Selasa, 11 Maret 2014

[Media_Nusantara] Caleg PKS Tempeleng Ustazah di Musala, Karena Korban Tak Hadir Rapat Partai

 

Caleg PKS Tempeleng Ustazah di Musala, Karena Korban Tak Hadir Rapat Partai

Tempeleng Ustazah di Musala, Caleg PKS ditahan
Tempeleng ustazah di musala, caleg PKS ditahan
Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada ustazah Mifrokhah selasa (25/02) malam akhirnya mengantarkan pelaku berinisial Mln (26) mendekam di tahanan. Kejadian tersebut bermula ketika di Musala Al huda, Sagan, Gondokusuman, Mln mendatangi korban dan tanpa basa-basi memukul korban dengan tas.

Motif pemukulan tersebut diduga karena pelaku jengkel korban tidak hadir dalam suatu rapat. Menurut keterangan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Slamet Santoso dari penyidikan terlihat ada unsur tindak penganiayaan.

"Ya soal kasus itu unsur penganiayaan sudah terbukti, hasil visum juga positif," kata Slamet santoso, Rabu (26/02).

Meski tersangka merupakan salah satu caleg untuk DPRD Kota Yogyakarta di Pemilu 2014, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa. Jika terbukti bersalah, maka pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Meski demikian, Slamet menjelaskan, pihak kepolisian akan memberikan kesempatan kepada korban dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Sudah ada upaya mediasi dari kedua pihak. Kita lihat nanti, dari segi kemanfaatan lebih besar atau kecil, katanya.

Atas kejadian tersebut pelaku, yang kini sudah menjadi tersangka, ditahan di sel Mapolsekta Gondokusuman sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar