Senin, 08 Juli 2013

[Media_Nusantara] Jaksa: Untuk 2014, PKS Targetkan Rp2 Triliun dari Tiga Kementerian

 

Jaksa: Untuk 2014, PKS Targetkan Rp2 Triliun dari Tiga Kementerian


Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang perdana Luthfi Hasan Ishaaq menyampaikan keterangan tersangka pembobol Bank Jabar dan Banten Yudi Setiawan ihwal pengumpulan dana Rp2 triliun untuk dana kampanye PKS.

JPU Rini Triningsih memyampaikan itu saat membacakan surat dakwaan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6). Ia menuturkan, Luthfi, Ahmad Fathanah, dan Yudi sama-sama kenal. Bahkan, mereka makan malam bersama di sebuah restoran untuk membahas pengumpulan dana tersebut.

"Terdakwa bertemu dengan Yudi Setiawan makan di Al Arab untuk membahas proyek di Kementan baik yang akan dilelang 2012 atau yang direncanakan 2013 seperti proyek benih jagung hibrida, KPK, bibit pisang, dan kentang, padi, bio komposer, bantuan light trap, dan kuota daging sapi akan diijon oleh terdakwa dan pelaksanaannya akan dikasih ke Yudi dengan 10% dari pagu pelaksanaan akan diserahkan kepada Fathanah," kata Rini.

Selanjutnya, Rini menuturkan, Luthfi akan bertemu Yudi untuk mengonsolidasikan dana Rp2 Triliun yang ditargetkan DPP PKS untuk kebutuhan kampanye PKS pada Pemilu 2014.

"Dari pertemuan itu Yudi paparkan prediksi di Kementan Rp1 triliun, Kemensos Rp500 miliar, dan Kemenkominfo Rp500 miliar. Yudi berperan untuk menyiapkan dana ijon proyek, terdakwa kawal lewat relasi di partai dan kementerian, dan DPR, serta Fathanah kawal di lapangan dan atur distribusi dana proyek-proyek tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, Yudi Setiawan sebelumnya sempat mengaku memotret perincian dana Rp2 Triliun yang direncanakan untuk dana kampanye. Hal itu pun sempat ramai-ramai dibantah petinggi PKS.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar