Revolusi Mobil Listrik
Usai komunikasi langsung dengan Presiden Jokowi pertengahan Desember lalu, nama Elon Musk langsung menjadi viral dan terkenal di Indonesia. Mungkin setahun yang lalu, sebagian besar dari kita belum pernah mendengar namanya. Viralnya nama Elon Musk, CEO SpaceX dan Tesla, bisa dibaca bahwa masyarakat telah memberi respons positif atas masuknya peradaban baru era revolusi mobil listrik.
Harus diakui revolusi mobil listrik pada masyarakat kita sedikit berbeda dengan yang terjadi di belahan bumi lain seperti di Amerika dan Eropa, ketika revolusi itu benar-benar terjadi di lapangan. Ada perdebatan atau rivalitas, baik pada aspek teknis maupun konsep pengembangan. Melibatkan pendukung mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle, BEV) versus pendukung mobil berbahan bakar energi fosil atau internal combustion engine (ICE).
Sementara revolusi mobil listrik di negeri kita seperti lompatan waktu. Salah satu pijakan empiris makna revolusi itu terjadi pada 17 Desember lalu, ketika Menko Kemaritiman dan Investasi bersama Menteri ESDM, mengadakan kegiatan "Public Launching KBLBB". KBLBB sendiri adalah akronim dari kendaraan bermotor listrik berbasis bateri. Acara itu bisa dianggap sebagai terobosan dalam memuliakan eksistensi EV di negeri kita.
Rintisan mobil listrik sebenarnya sudah dimulai awal abad 20 dan memiliki prospek pasar yang bagus, terutama untuk dikendarai di sekitar kota. Sayangnya, jalan yang buruk di luar pusat kota membuat mobil listrik tipe awal tersebut sulit untuk menjelajah jauh melampaui batas kota.
Seperti peristiwa besar pada umumnya, selalu ada tokoh besar dibaliknya. Ada dua tokoh inventor yang layak disebut perannya dalam pengembangan baterai listrik. Pertama, Camille Alphonse Faure dari Perancis (1840-1898), pada 1881 berhasil meningkatkan kapasitas baterai yang memungkinkan produksi skala industri. Dengan baterai yang andal dan dapat diisi ulang, Faure membuka jalan penemuan lain atas baterai sebagai komponen penggerak kendaraan.
Kedua, Thomas Parker dari Inggris (1843 – 1915), pada 1884 berhasil membuat mobil listrik produksi pertama. Parker menyalakan mobilnya dengan menggunakan baterai berkapasitas tinggi, dengan desain khusus dapat diisi ulang. Parker juga dikenal sebagai orang dibalik elektrifikasi yang menggerakkan kereta listrik bawah tanah di London, populer dengan sebutan London Underground.
Pengembangan mobil listrik sempat terhenti dan menghilang pada 1935. Baru menjelang berakhirnya milenium kedua, mobil listrik modern pertama muncul. Akhirnya momentum datang ketika pada 2008 Tesla merilis Roadster, mobil listrik modern pertama dengan teknologi baterai mutakhir dan sistem pemindahan daya (powertrain) listrik, yang mencatatkan angka penjualan produk Tesla mengalahkan Toyota dan raksasa otomotif lainya pada 2020 (Bloomberg, 2020).
Mobil listrik memang telah memberi dampak pada lingkungan yang lebih bersih dan hijau. Paparan emisi gas rumah kacanya berada pada titik nol. Situasi pandemi seolah blessing in disguise bagi EV, keberadaannya makin dikenal.
Setelah respons positif diperoleh, penyiapan ekosistem menjadi penting. Ekosistem EV memiliki spektrum yang luas, setidaknya menyentuh tiga aspek, yakni regulasi, infrastruktur dan insentif. Aspek insentif yang paling komplek dibanding dua aspek lainnya, mengingat insentif langsung bersentuhan dengan kepentingan pengguna atau calon pengguna EV.
Kita bisa belajar dari negara lain untuk kebijakan ini. Berdasarkan LeasePlan's EV Readiness Index 2020, di Belanda calon pembeli EV dapat mengakses hibah hingga 4.000 gulden atau setara 31 juta rupiah untuk biaya pembelian mobil listrik baru atau bekas. Jika ingin membeli kendaraan listrik bekas, juga masih berhak mendapatkan hibah 2.000 gulden.
Sementara pemerintah Inggris memberi pada calon pembeli EV untuk mengklaim hingga 3.000 poundsterling atau setara 57 juta rupiah. Di Norwegia, selain ada hibah dan keringanan pajak, ada insentif lain seperti gratis di jalan tol, menumpang kapal feri, dan parkir dalam kota. Norwegia adalah negara pertama di dunia, yang sejak 1990 telah memperkenalkan skema insentif pemilikkan EV.
Norwegia dan Belanda hanya akan menjual mobil listrik mulai tahun 2025. Sementara Inggris akan melarang penjualan mobil berbahan bakar energi fosil setelah 2030. Di Swedia yang juga dikenal keras dalam komitmen lingkungan hidup, dan rumah bagi industri mobil Volvo dan Scania, hanya akan memproduksi mobil listrik mulai 2030.
Pada 2019 Inggris telah meningkatkan infrastruktur pengisian daya EV secara signifikan. Pada Januari 2020, Inggris telah memiliki 10.616 stasiun pengisian listrik. Bila Inggris Raya kita jadikan rujukan, yang luasnya hampir dua kali Pulau Jawa, kita bisa hitung kira-kira jumlah outlet pengisian listrik yang kita butuhkan.
Tidak ada kata terlambat, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Tidak hanya infrastruktur pengisian listrik, regulasi ini juga mengatur insentif dan harga listrik untuk EV. Insentif fiskal dan non fiskal diberikan kepada industri, perguruan tinggi dan perorangan untuk inovasi teknologi kendaraan listrik berbasis baterai.
Untuk infrastruktur pengisian listrik, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 sebagai turunan Perpres Nonor 55 Tahun 2019, ada dua jenis infrastruktur pengisian listrik. Pertama adalah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum atau SPBKLU untuk motor. Kedua, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU untuk mobil.
Ditargetkan pada 2025 berdiri 10.000 SPBKLU, menjadi 15.625 SPBKLU pada 2030. Untuk SPKLU ditargetkan pada 2025 terbangun 3.465 SPKLU, dan lima tahun kemudian menjadi 7.146 SPKLU. Penyediaan infrastruktur ini dilaksanakan melalui penugasan kepada PT. PLN (Persero) bekerjasama dengan BUMN atau Badan Usaha lainnya.
Dengan perkembangan ini, secara bertahap menunjukkan pemerintah telah menyiapkan ekosistem menyambut era revolusi mobil listrik. Sebuah lompatan transportasi yang tidak hanya akan mengurangi emisi karbon dan pemanasan global, tapi juga hemat biaya dan kemandirian energi.
------------
EKO SULISTYO
Penulis adalah Komisaris PT. PLN (Persero).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar