Minggu, 01 April 2012

[Media_Nusantara] Manager waralaba Alfamidi Cileungsi Kabupaten Bogor, PAKSA calon karyawan baru MESUM

 

Manager waralaba Alfamidi Cileungsi Kabupaten Bogor, PAKSA calon karyawan baru MESUM di Gudang

Depok Radar Online. Manager waralaba Alfamidi Cileungsi Kabupaten Bogor ber inisial S, di duga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya.Tidak itu saja, pelaku berani melakukan hubungan intim dengan karyawannya di gudang dengan berpura-pura mnyeleksi karyawan baru. Hal itu diutarakan "TTU" seorang karyawan yang menjadi korban sang Manager S, kepada Radar Online, Senin (15/8/2011)di Depok. Kata TTU, pelecehan seksual yang dilakukan S, bukan saja bagi karyawan Alfamidi di wilayah Cileungsi tetapi di wilayah Ciracas Jakarta Timur .

Diungkapkan TTU,pelecehan itu berlangsung pada saat dilakukan training di Alfamidi di Cilengsi Bogor dan Ciracas Jakarta Timur. Kejadian berawal ketika melihat rekannya yang juga baru di trining di tempat yang sama, berpura-pura menyuruh masuk gudang. Setelah masuk gudang, lalu ditanya apakah ade mau bekerja di Alfamidi, lalu dijawab, ya mau. Kalau kalian mau bekerja di Alfamidi harus mengikuti aturan disini. Kalian siap," kata TTU menirukan ucapan S.

Setelah diseleksi kemudian ,S , menyuruh karyawan baru masuk ke gudang- dengan berpura mengambil barang di gudang, kemudian S mengunci pintu. Disitulak kemudian S melakukan pelecehan seksual dan melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara menmyruh karyawan membuka baju dan BH dan mengilirnya.

" Kalau tidak dibuka, maka pak S sendiri yang membuka, karena karyawan tidak mau membuka`kan, terpaksa S, sendiri yang membuka semua, mulai dari baju, BH, dan Celana dalam, kemudian (maaf) payudara diisap dan memegang bagian vagina," kata TTU sembari menambahkan perlakuan sama juga di alami oelh karyawan lain secara bergiliran.

Tidak sebatas itu saja kemudian, S menyuruh TTU untuk memegang kemaluannya . Karyawan baru ini karena takut tidak diterima bekerja semua perintah S diikuti dan berlaku kepada semua karyawan baru hingga sampai melakukan hubungan intim di Gudang, juga di rumah kontrakannya.

" Kalu kita keluar kerja ikenai denda sebanyak Rp. 150.000,- plus ijasah ditahan oleh HRD. Kejadian yang saya alami, sudah saya laporkan ke pihak berwajib," kata TTU yang juga warga Beji Depok Ini.

Maksud hati ingin bekerja di Alfamidi ternayata malah mengalkami pelecehan. Kini TTU mengaku trauma atas perlakuan itu dan tidak ingin lagi berekrja. Kasihan TTU, malang tidak dapat ditolak, untung tidak dapat diraih. Sejumlah pihak berharap aparat terkait segera menindaklanjutinya. (Abdul Aziz)

http://www.radaronline.co.id/berita/...esum-Digudang-

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar