Asing Kuasai 80 Persen Aset Negara
Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Dr Pratikno mengatakan hingga saat ini aset negara sekitar 70-80 persen telah dikuasi bangsa asing.
"Kondisi bangsa kita saat ini sudah mengkhawatirkan sehingga tanpa dukungan dan kebijakan oleh semua elemen bangsa maka lambat laun seluruh aset akan jatuh ke tangan orang asing," katanya, Minggu (10/11).
Ia mencontohkan, aset di bidang perbankan misalnya, bangsa asing telah menguasai lebih dari 50 persen.
Begitu pula di sektor lain seperti migas dan batu bara antara 70-75 persen, telekomunikasi antara 70 persen dan lebih parah lagi adalah pertambambangan hasil emas dan tembaga yang dikuasi mencapai 80-85 persen.
"Kecuali sektor perkebunan dan pertanian dalam arti luas, asing baru menguasai 40 persen. Namun demikian kita harus waspada agar tidak semua aset negara itu harus dikuasi asing," katanya.
Oleh karena itu, kata Rektor UGM itu, untuk mempertahankan aset-aset yang belum dikuasai asing tersebut, perlu kebijakan dan terobosan yang lebih hati-hati dalam melahirkan keputusan sehingga aset yang belum dikuasi itu tetap milik bangsa Indonesia.
Ia mengatakan, memang sebuah ironi apabila rakyat Indoneia masih belum merasakan wujud kemakmuran merata dan berkeadilan.
Di usia kemerdekaan 68 tahun, meskipun kaya raya dengan sumber daya alam namun hingga kini masih banyak didaulat oleh perusahaan negara asing.
Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Dr Pratikno mengatakan hingga saat ini aset negara sekitar 70-80 persen telah dikuasi bangsa asing.
"Kondisi bangsa kita saat ini sudah mengkhawatirkan sehingga tanpa dukungan dan kebijakan oleh semua elemen bangsa maka lambat laun seluruh aset akan jatuh ke tangan orang asing," katanya, Minggu (10/11).
Ia mencontohkan, aset di bidang perbankan misalnya, bangsa asing telah menguasai lebih dari 50 persen.
Begitu pula di sektor lain seperti migas dan batu bara antara 70-75 persen, telekomunikasi antara 70 persen dan lebih parah lagi adalah pertambambangan hasil emas dan tembaga yang dikuasi mencapai 80-85 persen.
"Kecuali sektor perkebunan dan pertanian dalam arti luas, asing baru menguasai 40 persen. Namun demikian kita harus waspada agar tidak semua aset negara itu harus dikuasi asing," katanya.
Oleh karena itu, kata Rektor UGM itu, untuk mempertahankan aset-aset yang belum dikuasai asing tersebut, perlu kebijakan dan terobosan yang lebih hati-hati dalam melahirkan keputusan sehingga aset yang belum dikuasi itu tetap milik bangsa Indonesia.
Ia mengatakan, memang sebuah ironi apabila rakyat Indoneia masih belum merasakan wujud kemakmuran merata dan berkeadilan.
Di usia kemerdekaan 68 tahun, meskipun kaya raya dengan sumber daya alam namun hingga kini masih banyak didaulat oleh perusahaan negara asing.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar