Minggu, 18 November 2012

[Media_Nusantara] BPMigas Bubar

 

BPMigas Bubar
by @yyg_geomerdeka

Kalau fungsi dan tugas BPMigas yg bubar itu dihandel dibawah Ditjen Migas /ESDM untuk SEMENTARA SAJA sih OK-OK saja" spy tdk terjadi keguncangan dan proses business hulu migas terus berjalan Tp kalau dijadikan permanen di ESDM tetap saja masalah utama yg jadi konsideran pembubaran tdk terselesaikan dan akan tetap terjadi penyelewengan UUD 45, dimana NEGARA yg diwakili UKPHMigas berkontrak dg entitas bisnis, percis sama spt ketika kmrn2 BPMigas berkontrak dg posisi setara dg entitas bisnis KKKS, Mustinya, sesuai dg semangat putusan MK & jelas dlm perintahnya -urusan BPMigas dikembalikan ke kementrian : ESDM ato BUMN, maka yg paling pas UKPHMigas musti jadi bagian dr entitas bisnis Pertamina atau BUMN Migas baru yg akan diadakan segera, Jadi KKKS berkontrak dg Pertamina/BUMN seperti sebelum reformasi!


Dulu itu krn Pertamina jadi "raja" dan banyak korupsinya maka kekuasaannya-pun dipreteli, sbg alasan utama u/diajukannya UU Migas 22/2001 oleh konspirasi IMF dan MNC2 migas. Lha kalo skrg Pertamina masih kayak gitu tangkepi aja koruptornya, toh kita sdh ada KPK. Maka sdh semestinya Pertamina yg lebih bersih skrg ini (mudah2an) juga ngurusi kontrak2 B-to-B dg KKKS seluruh Indonesia. Selain itu Pertamina akan benar2 jadi perwakilan entitas bisnis negara (BUMN) yg tentunya dpt dg mudah mendapatkan hak kontrak pengelolaan seluruh asset migas Indonesia spt yg diamanatkan oleh putusan MK sesuai dg semangat dalam UUD 45. Kalau Pertamina merasa perlu berpartner dg pihak2 asing dg segala alasannya maka dibikinlah kontrak B-to-B dg KKKS. Sama saja spt dulu, sama juga dg di Petronas atau negara2 lain yg menganut sistim serupa, bahkan mrk sebenarnya meniru sistim itu dr Indonesia jaman pra-reformasi, skrg kita balik ke khittah, dg "meniru" keberhasilan "murid2 peniru" kita)

Sebenarnyalah, kalau perlu kita juga bisa bikin BUMN Migas baru (kalo masih saja ada yg meragukan Pertamina yg skrg). Tidak harus hanya ada 1 Pertamina. Di China mrk punya CNOOC, CNPC, Petrochina, Sinopec ... Lebih dr 1 BUMN. Gak Masalah

BUMN Migas baru itu kerjanya berkontrak dg para KKKS, termasuk dg Pertamina. Dan melakuakn fungsi dan tugas= yg dilakukan BPMigas kmrn2 tp dg + + lainnya (new venturing, spec survey,studi lahan, dsb) maka sekali lagi: mudah2an status UKPHMigas dibawah ESDM ini hanya sementara dan org2 sadar akan jebakan penyelesaian yg seolah2 final ini (atau disengaja? Sbg bagian perlawanan dr pihak2 pro-liberalisasi??? Wallahualam!) Bismillah selesai! (Mudah2an cukup mencerahkan dan bisa mencegah para pengambil keputusan itu dr silap2 langkah, amiiin!)

BPMigas Bubar saya akan tambahkan lagi TL ttg hal ini dalam 20-21 tweet berikut ini. Monggo disimak diikuti

Scara legal & historikal BPMigas lemah shg dpt dibubarkan bgitusaja ktika MK anggap pasal2 kberadaannya brtentangan dg UUD45, Tp "Keberpihakan thdp asing di hulu migas" kayaknya ga cocok diikutkan sbg argumen pembubaran BPMigas, Masy dlm kotak industri migas Ind pun tahu bhw organ2 BPMigas slma ini sdh brusaha jd benteng merahputih ngadepi MNC2 itu, Tapi masy awam di luar kotak sering tdk bisa bedakan antara Ditjen Migas dg BPMigas (bahkan dg Pertamina) atau bahkan membedakan antara "memihak asing" dg "inkompeten - tdk berdaya mengatur pihak asing & umumnya yg masy lihat bkn kegagahan pihak asing di eksplorasi daerah frontier yg (malahan) sering dibangga2kan org2 migas tapi kiprah MNC2 itu di kontrak blok2 produksi, spt Cepu, Natuna, Mahakam, Tagguh, dsb. itulah yg sering dipermasalahkan Dlm hal yang terakhir itu, BPMigas juga yg kena imbas - tailspin nya: a. seolah dg mudah kita gadaikan asset2 ke mrk lwt kemudahan2 "perpanjangan"/kontrak baru; b. ..dan juga lwt toleransi program2 &cost recovery yg makin tinggi dsb, Pdhl yg berperan di proses2 itu level politik-nya biasanya lebih tinggi dr sekedar staff, kadin atau bahkan kadiv BPMigas, Makanya level2 staff yg "ga tau apa2" itu GERAM skali dg alasan pembubaran BPMigas yg krn "trlalu memihak asing" itu, Mrk mrasa sdh berjuang mati2an bela negara nyelamatkan-ngontrol- monitor aset migas negara tp masih dibilang pro-asing, DitjenMigas, Menteri/Wamen, SBY, mrklah yg ambil kptsan2 penting: "mmperpanjang", "mengijinkan" pihak2asing itu mndominasi, Jd, pembubaran BPMIGAS adlh sah legal u/alasan yg sebagiannya keliru, menggelikan & salah sasaran (sebagiannya lagi benar), Butuh ksabaran tinggi& rendah hati u/tdk terpancing emosi & akhirnya nganggap orang2 luar hanya caci maki tdk bs apresiasi, Krn mmg apa yang sdh 1/2mati dilakukan tiap hari oleh para staff BPMigas itu (mbela merah putih), jadi seolah tak berarti, Jd seolah tak berarti krn kebijakan & tindakan politis para boss di atas-mrk yg rawan digempur lawan politik lainnya, Meskipun para pihak yg bertempur itu juga masing2 selalu mengatakan: demi merah putih dan demi yustisi

Salut & simpati u/kmn2 pekerja ex BPMigas. Ini konskwensi keterbukaan - reformasi.Jalan terus saja jaga asset2 migas negeri! Jalan terus jaga asset2 migas negeri di bentuk badan pengganti lainnya mulai senin ini nanti. Salam.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar