Kasus Simulator SIM, Andi Arief Minta KPK Tetapkan Bambang Soesatyo sebagai Tersangka
Tribunnews.com, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Bencana, Andi Arief, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan ragu menetapkan Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM.
"Demi keadilan jangan ragu tetapkan Bambang Soesatyo sebagai Tersangka Simulator SIM," kata Andi Arief dalam tulisan di akun Facebook-nya beberapa jam yang lalu.Menurut Andi Arief pihaknya senang pemberantasan korupsi makin berjalan pada relnya.
"Namun keadllan tidaklah boleh memilih-milih. Jenderal Polisi aktif sudah divonis oleh pengadilan Tipikor. Masyarakat menanti tindak lanjut penyelidikan atas keterlibatan anggota DPR Bambang Soesatyo. Kita tahu semua, bahwa Bambang Soestyo pernah diperiksa dalam keterlibatan pada kasus simulator SIM," kata Andi Arief.
Menurut dia hal ini penting agar kesan Bambang Soesatyo dilndungi orang kuat yang bisa mengatur hukum bisa terjawab kebenarannya. "Bukan hanya kasus SImulator SIM, nama Bambang Soesatyo juga meskipun sudah membuat keputusan palsu soal kasus arbitrase pemerntah Indonesia dan pemilik Century Rifat-Hesyam sampai kini pihak kejaksaan dan kepolisian belum melakukan langkah apapun," kata Andi Arief.
Dijelaskan tidak mengenal kadaluarsa kasus itu. "Aparat hukum juga termasuk KPK enggan memeriksa Bambang Soesatyo yang selalu berhubungan dengan Buron negara Refat-Hesyam yang merupakan tokoh kunci penyelesaian kasus Century. Aparat hukum bisa menangkap Nazarudin di Cartegena, namun terhadap Bambang Soesatyo yang tahu dimana buronan itu tidak ada tindakan hukum apa-apa," kata Andi Arief. Dijelaskan pihaknya percaya KPK dan aparat hukum tak akan tebang pilih. "Rasa keadilan untuk anggota DPR dan rakyat biasa, antara kaya dan miskin, dari partai apapun harus sama dan sepadan. Keadilan buat semua," kata dia.
ini jawaban Bambang Soesatyo:
On Monday, November 18, 2013 10:05 AM, "bambangsoesatyo@yahoo.com" <bambangsoesatyo@yahoo.com> wrote:
Menurut saya, AA seperti orang habis mabuk, karena tdk ada angin tdk ada hujan mengedarkan realese seperti itu. Saya ingatkan Andi. Dia di Istana hanya tinggal hitungan bulan. Jadi, jangan menjual-jual nama istana utk menekan penegak hukum maupun dalam bermain proyek di BUMN dan kementerian. Kami punya catatan lengkap. Termasuk kedekatannya dg Yudi Setiawan yg pernah tertangkap basah polisi menggunakan narkoba di sebuah Apartemen serta tersangka pembobol Bank Jabar dan Bank Jatim serta terkait kasus LHI yg kini sedang disidangkan. Ada catatan laporan pengeluaran keuangan perusahaan Yudi yg Bisa menjelaskkan banyak hal. Intinya, jangan menuduh-nudah orang lain tanpa bukti hukum yg jelas. Krn orang lain juga bisa nenuduh dia dg berbagai kasus dan skandal seperti yg pernah terjadi di Lampung dulu.
RakyatMerdekaOnline - Bamsoet Juga Ancam Buka Borok Istana:
http://m.rmol.co/news.php?id=133596
RakyatMerdekaOnline - Bamsoet Ancam Laporkan Stafsus SBY ke Mabes Polri: http://m.rmol.co/news.php?id=133589
Tribunnews.com, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Bencana, Andi Arief, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan ragu menetapkan Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM.
"Demi keadilan jangan ragu tetapkan Bambang Soesatyo sebagai Tersangka Simulator SIM," kata Andi Arief dalam tulisan di akun Facebook-nya beberapa jam yang lalu.Menurut Andi Arief pihaknya senang pemberantasan korupsi makin berjalan pada relnya.
"Namun keadllan tidaklah boleh memilih-milih. Jenderal Polisi aktif sudah divonis oleh pengadilan Tipikor. Masyarakat menanti tindak lanjut penyelidikan atas keterlibatan anggota DPR Bambang Soesatyo. Kita tahu semua, bahwa Bambang Soestyo pernah diperiksa dalam keterlibatan pada kasus simulator SIM," kata Andi Arief.
Menurut dia hal ini penting agar kesan Bambang Soesatyo dilndungi orang kuat yang bisa mengatur hukum bisa terjawab kebenarannya. "Bukan hanya kasus SImulator SIM, nama Bambang Soesatyo juga meskipun sudah membuat keputusan palsu soal kasus arbitrase pemerntah Indonesia dan pemilik Century Rifat-Hesyam sampai kini pihak kejaksaan dan kepolisian belum melakukan langkah apapun," kata Andi Arief.
Dijelaskan tidak mengenal kadaluarsa kasus itu. "Aparat hukum juga termasuk KPK enggan memeriksa Bambang Soesatyo yang selalu berhubungan dengan Buron negara Refat-Hesyam yang merupakan tokoh kunci penyelesaian kasus Century. Aparat hukum bisa menangkap Nazarudin di Cartegena, namun terhadap Bambang Soesatyo yang tahu dimana buronan itu tidak ada tindakan hukum apa-apa," kata Andi Arief. Dijelaskan pihaknya percaya KPK dan aparat hukum tak akan tebang pilih. "Rasa keadilan untuk anggota DPR dan rakyat biasa, antara kaya dan miskin, dari partai apapun harus sama dan sepadan. Keadilan buat semua," kata dia.
ini jawaban Bambang Soesatyo:
On Monday, November 18, 2013 10:05 AM, "bambangsoesatyo@yahoo.com" <bambangsoesatyo@yahoo.com> wrote:
Menurut saya, AA seperti orang habis mabuk, karena tdk ada angin tdk ada hujan mengedarkan realese seperti itu. Saya ingatkan Andi. Dia di Istana hanya tinggal hitungan bulan. Jadi, jangan menjual-jual nama istana utk menekan penegak hukum maupun dalam bermain proyek di BUMN dan kementerian. Kami punya catatan lengkap. Termasuk kedekatannya dg Yudi Setiawan yg pernah tertangkap basah polisi menggunakan narkoba di sebuah Apartemen serta tersangka pembobol Bank Jabar dan Bank Jatim serta terkait kasus LHI yg kini sedang disidangkan. Ada catatan laporan pengeluaran keuangan perusahaan Yudi yg Bisa menjelaskkan banyak hal. Intinya, jangan menuduh-nudah orang lain tanpa bukti hukum yg jelas. Krn orang lain juga bisa nenuduh dia dg berbagai kasus dan skandal seperti yg pernah terjadi di Lampung dulu.
RakyatMerdekaOnline - Bamsoet Juga Ancam Buka Borok Istana:
http://m.rmol.co/
RakyatMerdekaOnline - Bamsoet Ancam Laporkan Stafsus SBY ke Mabes Polri: http://m.rmol.co/
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar