Penundaan perayaan Hari Anak Nasional membuktikan rendahnya perhatian pemerintah terhadap anak Indonesia. KELUARGA diimbau agar proaktif memperhatikan serta menjaga anak mereka dari persoalan mental dan psikologi. Dari hasil penelitian, kurangnya peran orangtua bisa menjadi pemicu utama anak nekat mengakhiri hidup.Hingga pertengahan 2012, kasus bunuh diri anak mencapai 20 orang. Dalam tujuh kasus, korban bisa diselamatkan. Namun, selebihnya 13 orang tewas mengenaskan. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan sekitar 80% insiden terjadi di wilayah Jabodetabek dengan usia korban terbanyak ialah 13-17 tahun. Jumlah kasus meningkat dari tahun sebelumnya. Tercatat pada 2011 ada 23 kasus bunuh diri, dengan 17 orang tewas. Menurut Arist, fakta itu dipengaruhi sejumlah parameter seperti urusan putus cinta, frustrasi perihal ekonomi, disharmoni dalam keluarga, dan problem di lingkungan sekolah. "Keluarga, lingkungan rumah, dan sekolah perlu meluangkan perhatian lebih bagi anak. Mental anak belum stabil sehingga harus dibimbing," katanya. Pada kesempatan itu Arist menjelaskan dilema yang dialami anak bukan hanya persoalan pribadi. Kriminalitas dan eksploitasi anak juga kerap terjadi. Jika pengawasan lemah, anak memungkinkan mencari pelarian ke dunia luar hingga akhirnya terjerumus dan salah jalan. Di tempat terpisah, Roslina Verauli, psikolog RS Pondok Indah, menuturkan kasus bunuh diri anak tidak bisa dikatakan lantaran sejumlah faktor di atas. Bunuh diri terjadi karena kemampuan bertahan setiap anak berbeda. Riset mengungkapkan bahwa bunuh diri anak lebih banyak terjadi pada laki-laki ketimbang perempuan. Alasannya, kaum adam secara emosional tidak seekspresif perempuan. "Memang perempuan lebih mudah mencetuskan ide bunuh diri, tapi setelah dia curhat dan masalah terurai, niat itu bisa dihindari," pungkas dia. Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo mengatakan tingginya angka kasus bunuh diri pada anak di Jabodetabek dipengaruhi minimnya ruang sosial terbuka bagi anak. "Ruang sosial itu penting untuk mengurai tekanan sosial yang dialami anak," ujarnya. "Penundaan itu menjadi bukti rendahnya perhatian pemerintah terhadap anak Indonesia," ujar Arist. Menurut dia, dampaknya justru akan melukai hati anak Indonesia. Ini bukan hanya sekadar seremonial. Dalam kesempatan itu anak-anak berhak menyampaikan pendapat dan ada momen pemberian penghargaan. Dipaparkan Arist, sampai pertengahan 2012, Komnas PA sudah menerima 686 kasus pelanggaran hak anak. Kasus tawuran antarpelajar tercatat 139 kasus. "Kasus anak yang berhadapan dengan hukum tercatat 788 kasus," ujar Arist.(Vni/*/J-2) http://pmlseaepaper.pressmart. |
Selasa, 24 Juli 2012
[Media_Nusantara] Ada 20 Kasus Bunuh Diri Anak dalam 6 Bulan
__._,_.___
.
__,_._,___
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar