Sabtu, 01 Juni 2019

[Media_Nusantara] Re: [nasional-list] Pemda Sumsel Operasi Patuh 8 Ton Jeroan Babi Hutan

 

OPINI atas TOPIC BERITA  terlampir; Pemda Sumsel Operasi Patuh 8 Ton Jeroan Babi Hutan
Bambang mengatakan agar masalah tersebut tidak terus berlangsung, pemerintah akan melakukan pengaturan perdagangan daging babi hutan dengan meminta eksportir supaya dapat menggalang pengumpul daging celeng di Sumatera, terutama di wilayah Sumsel.    
NOTE;
Itu adalah baru atau hanya merupakan SATU SISI KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH ( Contra atau respond Action)  agar bisa menandingi atau menyaingi serta membatasi EXPORT ILLEGAL daging Babi Celeng ].
>> Tetapi Peraturan Perdagangan Daging Babi Hutan tsb diatas TIDAK bisa MEMBATASI dan bahkan MELARANG serta MEMBASMI ''EXPORT ILLEGAL''
ITU SENDIRI.
>> Oleh karenanya yang pertama /tama selalu HARUS DILAKUKAN dan atau DITUNJANG   PEMERINTAH PUSAT dan DAERAH (dalam Hal SESUATU HAL YANG ILLEGAL ) melalui TINDAKAN atau KEBIJAKSANAAN PREVENTIF  AKTIV  dan atau melaui '' PERATURAN ( TINDAK HUKUM) REPRESIF '')  dalam Hal ini atas PERBURUAN DAN EXPORT ILLEGAL BABI RUSA [BABI HUTAN] sebagai salah satu bagian dari  KEKAYAAN ALAM (Marga/Satwa) INDONESIA.
>>  yang selalu SAYA TIDAK MENGERTI saudara2 kita Mayoritas Bangsa ialah - Cara Berpikir dan cara Pandangnya yang dalam segala Hal yang selalu harus DIPERSEMPIT kedalam atau ke arah yang satu2 nya  : ''SUDUT KEAGAMAAN dan HARAM atau TIDAKNYA '' semata-mata...
>> Jika Perihal Babi itu Haram (untuk dimakan)  bagi golongan Islam .... Saya bisa sangat mengerti dan menghormatinya ( maka > Jelas Cukup Jika Tidak memakannya atau menggunakan Minyaknya dll  yang ada pd tubuh Babi tsb )
>> Tetapi BABI HUTAN  sebagai Salah DARI JENIS BINTANG2 Di Bumi dan Alam Indonesia ini sudah ada dan hidup secara alamiah sebagaimana semua Mahluk yang juga diciptakan Tuhan didunia ini. LALU MENGAPA harus habis2an ditumpas  , dibunuh dan DIHILANGKAN dari BUMI INDONESIA ini demi untuk Export dan DEMI ALASAN ''BABI ITU HARAM ''  ( sebagai ALASAN  YANG DIBUAT2...bahwa banyaknya export Illegal  (?))



On Sat, 1 Jun 2019 at 07:51, Sunny ambon ilmesengero@gmail.com [nasional-list] <nasional-list@yahoogroups.com> wrote:
 


Haram, haram, haram. Barang siapa memakan daging babi, baik babi jinak atau babi hutan (liar), dikatakan pasti dipangang neraka; dipanggan seperti babi guling di pulau Dewata atau seperti shishi kebab atau juga sate Madura..


https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190601082604-92-400204/pemda-sumsel-operasi-patuh-8-ton-jeroan-babi-hutan



Pemda Sumsel Operasi Patuh 8 Ton Jeroan Babi Hutan

CNN Indonesia | Sabtu, 01/06/2019 11:22 WIB

Bagikan :    

Pemda Sumsel Operasi Patuh 8 Ton Jeroan Babi HutanIlustrasi daging babi. (ANTARA FOTO/Herman Dewantoro).

Palembang, CNN Indonesia -- Badan Karantina Pertanian Klas I Palembang melakukan operasi patuh karantina terhadap 8 ton jeroan babi hutan. Rencananya, produk senilai Rp240 juta itu akan di-ekspor melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang tujuan Vietnam.

Kepala Badan Karantina Pertanian Klas I Palembang Bambang Hesti mengatakan operasi dilakukan demi meningkatkan kepatuhan terhadap dokumen ekspor. Pemerintah selama ini melihat masih ada pihak yang memperdagangkan daging babi hutan secara ilegal. 

Padahal, ia menilai daging babi hutan bisa memiliki nilai ekonomi tinggi apabila diatur dengan baik. Berdasarkan data Badan Karantina Pertanian Klas I Palembang, tercatat ekspor daging babi hutan ke Vietnam pada 2018 lalu. 

Namun, kenyataannya, daging babi hutan kerap diperdagangkan secara ilegal dan di dalam negeri sering dioplos menjadi makanan olahan, seperti sosis, bakso, dan lainnya. 

Lihat juga:

 Gara-gara Flu Babi, Harga Jual Daging Babi Bisa Meroket


"Hal ini jadi perhatian pemerintah karena meresahkan masyarakat, baik terkait kesehatannya maupun kehalalannya," katanya di Palembang, Jumat (31/5). 

Bambang mengatakan agar masalah tersebut tidak terus berlangsung, pemerintah akan melakukan pengaturan perdagangan daging babi hutan dengan meminta eksportir supaya dapat menggalang pengumpul daging celeng di Sumatera, terutama di wilayah Sumsel. 

Dengan demikian, pemenuhan permintaan yang tinggi di Vietnam dan China bisa dipenuhi secara legal. 


__._,_.___

Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

SPONSORED LINKS
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar