Rabu, 29 Juli 2020

[Media_Nusantara] Agenda pelatihan nasional (online) dan (offline)

 

Kepada Yth,

Bapak/ Ibu Pimpinan

PERUSAHAAN BUMN/BUMD/SWASTA

di -

   Tempat

Up. Manager/Divisi SDM/Diklat

 

Dengan Hormat,

Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI) sebagai Lembaga yang bergerak di bidang jasa peningkatan kualitas SDM, mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti Pelatihan Nasional yang akan diselenggarakan dengan tema :

 

No.

TEMA/JUDUL

TANGGAL

PELAKSANAAN

1.

"MANAJEMEN PROYEK & MICROSOFT PROJECT"

Selasa – Rabu,
11 – 12 Agust. 2020

Kamis – Jum'at,
27 - 28Agust. 2020

Aplikasi "Goto Meetings"
Favehotels Ltc-Glodok Jakarta

2.

Pelatihan Nasional HVAC System And PLC ControL

Kamis – Jum'at,
13 - 14 Agust. 2020
Kamis – Jum'at,
 27 - 28 Agust. 2020

Aplikasi "Goto Meetings"
Favehotels Ltc-Glodok Jakarta

3.

Pelatihan Nasional Procurement & Purchasing Strategy

Kamis – Jum'at,
13 - 14 Agust. 2020
Kamis – Jum'at,
27 - 28 Agust. 2020

Aplikasi "Goto Meetings"
Favehotels Ltc-Glodok Jakarta

 

 

Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terimakasih.

 

Salam,

Sdr. Syahrir

WhatsApp : 0852 1644 6492

e-Mail    : syahrir.lipp@gmail.com

 

Catatan: - Informasi lebih lanjut dapat dilihat/didownload pada file PDF dibawah.

- Menerima permintaan In House Training dan kelas khusus dengan Tema/Materi yang dibutuhkan.

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Sekda Bondowoso Diminta Dinon-aktifkan Agar Konsentrasi Masalah Hukum Yang Membelitnya

 

Sekda Bondowoso Diminta Dinon-aktifkan Agar Konsentrasi Masalah Hukum Yang Membelitnya

Sekda Bondowoso (Foto: Muhlis/ JatimTIMES)

Kepada Yth.
Gubernur Jawa Timur
Di Surabaya

Dengan Hormat,

Terkait dengan permasalahan, dimana bapak Syaifullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bondowoso, dalam kasus pengancaman kekerasan dan atau pengancaman pembunuhan kepada bawahannya, untuk itu kami mohon agar bapak Syaifullah di non-aktifkan dahulu dalam jabatannya sebagai Sekda, sampai masalah ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Hal ini agar bapak Syaifullah bisa berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

Selain itu agar tidak terjadi pemanfatan jabatan dan atau memakai wewenangnya untuk menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

Misalnya dengan kewenangan dalam jabatannya bisa memerintahkan para pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Bondowoso untuk harus  ikut membantu dengan berbagai cara agar beliau (pribadi) bisa lolos dari permasalahan hukum.

Atau sebagai salah satu contoh, misalnya seperti yang telah terjadi sebagaimana diberitakan oleh media (terlampir), beliau karena jabatan dan wewenangnya punya potensi bisa mengancam atau memaksa atau memberi sanksi atau mutasi  para pegawai negeri di lingkungan pemkab Bondowoso, jika tidak mau membantu beliau agar bisa lolos dari permasalahan hukum.

Hal ini tentunya selain bisa menimbulkan keresahan pada seluruh pegawai negeri di pemkab Bondowoso, juga membuka peluang terjadinya korupsi untuk membiayai dana taktis baik yang formal maupun dana taktis yang dibawah tangan, agar beliau bisa lolos dari permasalahan hukum.

Agar para pegawai negeri di lingkungan pemkab Bondowoso tidak resah karena diminta untuk harus membantu menghadapi masalah hukum beliau pribadi itu, yang bisa saja akan membuat terlibat masalah hukum baru misalnya memberikan kesaksian sesuai yang diperintahkan bapak Sekda sebagai atasan seluruh pegawai negeri di lingkungan pemkab Bondowoso dan atau malah terjerat korupsi karena harus membantu dana taktis untuk membiayai pengacara, LSM-LSM dan organisasi serta warga yang dikerahkan untuk membela bapak Syaifullah, jajaran forkompimda terkait, media massa dll, maka sebaiknya bapak Syaifullah di non-aktifkan dahulu jabatannya sebagai Sekda kabupaten Bondowoso.

Jika nantinya beliau bebas atau dinyatakan tidak bersalah, tentunya bapak Syaifullah bisa kembali menduduki jabatannya sebagai Sekda kembali

Demikian aspirasi kami, SMB - Suara Masyarakat Bondowoso

Amir Faisal

Tembusan:
1. Menteri Dalam Negeri
2. Menteri Koordinator Polhukam
3. Dll

NB: Untuk Konfirmasi dan Klarifikasi Bisa Menghubungi Sekda Kabupaten Bondowoso,
Syaifullah, HP: 085232999566 ; 082330303191
-----------------------
Lampiran

IJENPOST
Tersangka Kasus Ancaman Pembunuhan, Ancam Laporkan Saksi

BONDOWOSO – Kabar mengejutkan dari perkembangan kasus ancaman pembunuhan oleh Oknum Pejabat Bondowoso. Saksi mengaku, dirinya menerima telepon dari tersangka dan diancam akan dilaporkan balik terkait kesaksiannya yang dianggap bohong. Kabar tersebut diutarakan oleh Rida'i, salah satu saksi yang mengetahui peristiwa kasus ancaman tersebut, 12/7.

Menurut pengakuan Rida'i, dirinya menerima telepon dari Nomor 085232999xxx, yang mengaku sebagai oknum pejabat yang saat ini menjadi tersangka kasus ancaman pembunuhan. Sesuai histori pada telepon selulernya tanggal 10 Juli 2020, panggilan masuk pada pukul 14.38 WIB dengan durasi percakapan yang tertera di histori HP selama 3 menit 03 detik.

Rida'i menceritakan kejadiannya, sebelumnya sekitar pukul 14.30, Rida'i ditelpon Munir (Kasubbid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso), yang menyampaikan bahwa Pak Sekda minta nomer Handphone (HP) Rida'i. Munir juga menyampaikan bahwa Pak Sekda akan menelpon Pak Rida'i.

Pukul 14.38 WIB, Rida'i benar-benar menerima telepon yang mengaku sebagai Sekda Bondowoso. Dalam percakapan dengan Oknum Pejabat tersebut, menyatakan, "Ini Pak Rida'i, saya Sekda, kenapa Pak Rida'i menyampaikan kesaksian bahwa saya (Sekda) marah-marah dan menggenggam saat masuk ke ruangan Pak Alun (Alun Taufana Sulistyadi, pelapor kasus ancaman pembenuhan. Red)", Kata Oknum Pejabat tersebut dalam saluran telepon seluler.

Menurut Rida'i, dia hanya memberikan kesaksian yang sebenarnya, sesuai dengan yang dihat pada saat kejadian. " itulah yang saya saksikan", kata Rida'i singkat.

Lebih lanjut, oknum pejabat tersebut menyatakan, "Saksi yang lain tidak meihat saya menggenggam dan marah-marah. Artinya kesaksian Pak Rida'i bohong, dan saya akan menuntut Pak Rida'i atas kesaksian bohongnya. Pada saat kejadian itu saya sedang puasa syuro", katanya.

Rida'i dengan reflek menjawab, "meskipun puasa, tetapi bapak tidak menjawab salam yang diucapkan oleh Pak Alun saat itu".

Mendengar kejadian ini, Pengacara Alun Taufana Sulistyadi, Eko Saputro, SH, MH., menyayangkan kejadian tersebut. "Sekarang bukan zamannya lagi ancam-mengancam saksi karena tindakan itu bisa dipidanakan. Saksi memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan bisa memberikan keterangan tanpa tekanan seperti diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Kami mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak mengancam saksi atau keluarga mereka terkait keterangan yang akan diberikan kepada penegak hukum karena hak-hak saksi sudah sangat jelas diatur dalam UU. Bahkan, UU juga mengatur hukuman pidana bagi mereka yang berani menghalangi-halangi saksi dan keluarganya untuk memberikan kesaksian yang benar di persidangan," kata Eko Saputro.

Kita akan proaktif berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, untuk mencari tahu tentang hal ini. Jika benar ancaman itu nyata, kita imbau saksi untuk dapat kita lindungi. Begitu pula dengan pihak keluarganya, sehingga potensi ancaman bisa diminimalisir dan saksi dapat memberikan keterangan dengan kepada penegak hukum tanpa takut terjadi apa-apa dengan keluarganya.



__._,_.___

Posted by: Hery Dono <herydono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)

.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Sekda Bondowoso Diminta Dinon-aktifkan Agar Konsentrasi Masalah Hukum Yang Membelitnya

 

Sekda Bondowoso Diminta Dinon-aktifkan Agar Konsentrasi Masalah Hukum Yang Membelitnya

Sekda Bondowoso (Foto: Muhlis/ JatimTIMES)

Kepada Yth.
Gubernur Jawa Timur
Di Surabaya

Dengan Hormat,

Terkait dengan permasalahan, dimana bapak Syaifullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bondowoso, dalam kasus pengancaman kekerasan dan atau pengancaman pembunuhan kepada bawahannya, untuk itu kami mohon agar bapak Syaifullah di non-aktifkan dahulu dalam jabatannya sebagai Sekda, sampai masalah ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Hal ini agar bapak Syaifullah bisa berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

Selain itu agar tidak terjadi pemanfatan jabatan dan atau memakai wewenangnya untuk menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

Misalnya dengan kewenangan dalam jabatannya bisa memerintahkan para pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Bondowoso untuk harus  ikut membantu dengan berbagai cara agar beliau (pribadi) bisa lolos dari permasalahan hukum.

Atau sebagai salah satu contoh, misalnya seperti yang telah terjadi sebagaimana diberitakan oleh media (terlampir), beliau karena jabatan dan wewenangnya punya potensi bisa mengancam atau memaksa atau memberi sanksi atau mutasi  para pegawai negeri di lingkungan pemkab Bondowoso, jika tidak mau membantu beliau agar bisa lolos dari permasalahan hukum.

Hal ini tentunya selain bisa menimbulkan keresahan pada seluruh pegawai negeri di pemkab Bondowoso, juga membuka peluang terjadinya korupsi untuk membiayai dana taktis baik yang formal maupun dana taktis yang dibawah tangan, agar beliau bisa lolos dari permasalahan hukum.

Agar para pegawai negeri di lingkungan pemkab Bondowoso tidak resah karena diminta untuk harus membantu menghadapi masalah hukum beliau pribadi itu, yang bisa saja akan membuat terlibat masalah hukum baru misalnya memberikan kesaksian sesuai yang diperintahkan bapak Sekda sebagai atasan seluruh pegawai negeri di lingkungan pemkab Bondowoso dan atau malah terjerat korupsi karena harus membantu dana taktis untuk membiayai pengacara, LSM-LSM dan organisasi serta warga yang dikerahkan untuk membela bapak Syaifullah, jajaran forkompimda terkait, media massa dll, maka sebaiknya bapak Syaifullah di non-aktifkan dahulu jabatannya sebagai Sekda kabupaten Bondowoso.

Jika nantinya beliau bebas atau dinyatakan tidak bersalah, tentunya bapak Syaifullah bisa kembali menduduki jabatannya sebagai Sekda kembali

Demikian aspirasi kami, SMB - Suara Masyarakat Bondowoso

Amir Faisal

Tembusan:
1. Menteri Dalam Negeri
2. Menteri Koordinator Polhukam
3. Dll

NB: Untuk Konfirmasi dan Klarifikasi Bisa Menghubungi Sekda Kabupaten Bondowoso,
Syaifullah, HP: 085232999566 ; 082330303191
-----------------------
Lampiran

IJENPOST
Tersangka Kasus Ancaman Pembunuhan, Ancam Laporkan Saksi

BONDOWOSO – Kabar mengejutkan dari perkembangan kasus ancaman pembunuhan oleh Oknum Pejabat Bondowoso. Saksi mengaku, dirinya menerima telepon dari tersangka dan diancam akan dilaporkan balik terkait kesaksiannya yang dianggap bohong. Kabar tersebut diutarakan oleh Rida'i, salah satu saksi yang mengetahui peristiwa kasus ancaman tersebut, 12/7.

Menurut pengakuan Rida'i, dirinya menerima telepon dari Nomor 085232999xxx, yang mengaku sebagai oknum pejabat yang saat ini menjadi tersangka kasus ancaman pembunuhan. Sesuai histori pada telepon selulernya tanggal 10 Juli 2020, panggilan masuk pada pukul 14.38 WIB dengan durasi percakapan yang tertera di histori HP selama 3 menit 03 detik.

Rida'i menceritakan kejadiannya, sebelumnya sekitar pukul 14.30, Rida'i ditelpon Munir (Kasubbid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso), yang menyampaikan bahwa Pak Sekda minta nomer Handphone (HP) Rida'i. Munir juga menyampaikan bahwa Pak Sekda akan menelpon Pak Rida'i.

Pukul 14.38 WIB, Rida'i benar-benar menerima telepon yang mengaku sebagai Sekda Bondowoso. Dalam percakapan dengan Oknum Pejabat tersebut, menyatakan, "Ini Pak Rida'i, saya Sekda, kenapa Pak Rida'i menyampaikan kesaksian bahwa saya (Sekda) marah-marah dan menggenggam saat masuk ke ruangan Pak Alun (Alun Taufana Sulistyadi, pelapor kasus ancaman pembenuhan. Red)", Kata Oknum Pejabat tersebut dalam saluran telepon seluler.

Menurut Rida'i, dia hanya memberikan kesaksian yang sebenarnya, sesuai dengan yang dihat pada saat kejadian. " itulah yang saya saksikan", kata Rida'i singkat.

Lebih lanjut, oknum pejabat tersebut menyatakan, "Saksi yang lain tidak meihat saya menggenggam dan marah-marah. Artinya kesaksian Pak Rida'i bohong, dan saya akan menuntut Pak Rida'i atas kesaksian bohongnya. Pada saat kejadian itu saya sedang puasa syuro", katanya.

Rida'i dengan reflek menjawab, "meskipun puasa, tetapi bapak tidak menjawab salam yang diucapkan oleh Pak Alun saat itu".

Mendengar kejadian ini, Pengacara Alun Taufana Sulistyadi, Eko Saputro, SH, MH., menyayangkan kejadian tersebut. "Sekarang bukan zamannya lagi ancam-mengancam saksi karena tindakan itu bisa dipidanakan. Saksi memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan bisa memberikan keterangan tanpa tekanan seperti diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Kami mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak mengancam saksi atau keluarga mereka terkait keterangan yang akan diberikan kepada penegak hukum karena hak-hak saksi sudah sangat jelas diatur dalam UU. Bahkan, UU juga mengatur hukuman pidana bagi mereka yang berani menghalangi-halangi saksi dan keluarganya untuk memberikan kesaksian yang benar di persidangan," kata Eko Saputro.

Kita akan proaktif berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, untuk mencari tahu tentang hal ini. Jika benar ancaman itu nyata, kita imbau saksi untuk dapat kita lindungi. Begitu pula dengan pihak keluarganya, sehingga potensi ancaman bisa diminimalisir dan saksi dapat memberikan keterangan dengan kepada penegak hukum tanpa takut terjadi apa-apa dengan keluarganya.



__._,_.___

Posted by: Hery Dono <herydono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Selasa, 28 Juli 2020

[Media_Nusantara] Ekonomi Indonesia akan baik baik saja

 

Ekonomi Indonesia akan baik baik saja.
by Erizeli Jely Bandaro



Ada teman dengan skeptis mengatakan " Engga ada harapan Indonesia bisa bangkit. Apalagi dunia semua terpuruk, termasuk ASEAN. " Saya hanya tersenyum. Karena teman ini bukan pengusaha.  Jadi dia tidak pernah tahu sebenarnya karakter pengusaha Indonesia. Di dunia ini negara yang pernah terpuruk paling parah dimana krisis  ekonomi dan bencana alam datang tiada henti, adalah Indonesia.  Itu rentang tahun 1998 sampai tahun 2004. Namun tidak pernah membuat pengusahanya kehilangan akal untuk bergerak. Mungkin saja pemerintah lemah, sehingga tidak bisa membantu pengusaha. Tetapi pengusaha tetap jalan terus. UKM tumbuh. Bahkan setelah krismon, new comer enterpreneur bermunculan. Yang lama tenggelam, tetapi tergantikan munculnya yang baru.

Kwartal kedua Ekonomi kita memang nyungsep. Karena berlakunya PSBB secara ketat. Tetapi yang paling parah penyebabnya adalah memaksa shutdown semua bisnis kecuali beberapa bisnis yang berhubungan dengan sembako dan retail. Yang shutdown bukan hanya mesin ekonomi, tetapi manusia juga di shutdown produktifitas dengan anjuran tinggal di rumah. Kalau karena itu ekonomi kita slowdown, itu sangat wajar. Kalau ada yang bilang pemerintah engga becus, itu jelas begonya keterlaluan.

Bulan Juni pemeritah keluarkan kebijakan Pelonggaran pembatasan aktivitas. Apa yang terjadi ? Kita bisa lihat index PMI. Apa itu index PMI ? Prompt Manufacturing Index–Bank Indonesia (PMI-BI) adalah sebuah indikator yang menyediakan gambaran umum mengenai kondisi Sektor Industri Pengolahan saat ini dan perkiraan triwulan mendatang. PMI-BI merupakan indeks komposit yang diperoleh dari lima indeks yaitu volume pesanan barang input, volume produksi (output), ketenagakerjaan, waktu pengiriman dari pemasok, dan inventori.

Sesuai data, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia dari IHS Markit pada juni yang berada di level 39,1 atau naik 10,5 poin dari Mei 2020 yang sebesar 28,6. Tanggal 13 Juli sudah berada di level 41,7. Memang masih kontraksi. Tetapi tren nya dari minggu ke minggu sejak pelonggaran PSBB, terjadi peningkatan. Mengapa? karena  ada tiga penyebabnya.

Pertama, Kekuatan ekonomi Indonesia didukung oleh pasar domestik. Jadi walau pasar ekspor menyusut namun tidak menghalangi manufaktur terus berproduksi. Di samping itu, China sebagai supply chain manufaktur Global memberikan subsidi kepada dunia usahanya agar mereka bisa menjual lebih murah dan dengan pembayaran berjangka. Ini sangat menolong Manufaktur kita mendapatkan dukungan supply chain. Sementara Industri pengolahan SDA seperti nikel terus tumbuh cepat selama PSBB, dengan meningkatnya ekspor.

Kedua, mulai Juni dana stimulus untuk dunia usaha, siap dikucurkan. Bulan Juli Jokowi sudah keluarkan PP dengan menunjuk Meneg BUMN sebagai ketua satgas PEN dan penanggulangan COVID-19. Itu tanda bahwa dana stimulus akan segera dikucurkan kepada dunia usaha. Ini akan jadi darah bagi dunia usaha untuk bangkit mencapai produksi normal.

Ketiga, rasio utang kita masih di bawah standar normal bila dibandingkan negara lain dan standar IMF. Artinya selama tiga tahun kedepan, Indonesia masih punya ruang untuk melakukan stimulus. Apalagi hasil revaluasi asset negara meningkat sebesar lebih dari Rp. 4 ribu triliun.  Artnya benarlah menurut prediksi World bank dan IMF bahwa hanya China, India dan Indonesia yang bisa bangkit cepat dan mencatat angka pertumbuhan positip tahun ini. Itu karena SDA besar, populasi besar dan pengelolaan utang yang prudent.

Nah saran saya kepada kepala daerah cepat salurkan dana APBD. Jangan lelet. Karena itu sumber kekuatan pasar domestik. Susah amat sih? Tinggal belanja doang.

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Online Webinar : Finance For Legal Professions

 




Value Consult Online Training
Creating value for your business
Website :
www.valueconsulttraining.com

Click HERE to Unsubscribe from Our Newsletter

2 Day Online Webinar

Finance For Legal Professions

Value Consult, 13-14 Aug 2020

Time : 14.00 – 16.30 WIB

Rp. 200.000,-

 

DESKRIPSI WEBINAR

Dalam setiap pengambilan keputusan bisnis, aspek hukum dan finance adalah komponen penting yang harus diperhatikan. Kedua aspek ini harus seiring sejalan karena mungkin sekali menjadi penentu pengambilan keputusan. Untuk itu penting sekali bagi professional hukum untuk memahami dasar-dasar finance serta mampu membaca dan menganalisa laporan keuangan perusahaan agar dalam memberikan alternative solusi hukum yang lebih tepat sasaran, efisien, menguntungkan atau paling tidak meminimalisir resiko yang ditimbulkan.. Pengetahuan tentang finance ini tentunya juga akan membawa nilai tambah pribadi bagi para professional hukum dalam menjalankan profesinya.

Webinar 2 hari ini akan dipandu oleh nara sumber kami yang memiliki double degree di bidang hukum dan finance. Sebagai praktisi hukum yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya, peserta akan mendapatkan pemahaman finance yang diperlukan dalam menjalani profesi hukumnya.

OUTLINE MATERI:

  • Dasar-dasar Akutansi dan Audit Laporan Keuangan yang perlu diketahui profesi hukum;
  • Cara membaca dan menganalisa Laporan Keuangan;
  • Legal Due Diligence dan kaitannya dengan aspek finance;
  • Analisa Resiko dan Kepatuhan Perusahaan.

Dian S. Kusdihardjo SH., SE., MH.

Dian S. Kusdihardjo SH., SE., MH. adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1994 dan sekaligus lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti tahun 1995, serta memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia di tahun 2014.

Saat ini beliau adalah founding partner pada Kusdihardjo & Partners Law Offices yang didirikannya pada tahun 2017, setelah sebelumnya menjadi founding partner pada MMIK Law Office sejak berdirinya hingga tahun 2016. Karir awalnya didahului sebagai Associate Lawyer pada Lubis Ganie Surowidjojo selama 10 tahun.

Memiliki license pengacara dan konsultan hukum Pasar Modal, beliau adalah juga anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal yang telah menangani banyak klien baik lokal maupun multinasional untuk berbagai transaksi ternasuk restructuring perusahaan.

Training Fee

·         Rp. 200.000,- per orang

·         Rp. 750.000,- group (5 orang)

 

Training Series :

Click the list below to subscribe specific training series only, we will send as individual email :

1.    School of Training

2.    HR Management Series

3.    Managerial Skills / Soft Skills Series

4.    Production / Operation Management Series

5.    Marketing Management Series

6.    Financial Management Series

7.    Legal Series

8.    IT & Telecomunication Series

9.    All Series

 

Contact Us

ILP Center Building 2nd Floor, Suite 219 Jl. Raya Pasar Minggu 39 A Jakarta 12780

Contact Person :
Ms. Ori & Ms. Riri

 

More Training in 2020

Tanggal

Topik

Trainer

Early Bird

Status

29 Jul 2020

Webinar Series : Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi Sebagai Strategi Bisnis

DR. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb

Rp. 200.000

Confirm Running

8-9 Aug 2020

Online Training : Accurate Inventory Planning & Stock Control

Surachman. ST.,MT

Rp. 2.000.000

Confirm Running

5-6 Aug 2020

Online Training : Training Needs Analysis (TNA)_ Menganalisis Kebutuhan Pelatihan dan Cara Mengukur Keberhasilannya

Drs. Agus Mauludi Psi. Psikolog

Rp. 2.000.000

Confirm Running

7 Aug 2020

Online Training : Supply Chain & Logistic Management

Surachman. ST.,MT

Rp. 1.000.000

Almost Running

26 Aug 2020

Online Training : 5s Safety & Visual Management

Surachman. ST.,MT

Rp. 1.000.000

Almost Running

8 Sep 2020

Online Training : Business Communication

Mr. Agus Gunawan

Rp. 1.000.000

Almost Running

14 Aug 2020

Online Training : Cara Cepat Membaca Laporan Keuangan

Daniel Saputro, MM.., MBA.

Rp. 1.000.000

Almost Running

2 Sep 2020

Online Training : Creating Report by Chart and table using ms. Excel

Ghani Basyar, SE, MM.

Rp. 1.000.000

Almost Running

31 Aug 2020

Online Training : Develop better coaches to develop better sales teams.

Widijatmoko

Rp. 1.000.000

Almost Running

21 Aug 2020

Online Training : Effective Finance for non Finance

Daniel Saputro, MM.., MBA.

Rp. 1.000.000

Almost Running

18 Sep 2020

Online Training : Effective Finance for non Finance

Daniel Saputro, MM.., MBA.

Rp. 1.000.000

Almost Running

14 Sep 2020

Online Training : Effective Shopfloor Leadership

Surachman. ST.,MT

Rp. 1.000.000

Almost Running

4 Aug 2020

Online Training : Financial Crisis Modelling

Ghani Basyar, SE, MM.

Rp. 1.000.000

Almost Running

24 Aug 2020

Online Training : General Affair (GA) Professional

Surachman. ST.,MT

Rp. 1.000.000

Almost Running

24 Sep 2020

Online Training : Lean Six Sigma Management

Surachman. ST.,MT

Rp. 1.000.000

Almost Running

©Copyright 2014 Value Consult, Training & People Development Consultant

 

 

 

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___