*Hal : Undangan Konferensi Pers TAKE*
Kepada Yth.
Kawan-kawan Pimpinan Redaksi dan Wartawan Media,
Di Jakarta
Salam Adil dan Lestari,
Keputusan Sidang Paripurna DPR RIMaret lalu memungkinkan pemerintah menaikkan atau menurunkan harga BBM jika ada fluktuasi harga minyak mentah dunia sebesar 15 persen selama enam bulan.Putusan ini memastikan harga BBM akan dinaikkan, mengingatharga minyak dunia yang fluktuatif. Artinya, suara-suara protes masyarakat yang membesar menolak kenaikan harga BBM bersamaan rapat DPR RI berlagsung telah dikunci.Mereka kembali akan menjadi korban kenaikan harga-harga barang dan transportasi, akibat naiknya harga BBM nantinya.Ini tentu saja bertentangan dengan mandate konstitusi. SejakPutusan Paripurna itu, Tim Advokasi Kedaulatan Energi(TAKE)telah mengumumkan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.Tak hanya memperkarakan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Perubbahan (APBNP 2012). Mereka kami ini memperkarakan UU Migas, yang menjadi akar pelanggaran konstitusi berkait pemenuhan energi murah dan aman bagi warga. Gugatan Uji Materi ini akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada Jum'at, 10 Mei 2012. Untuk meginformasikan dan tentang gugatan tersebut. Kami mengundang kawan-kawan meliput Konferensi Pers TAKE yang akan dilakukan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, jam 10.00 WIB,
Tempat : Sekretariat Baru JATAM, Jl Mampang Prapatan IV No 30 B Jakarta selatan.
Demikian, kedatangan kawan-kawan sangat kami nantikan.
Salam Hangat,
TAKE
Konfirmasi kehadiran silahkan hubungi :
--
Priyo Pamungkas Kustiadi
08561903417
Media Communication and Outreach
Jaringan Advokasi Tambang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar