Rabu, 07 Januari 2015

[Media_Nusantara] Hasil audit BPK RI, Dana Bank Jatim Rp 41 M dibuat bancaan dan main golf

 

Hasil audit BPK RI, Dana Bank Jatim Rp 41 M dibuat bancaan dan main golf

LENSAINDONESIA.COM: Realisasi dana promosi Bank Jatim Rp 41. 475.226. 199,00 yang penggunaanya tidak sesuai peruntukannya hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Padahal, berdasarkan hasil audit, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyatakan bahawa penggunaan anggaran tersebut tanpa bukti laparan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Diketahui, berdasarkan audit BPK RI, sesuai dengan Laporan Keuangan Auditan Tahun Buku 2006 dan Laporan Bulanan Tahun 2007 (s.d Juli), jumlah beban promosi yang dikeluarkan Bank Jatim masing-masing sebesar Rp31.639.048.400, 00 dan Rp9.836.177.799,00 atau total seluruhnya Rp 41. 475.226.199,00.

Sedangkan berdasarkan pemeriksaan BPK RI terhadap bukti-bukti pengeluaran biaya promosi tahun 2006 itu, diketahui terdapat pengeluaran biaya promosi berupa sumbangan atau bantuan dana kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dibayarkan secara tunai sebesar Rp 10.288.191.210,00 dan digunakan untuk olahraga golf dengan pejabat Muspida sebesar Rp253.673.370,00 atau seluruhnya total Rp10.541.864.580,00.

Berdasarkan data rincian dari BPK, bahwa biaya promosi Tahun 2006 dan 2007 (s.dJuli) Rp 41 miliar lebih yang digunakan untuk sumbangan kepada Pemda sebesar Rp10.541.864.580,00 atau 25,42 % tersebut, sebenarnya merupakan sumbangan kepada pemegang saham (Bupati/Walikota).

Bak "Sinterklas", Bank Jatim membagi-bagikan dana promosi miliaran rupiah itu kepada sejumlah pemegang saham/kepala daerah.

Selain untuk pemerintah daerah (Pemda) Bank Jatim juga diketahui mengeluarkan dana promosi untuk biaya bermain golf pada tahun 2006 sebesar Rp6.016.543.832,00 dan tahun 2007 (s.d Juli) sebesar Rp1.178.303.310,00.

Dana ini digunakan untuk bermain golf dengan mitra binaan atau mitra kerja. Berdasarkan audit BPK RI, penggunaan dana ini tidak dilengkapi bukti pendukung. Dari total dana tersebut, hanya Rp253.673.370,00 yang dapat diketahui (dilengkapi bukti) untuk biaya golf pejabat Bank Jatim dengan pejabat Muspida.

Berikut rincian dana yang dibagi-bagikan Bank Jatim berdasarkan hasil audit BPK RI:



Seperti diberitakan sebelumnya, menyikapi masalah ini, Transparancy Center (TC) Jawa Timur akan membawa bukti-bukti penyalahgunaan dana Bank Jatim tersebut ke kejaksaan sebagai laporan.

Ketua TC Jawa Timur Warsono SH mengatakan, bahwa dana promosi Bank Jatim tersebut hanyalah dalih untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Dua masalah itu (dana promosi untuk bantuan dan golf) merupakan indikasi korupsi yang terang benderang. Sangat wajar jika hasil audit BPK menyebut bahwa biaya promosi Bank Jatim itu tidak sesuai keperuntukan," paparnya kepada lensaindonesia.com beberapa waktu lalu.

Menurut Warsono, tujuan Bank Jatim mengeluarkan anggaran promosi tersebut sebenarnya untuk memperkenalkan, mendekatkan dan membangun image Bank Jatim kepada masyarakat. Namun dalam realisasinya dana puluhan miliar itu malah dibuat 'bancaan'. (dibagi-bagi) kepada pemegang saham dan untuk bermain golf.

"Penggunaan dan promosi itu tanpa laporan kegiatan yang jelas. Apa maksud mereka (pejabat Bank Jatim) membagi-bagikan dna promosi itu sebagai sumbangan, tentu ada maksud tertentu didalamnya. Kita sudah siapkan laporan agar temuan ini ditindaklanjuti," tegasnya.

__._,_.___

Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar