Jatim dengan debitur fiktif, dimana debitur dikesankan seolah-olah setuju dengan isi perjanjian. Namun dari keterangan beberapa debitur, hampir dipastikan tanda tangan itu dipalsukan.

Dan dugaan adanya keterlibatan direksi dan pejabat Bank UMKM Jatim bisa diketahui melalui SURAT PERJANJIAN KREDIT nomor: …./Krd.BPR Jatim/Cab.Sby/VI/2012, pada Rabu, tanggal 06 Juli 2011, pihak Bank UMKM Jatim diwakili oleh SANAFI (selaku Pgs. Pemimpin Cabang) dan FARINDRA FIRDIANSYAH (Kepala Seksi Pemasaran); dalam hal ini bertindak dalam jabatannya berdasarkan surat Direksi Nomor:312/SDM/2011 tanggal 01 Juli 2011 dan Surat Keputusan Direksi nomor:116/KEP/DIR.Um/2011 tanggal 05 Mei 2011.

Dan inilah bukti SURAT PERJANJIAN KREDIT Bank UMKM Jatim dengan seorang debitur fiktif:

Inilah SURAT PERJANJIAN KREDIT yang menunjukkan dugaan keterlibatan direksi Bank UMKM Jatim./*copyrigt by jurnal3.com
surat-perjanjian-1
Inilah SURAT PERJANJIAN KREDIT yang menunjukkan dugaan keterlibatan direksi Bank UMKM Jatim./*copyrigt by jurnal3.com

Dari data ini terlihat, surat keputusan direksi Bank UMKM Jatim yang menunjuk SANAFI dan FARINDRA FIRDIANSYAH, hanya selang 5 hari sebelum surat perjanjian dengan salah satu debitur fiktif bernama Nurul Suliastianingsih S.Pd, dibuat.

Surat perjanjian itu menguatkan dugaan sudah terjadi praktik manipulasi dan rekayasa sekaligus penipuan dibalik proses pencairan dana kredit sebesar Rp 5,825.000.000 itu.

Sebab, bagaimana mungkin  bank bisa membuat perjanjian kredit dengan debitur fiktif, yang tidak pernah menerima  Rp 25 juta per orang, seperti diakui oleh operator penjaring debitur Raden Ade Kony Nugraha, di surat pernyataan yang dikuatkan oleh Notaris Kabupaten Lamongan, Anik Sulistyowati SH, tanggal 11 Oktober 2012.(baca: http://www.jurnal3.com/inilah-233-debitur-fiktif-bank-umkm-jawa-timur/).

Direktur Utama Bank UMKM R Suroso, dikonfirmasi Jurnal3, melalui nomor telepon 0813342020xx tidak bersedia memberikan penjelasan soal dugaan keterlibatan pejabat tinggi Bank UMKM Jatim dibalik skandal pengucuran kredit fiktif itu.

Jurnal3, berusaha menghubungi dan mengkonfirmasi via SMS sebanyak dua kali kepada Suroso, namun tidak pernah ada tanggapan. Ini makin mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pejabat tinggi Bank UMKM Jatim atas pembobolan kredit fiktif tersebut.@wawan

Inilah daftar lengkap 233 debitur fiktif Bank UMKM Jatim:

daftar-1
daftar-2
Daftar identitas ke-233 debitur fiktif untuk mencairkan kredit Rp 25 juta/orang . Faktanya, ke-233 orang ini tak pernah menerima  uang masing-masing Rp 25 juta   itu./*all files-jurnal3

Daftar identitas ke-233 debitur fiktif untuk mencairkan kredit Rp 25 juta/orang . Faktanya, ke-233 orang ini tak pernah menerima uang masing-masing Rp 25 juta itu

Terungkapnya skandal pembobolan dana kredit Rp 5,825.000.000 di Bank UMKM Jatim (BPR Jatim) diduga bagian dari konspirasi rapi untuk 'merampok' uang negara. (baca juga: http://www.jurnal3.com/bank-umkm-jatim-dibobol-diduga-ratusan-kredit-fiktif-cair/)

Modusnya, pemberian kredit kepada ratusan debitur yang kemudian diakui adalah fiktif oleh operator pembobolan kredit Bank UMKM Jatim, Raden Ade Kony Nugraha, Komisaris di LBB Sugeng Sugema College (SSC) yang berkedudukan di Jl Rungkut Asri Utara R L III G/2, Surabaya.

Bukti Surat Peringatan dan Panggilan inilah yang membongkar skandal terjadinya kredit fiktif di Bank UMKM Jatim
Bukti Surat Peringatan dan Panggilan inilah yang membongkar skandal terjadinya kredit fiktif di Bank UMKM Jatim./*jurnal3

Pengakuan itu diungkapkan Raden Ade dalam surat pernyataan yang dikuatkan oleh Notaris Kabupaten Lamongan, Anik Sulistyowati SH, pada tanggal 11 Oktober 2012.

Berikut petikan pernyataan Raden Ade yang dikuatkan notaris Anik Sulistyowati dengan menghadirkan dua saksi yakni Trima Wahju Mulyo Asih dan Magdalena Sihite:

"Dengan ini menyatakan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan tunggakan angsuran dari Bank BPR Jatim Surabaya menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya sampai dengan kredit pinjaman lunas. Dengan jaminan polis asuransi Allianz masing-masing debitur sejumlah 233 (dua ratus tiga puluh tiga) orang (terlampir) dan buku polis Asuransi Allianz masing-masing tersebut semua ada pada saya.

Adapun surat tagihan yang dikirim oleh Pihak Bank BPR Jatim Surabaya yang ditujukan ke masing-masing debitur, cukup diterima saja dan tidak perlu hadir memenuhi panggilan dan saya yang akan menyelesaikannya.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, untuk menjadi pegangan debitur."

hot-topicPernyataan Raden Ade itu diduga untuk meredam gejolak dari para debitur yang merasa tertipu dan seolah-olah mengindikasikan dirinya yang akan menanggung total kredit Rp 5,825.000.000 yang sudah dikucurkan oleh Bank UMKM Jatim Surabaya.

Namun benarkah Raden Ade sanggup menggantinya seorang diri?

Informasi yang diperoleh Jurnal3, keberanian Raden Ade membuat pernyataan yang dikuatkan notaris karena yang bersangkutan sudah mendapat proteksi dari pihak tertentu, sehingga Raden Ade berani membuat pernyataan dengan maksud agar para debitur tenang dan konspirasi ini tidak terungkap ke publik.

Dengan fakta dan temuan ini, diduga kuat telah teradi penyimpangan dalam pencairan dana debitur sehingga diduga melanggar UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, Menengah serta UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Surat pernyataan dari Raden Ade Kony Nughara yang menyatakan bahwa ke-233 debitur yang sudah menerima pencairan dana adalah fiktif
Surat pernyataan dari Raden Ade Kony Nughara yang menyatakan bahwa ke-233 debitur yang sudah menerima pencairan dana adalah fiktif./*jurnal3



__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar