Rabu, 25 Juli 2012

[Media_Nusantara] DUGAAN KORUPSI DIREKSI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II

 

DUGAAN KORUPSI DIREKSI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II
By @TrioMacan2000



Kita tinggalkan sejenak kebisingan pilgub DKI. nanti kita bahas lagi ttg isu korupsi di negeri ini yg semakin banyak kayak jamur


Eng ing eeng..sy akan kultwitkan ttg dugaan korupsi di PT. Perkebunan Nusantara (PTPN II) yg rugikan negara/ karyawan sekitar 1 triliun.


Sesuai dgn laporan para karyawan PTPN II, iuran dana pensiun karyawan yg dipotong dari gaji setiap bulannya TIDAK disetor direksi PTPN. Iuran dana pensiun yg dipotong sejak thn 2003 sd 2011 itu tidak disetor direksi PTPN ke Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) KPK RI. Perincian iuran dana pensiun yg digelapkan direksi PTPN II sbb : tunggakan eks 2003 = 98 M, 2004 = 4.6 M, 2005 = 7.9 M. Iuran 2006 = 18 M, 2007 = 70 M, 2008 = 141 M, 2009 = 160 M, 2010 = 163 M, dan iuran thn 2011 = 126 M. Total : 788 Milyar. Jika dihitung bersama bunga atau hasil investasi, dana iuran pensiun milik karyawan PTPN II yg digelapkan mencapai 1 triliun lebih

Ketika para karyawan PTPN II menanyakan perihal penggelapan uang iuran pensiun itu, direksi hanya menjanjikan bhw akan dicari solusi. Anehnya, solusi yg ditawarkan Direksi PTPN adalah dgn melepas Rumah Sakit Tembakau Deli II yg diserahkan ke Dapenbun sbg pengganti uang. Selain nilai RS Tembakau Deli II yg tidak sepadan dgn jumlah uang yg digelapkan, solusi yg ditawarkan itu sangat merugikan negara. Itu sama saja artinya dgn mengganti uang yg dikorupsi dengan asset negara. Sama saja dengan korupsi 2 kali. Karyawan menolak tegas

Kasus Korupsi ini sdh dilaporkan berkali2 ke polda, kejaksaan dan kemBUMN. Terakhir surat dari LBH Medan tgl 16 Mei 2012. Direksi PTPN II berkilah bahwa uang lebih 1 triliun milik karyawan ini habis dipakai utk operasional PTPN II yg selalu merugi. Namun para karyawan PTPN II tidak percaya krna korupsi direksi di PTPN II punya sejarah yg panjang. Korup semua. Dan jika pun uang iuran pensiun karyawan digunakan utk operasional perusahaan, jelas itu melanggar UU. Siapa yg beri izin? MenBUMN? Rencana swap RS Tembakau Deli PTPN II ke Dapenbun juga ditolak krn RS itu selama ini telah jadi RS rujukan PTPN2 & psrhan2 besar lainnya

Tuntutan karyawan PTPN II intinya adalah : 1. Usut tuntas korupsi/penggelapan iuran karyawan 2. Menolak Swap RSTB II ke Dapenbun. Karyawan PTPN II juga menuntut penjelasan dari Polda Sumut dan Kejatisu knp kasus korupsi PTPN II selalu dipetieskan?. Skrg para karyawan PTPN II meminta bantuan publik twitter agar kasus ini bisa jadi perhatian MenBUMN Dahlan iskan dan penegak hukum

Sekian dan terima kasih. Semoga para karyawan PTPN II dapat segera menerima hak2nya sesuai dgn ketentuan UU. Wassalam

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar