Nikky Sirait Di Guangzhou, 16 WNI berada di penjara wanita. JAKARTA, Jaringnews.com - Juru Bicara Satgas TKI Humphrey Djemat melaporkan hasil kunjungan tim Satgas TKI yang terdiri dari Ishak Alpharis, Jamaludin, Anang Rikza Masyhadi dan Agus Dwi Handoko ke Hong Kong dan Guangzhou, China, 19 – 21 Juni 2012 lalu. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut dia menjelaskan, diketahui ada 124 WNI/TKI yang berada di penjara di Hong Kong dan Macau. Adapun kasusnya meliputi pelanggaran hukum pencurian sebanyak 36 orang, izin tempat tinggal 42 orang), narkoba 33 orang, dokumen palsu 4 orang, overstay 5 orang dan pelanggaran hukum lainnya ada 4 orang. "Dalam kasus narkoba, yang 33 orang, terdiri dari 8 TKI dan sisanya adalah WNI," ujar dia, dalam rilis yang diterima Jaringnews.com di Jakarta, Senin (9/7). Dia menuturkan, tim Satgas juga melakukan kunjungan ke penampungan TKI bermasalah yang dikelola oleh Koalisi Tenaga Kerja Indonesia Hong Kong (Kotkiho) yang beranggotakan 10 organisasi di Hong Kong. Di shelter tersebut, terdapat beberapa TKI yang mengalami masalah seperti gaji di bawah standar dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. "Dalam kesempatan tersebut, juga ada dialog dan sosialisasi terkait tentang TKI yang dihukum mati, bahaya narkoba dan proses pengiriman TKI secara legal dan aman," sambung dia. Selain itu, lanjut dia, tim Satgas melakukan pertemuan dengan Majelis Sholawat Wad Da'wah Thoriqul Jannah, suatu organisasi yang dibentuk TKI di Hong Kong yang berbasis keagamaan. Dalam dialog tersebut, mereka meminta agar pemerintah lebih proaktif dalam melakukan pembelaan, serta mengeluhkan minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Humphrey menambahkan, tim Satgas telah berhasil mempertemukan Aziz, anak laki-laki dari Ibu Nur Bidayati, WNI yang terancam hukuman mati, di penjara wanita Guangzhou, Selasa, 19 Juni 2012 lalu. Selain itu, tim Satgas telah melakukan pertemuan dan dialog secara langsung dengan seluruh WNI yang berada di penjara wanita Guangzhou, yang berjumlah 16 orang. "Permasalahan yang dihadapi para WNI yang berada di penjara Guangzhou pada umumnya menyangkut komunikasi dengan keluarga mereka di Indonesia. Masalah yang dihadapi tersebut di atas sudah dibicarakan oleh Satgas TKI dengan pihak Kemenlu untuk dicarikan solusinya," tuntas ketua umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini. http://jaringnews.com/keadilan |
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar