Selasa, 18 Maret 2014

[Media_Nusantara] Sugico Dapat Saham Gratis, Direktur Hulu Pertamina Ogah Tanggung Jawab

 

Sugico Dapat Saham Gratis, Direktur Hulu Pertamina Ogah Tanggung Jawab

BUMN Terbesar .. Terkuat .. Terbonafid ...  ADA APA KEMEN BUMN .. Komisi Pemberantasan Korupsi ... Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) .. KOK DIAM?

Anggota Dewan Direksi PT Pertamina (Persero) lagi-lagi enggan bertanggungjawab, atas penandatanganan persetujuan pengurangan Participating Interest (PI) di 4 Blok Gas Metan Batubara (CBM), dari Direksi Pertamina ke PT Sugico Graha.

Pengurangan PI tersebut dilakukan jika pihak Sugico berhasil mempercepat dari eksplorasi ke produksi di 5 blok CBM yakni di Muara Enim 1, Muara Enim 3, Air Benakat 1, Air Benakat 2, dan Air Benakat 3. Namun selama proses percepatan segala biaya (Carry Firm Commitment) ditanggung pihak Sugico.

Direktur Hulu Pertamina, Muhamad Husen saat dikonfirmasi kembali oleh Aktual.co mengatakan untuk meminta penjelasan atas proyek tersebut, silahkan tanyakan ke Direktorat Investasi.

"Saya tidak langsung menangani soal ini. Silahkan ke direktorat investasi aja ya," jawabnya lewat pesan singkat, Selasa  (18/3).

Tak puas atas jawaban tersebut Aktual kemudian menanyakan kembali, apakah Direktur Hulu juga ikut menandatangani persetujuan tersebut. Namun tak ada jawaban balasan yang diberikannya. Padahal dari informasi yang diterima Aktual dari internal Pertamina, bahwa Husen salah satu yang mendorong seluruh direksi (BOD) untuk ikut setuju menandatangani kerjasama tersebut dan fakta dokumen yang ada Husen ikut tanda tangan dalam risalah rapat

Sebelumnya Aktual juga pernah meminta penjelasan dari Anggota Direksi yang lain, yakni Direktur Gas, Hari Karyuliarto. Sempat membantah ikut serta dalam menandatangani persetujuan pengalihan Participating Interest (PI), dia malah kemudian mempertanyakan bukti penandatanganan tersebut.

"Kok tanya saya terkait pengalihan PI Pertamina ke Sugico menjadi 49 persen," jawab Hari saat dikonfirmasi ditemui di Ruang Rapat Gedung Pertamina Pusat, Rabu (5/3).

"(Kan anda juga bagian dari Direksi yang ikut menandatangani risalah persetujuan?) Risalah yang mana," jawab dia lagi.

Kemudian Aktual pun berusaha menunjukan bukti penandatanganan risalah rapat langsung di hadapannya. Dia pun kemudian berkilah, "Oh yang itu, minggu depan saja deh saya kirim jawabannya. Karena saya buru-buru mau rapat ke Keramat (salah satu kantor Pertamina yang ada di Jalan Keramat, Jakarta Pusat)."

Tak puas atas jawaban tersebut, Aktual kemudian berusaha untuk mendapatkan konfirmasi. Namun Hari tampak buru-buru meninggalkan ruangan.

Humas PT Pertamina (Persero), Rudi Arif Widodo menjelaskan bahwa bukan kapasitas Direktur Gas untuk menjawab. Meskipun dalam risalah rapat Direksi tersebut Direktur Gas juga ikut menandatangani.

"Coba anda tanyakan ke pihak PHE (Anak perusahaan pertamina), karena kerjasama ini antara PHE dan Sugico Graha," jawab Rudi.

Dalam dokumen 'Risalah Rapat Direksi' No RRD-59/C00000/2013-SO tanggal 25 Maret 2013, mengungkapkan, Sugico Group melalui unit usahanya, PT Sugico Graha, berniat menjadi operator dan melakukan pengalihan participating interest (PI) di Pertamina kepada Sugico Graha di lima blok PSC CBM.

Kelima blok CBM itu adalah, Muara Enim 1, Muara Enim 3, Air Benakat 1, Air Benakat 2, dan Air Benakat 3. Semula, Sugico di kelima blok tersebut 'hanya' memiliki eksisting masing-masing 35 persen saham (Muara Enim 1), 27 persen (Muara Enim 3), 20,5 persen (Air Benakat 1), 30,3 persen (Air Benakat 2) dan 26,5 persen (Air Benakat 3).

Adapun usulan peningkatan PI yang diminta Sugico adalah meningkat menjadi masing-masing sebesar 49% di kelima blok CBM tersebut. Anehnya, meskipun di dalam kerja sama itu Sugico disetujui menambah saham namun di dalam asumsi keekonomian tertulis bagian kontraktor (contractor share) hanya sebesar 45%.

"Sugico akan meng-carry Firm Commitment selama tiga tahun di lima blok CBM yang diusulkan," tulis dokumen tersebut.

Pihak Sugico pun berjanji akan melakukan percepatan pengembangan lapangan CBM dari fase eksplorasi menjadi fase produksi. Namun, pihak Pertamina hanya 'memberikan' penambahan PI kepada Sugico di empat WK PSC CBM, yakni Muara Enim 1, Muara Enim 3, Air Benakat 1, dan Air Benakat 2. Sugico tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk menambah PI tersebut.

Sementara dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding / MoU) yang diteken antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Sugico Graha pada 10 Desember 2012, dengan pihak penandatangan adalah M Afdal Bahaudin (direktur Perencanaan Investasi & Manajemen Risiko PT Pertamina) dan Kokos Leo (direktur PT Sugico Graha), di pasal 4 soal pelaksanaan nota kesepahaman, ditulis masing-masing pihak berhak untuk mengalihkan hak dan kewajibannya dalam nota kesepahaman ini kepada afiliasinya.

Dokumen itu juga mengungkapkan bahwa belanja modal (capital expenditure/capex) untuk mengelola keempat blok CBM tersebut mencapai USD 5.636.962.855, atau setara Rp 62,82 triliun (kurs Rp 11.145). Itu belum ditambah capex blok Air Benakat 3 sebesar USD 934.721.949, setara Rp 10,42 triliun, yang 'belum ditambah capex blok Air Benakat 3 sebesar USD 934.721.949, setara Rp 10,42 triliun, yang 'belum dioperatori' Sugico.

Diceritakan pula dalam dokumen lain bahwa Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero) M Afdal Bahaudin sempat membuat surat di internal Pertamina dengan nomor surat 153/R00000/2013-S0 perihal permintaan data status proyek dan finalisasi joint operating agreement (JOA) kepada direktur utama (dirut) PHE Metana Tanjung II, dirut PHE Metana Sumatera VII, dirut PHE Metana Suban I, dirut PHE Menata Suban II, dan dirut PHE Metana Tanjung IV.

Dalam suratnya itu, Afdal meminta dikirimkan data status proyek seperti, project monotoring per bulan selama operasi, realisasi progres setiap bulan, laporan keuangan, rencana pengembangan tahun berjalan dan satu tahun ke depan, serta isu-isu dan rencana tindak lanjutnya. Afdal juga memerintahkan agar JOA antara PHE dengan mitra yang belum ditandatangan agar dapat difinalkan dengan pihak mitra.

Selanjutnya, Afdal berkirim surat kepada dirut PHE pada 12 Juli 2013 dengan nomor surat 173/R00000/2013-S0 perihal kerja sama pengusahaan PSC WK CBM Muara Enim 1. Muara Enim 3, Air Benakat 1, dan Air Benakat 2.

Surat Afdal itu meminta perhatian Direktur Utama PHE terkait tiga poin penting. Pertama, mempercepat penyelesaian kegiatan eksplorasi yang merupakan firm commitment di dalam PSC CBM antara Pertamina, Sugico Graha, dan SKK Migas. Kedua, mengatasi permasalahan yang dihadapi PHE dalam pengadaan rig CBM dan perizinan untuk pembebasan lahan. Ketiga, pengalihan pertanggungan (carry) semua biaya dan risiko yang terjadi selama pelaksanaan firm commitmeny pada PSC CBM yang dikerja samakan kepada Sugico Graha.

Kemudian kembali ke dokumen 'Risalah Rapat Direksi' No RRD-59/C00000/2013-SO tanggal 25 Maret 2013, di akhir risalah rapat itu juga terdapat persetujuan Direksi yang diikuti dengan pembubuhan tandatangan. Salah satu yang menandatangani adalah Direktur Gas.

Berikut nama-nama yang ikut menandatangani persetujuan:
1. Karen Agustiawan (Direktur Utama)
2. M Afdal Bahaudin (Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko)
3. Muhammad Husen (Direktur Hulu)
4. Chrisna Damayanto (Direktur pengolahan)
5. Hanung Budya (Direktur pemasaran dan niaga)
6. Hari Karyuliarto (Direktur Gas)
7. Luhur Budi Djatmiko (Direktur Umum)
8. Evita M Tagor (Direktur SDM)
9. Andri T Hidayat (Direktur Keuangan)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar