Jumat, 01 Januari 2021

Selain Ada Tersangka di Malaysia, Penghina Indonesia Juga Ada Yang Ditangkap Polisi di Cianjur

Selain Ada Tersangka di Malaysia, Penghina Indonesia Juga Ada Yang Ditangkap Polisi di Cianjur

Heboh Parodi Lagu Indonesia Raya, Apa Hukuman Penghinaan Lagu Kebangsaan?

Polisi menangkap MDF, pelaku yang mengunggah parodi lagu 'Indonesia Raya' di Cianjur, Jawa Barat. Pemilik akun YouTube My Asean ini dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021). Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang disita saat penangkapan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku pada Kamis (31/12/2020) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku ditangkap di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.

"Tersangka atas nama MDF/pemilik akun YouTube MY ASEAN yang diamankan jam 20.00 WIB," kata Komjen Listyo Sigit.

Penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya ini juga merupakan kerja sama Polda Metro Jaya dan Polda Jabar di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan. Barang bukti berupa handphone hingga perangkat komputer.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut, Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus ini. Awalnya, PDRM memeriksa saksi seorang WNI yang berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Saksi ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

MDF terancam melanggar UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Diketahui, video lagu 'Indonesia Raya' yang dibuat parodi itu diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.

Di video itu, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih. Video diawali dengan suara ayam berkokok. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'.

Sedangkan liriknya secara garis besar, sebagaimana dilansir Detik berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang terkesan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden pertama RI, Sukarno.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar