Bencana Banjir di Kalimantan Selatan.
Menurut catatan Walhi, 50 persen dari luas Kalimantan Selatan yang mencapai 3,7 juta hektare sudah dibebani oleh izin tambang. Kemudian 33 persen oleh izin perkebunan sawit dan 17 persen untuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Tanaman Industri (HTI). Tapi tahukah anda? begitu besar sumber daya dikelola oleh korporat, namun PAD 4 provinsi di kalimantan, berdasarkan data dari BI 2019, berjumlah Rp 11 Triliun atau 75.25% dari APBD sebesar Rp 15 triliun. Bayangkan, ketimpangan ketidak adilan. Bandingkan saja dengan DKI, PAD 2020 Rp 57,56 triliun.
Penguasaan tambang , kebun sawit, HPH dan HTI, izin diberikan oleh rezim Soeharto dan terbanyak era SBY, khususnya waktu Menteri dari kehutanan dijabat oleh Zulkifli Hasan dari PAN dan Menko perekonomian, Hatta Rajasa juga dari PAN. Di era Jokowi, ada kebijakan moratorium HTI, HPH, Kebun Sawit dan IUP batubara. Jadi tidak ada izin baru massive di era Jokowi. Hanya melanjutkan izin yang sudah ada. Kalaupun ada kecil sekali. Apalagi ada kebijakan larangan ekspor mentah minerba dan sawit, investasi disektor tersebut stuck. Focus kepada nilai tambah.
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menganalisis penyebab banjir yang merendam ribuan bangunan di Kalimantan Selatan. Hasil analisis itu menunjukkan adanya curah hujan tinggi dan turunnya lahan luas hutan primer atau deforestasi. Curah hujan memang luar bisa tinggi sekali. Terbesar sejak 50 tahun. Deforestasi penyebab utama sehingga curah hujan yng tinggi tidak bisa menyerap air. Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kalimantan mencatat angka deforestasi tertinggi dibanding pulau lain dalam kurun waktu 2017-2018. Angkanya mencapai 128,2 ribu hektar (netto).
Selama ini pusat menarik sebagian besar pendapatan SDA Kalimantan. Sudah saatnya pusat berperan besar menyelamatkan rakyat kalimantan dari bencana alam. Bayangkan saja PAD 4 provinsi di kalimatan hanya 20% dari PAD DKI. Ini tidak adil. DKI saja PAD sebesar itu tidak sanggup mengatasi banjir. Apalagi empat provinsi di kalimantan dengan PAD secuil harus menanggung dampak dari kerusakan lingkungan akibat pengurasan SDA oleh korporat yang dapat konsesi dari pemerintah.
Kepada Pak Jokowi , jadikan bencana alam ini momentum untuk membenahi kalimantan. Apalagi ibukota akan pindah ke kalimantan. Kerusakan lingkungan di Kalimantan sudah sangat serius pak. Audit semua pemegang konsesi tambang, kebun , HPH, HTI. Pastikan mereka tanggung jawab. Atau batalkan izin mereka. Rakyat kalimantan butuh keadilan pak..
✍ Erizeli Jely Bandaro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar