https://mediaindonesia.com/read/detail/252935-wapres-nilai-amandemen-uud-1945-berisiko
Wapres Nilai Amandemen UUD 1945 Berisiko
MI/Ramdani
Wakil Presiden Jusuf KallaWAKIL Presiden Jusuf Kalla menilai wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih perlu dipertimbangkan secara masak. Terlebih, jika nanti dalam proses amandemennya justru pada akhirnya mengubah sistem tata negara.
"Itu rumit lagi (amandemen mengubah tata negara). Berisiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju," tutur Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8).
Baca juga: PDIP: Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945 Disepakati DPR dan DPD
Ia mencontohkan, jika nantinya MPR kembali menjadi lembaga-lembaga tertinggi dari hasil amandemen, tentu presiden akan kembali dipilih oleh MPR. Sebab, sebagai lembaga tertinggi negara MPR berhak memilih presiden.
Namun, Kalla menekankan, bahwa hal tersebut dapat memunculkan persoalan lain. Sebab, menurut Kalla, Rakyat ( PEMILIH) belum tentu setuju haknya kembali diambil dari sistem pemilihan langsung.
Kalla menyatakan, bahwa semua pihak tentu setuju bahwa diperlukan suatu instansi lembaga negara. Namun, ia mengingatkan perlu dikaji dampak dan efek dari amandemen tersebut.
"Cuma memang efeknya yang harus dikaji ulang. Apakah itu membuat MPR menjadi lembaga tertinggi lagi? Tentu ini akan dikaji DPR, karena artinya nanti MPR itu akan membawahi DPR lagi. Nanti tentu akan mempengaruhi sistem lainnya," beber Kalla.
Ia menilai, selama memang secara prinsip tentu bagus. Namun, sambung dia, jangan sampai amandemen tersebut merubah seluruh sistem karena hasil MPR baru 15-16 tahun. (OL-6)
Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar