Minggu, 28 Juli 2013

[Media_Nusantara] INILAH NEGERI PARA MAFIA PENEGAK HUKUM YG KORUP

 

INILAH NEGERI PARA MAFIA PENEGAK HUKUM YG KORUP

By @triomacan2000

Ada yang menarik dibahas, lagi2 KPK melakukan OTT thdp se org Advokat yg juga ad anak buah pengacara Hotma Sitompoel, Mario Carmelio B. KPK jg melakukan OTT thd staf Pendidikan & Pelatihan MA, Djodi Supratman. Keduanya ditetapkan sbg tersangka krn melakukan suap Rp 80 jt.

Kalau dr nominal dugaan uang utk suap tsb relatif kecil, nmn KPK dgn kewenangannya yg begitu Super, hanya mampu mengungkap kasus2 teri. Seharusnya KPK lebih memprioritaskan intrest National case atau kasus yg menjadi prioritas skala Nasional diantaranya BLBI, Century ataupun Hambalang, hal ini pernah bbrp kali diutarakan oleh si BW yg munafik itu .. tp apa lacur KPK juga tersandera Istana. Kinerja KPK kita masih jauh dari harapan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 11 Undang-undang tentang KPK. Dlm tugasnya KPK berwenang melakukan Dik dan penuntutan tindak pidana korupsi yang menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 5 miliar. Seharusnya Kasus2 teri sprt ini cukup dtangani Kepolisan, & jk berani KPK hrs fokus pd mega skandal yg mempengaruhi makro ekonomi Nasional

Kembali ke penegak hukum yg korup, Banyak advokat terkemuka di Ind, yg kelakuannya layaknya Mafia Hkm. Halalkan sgala cara utk bebaskan .. Klien yg jelas2 korupsi dgn cara dibela mati2an demi segenggam berlian dan sertifikat deposito. Tarif mereka mahal. US$ 500.000 - 1 juta. Uang untuk menyuap hakim, polisi, jaksa, saksi dll biasanya dimasukan ke dalam biaya operasional atau success fee spy tdk terendus.

Sbg seorang advokat, tentu sebelum tangani kasus klien, dia akan minta informasi selengkap2nya dan sejujur2nya dari kliennya. Klien diminta utk ungkapkan semuanya, tdk boleh bohong agar si advokat dapat mengetahui posisi hukum si klien dgn sebenar2nya, Setelah tahu posisi hukum klien, salah atau tidak. Jika salah dimana salahnya, apa yg dilanggar, apa ancamannya, apa yg meringankan dst. Barulah si advokat seharusnya memberikan nasihat hukum terbaik utk kliennya. Nah, disinilah yg sering terjadi penyimpangan oleh advokat.

Banyak pengacara/advokat yg sesumbar bisa tolong klien bebas dari segala tuduhan korupsi meski secara hukum si klien memang bersalah.Bgmn caranya utk membantu si klien agar lolos dari jeratan hukum? Banyak modusnya. Intinya: suap polisi, jaksa, hakim dan rekayasa hukum. Pengacara yg terkenal "hebat dan punya prestasi" bebaskan banyak kliennya yg tersangka korupsi, sesungguhnya bukan pengacara yg cerdas.

Kami teringat dgn apa yg pernah disampaikan oleh Advokat pejuang Yap Thiam Hien : "Jika saudara hendak menang perkara, jgn pilih saya sbg pengacara anda, krn pasti kt akan kalah. Tetapi jika sdr merasa cukup puas menemukan kebenaran sdr, maka saya mau jd pembela sdr'. Begitulah sejatinya Advokat, nmn kini para Advokat justru jd bagian dr mafia itu sendiri .. Profesia Mulia, itu kian jauh dari harapan.

Para Advokat, kini punya slogan "Maju Tak Gentar Bela Yg Bayar" jadilah kini negeri ini masuk ke dlm lumpur Mafia Peradilan, Hulu ke Hilir, Para Adbokat hitam Juga umumnya tidak cerdas secara intelektual. Kualitas mereka dlm penguasaan ilmu hukum biasa2 saja. Tidak istimewa. Tapi mereka punya jaringan, akses, lobi dan pergaulan yg luas diantara kalangan penegak hukum seperti jaksa, polisi dan hakim. Sdh jd rahasia umum bhw banyak advokat yg "memelihara" oknum hakim, jaksa & polisi.Mrk ini saling berkolusi. Mrk Mafum, "Tidur Seranjang", Hubungan advokat hitam dan oknum penegak hukum ini adalah hubungan yg saling menguntungkan. Saling bantu kibarkan bendera mafia hukum. Karir dan kehidupan para penegak hukum banyak ditolong oleh advokat kotor ini. Promosi, mutasi, uang, mobil, rumah, liburan dll. Sebaliknya, oknum penegak hukum yg kotor ini juga membantu para advokat kotor utk dapatkan kasus, ringankan, menangkan & rekayasa kasus. Contoh, kita sering lihat para tersangka korupsi gonta ganti lawyernya. Itu umumnya bukan krn kurang cocok atau si advokat buat salah. Tetapi lebih banyak disebabkan krn si lawyer sebelumnya tdk punya akses ke oknum polisi, jaksa atau hakim. Atau malah si oknum jaksa, polisi, hakim itu merekomendasikan lawyer lain yg "punya hubungan khusus" dgn oknum aparat hukum itu. Jika si tersangka atau si terdakwa itu mau "diselamatkan", dia harus patuh dan nurut "permintaan" oknum penegak hukum itu. .Jika si tersangka atau si terdakwa tidak nurut, ya rasakan sendiri akibatnya. Benar atau salah, dia tetap dihukum seberat2nya. Maka, bagi si tersangka/terdakwa, pilihannya hanya 2 : cari lawyer sendiri yg dinilainya paling bagus atau terima lawyer pesanan.

Advokat2 hebat yg kt kenal itu banyak yg punya "piaraan" oknum polisi, jaksa & hakim. Dr level terendah smpi tertinggi, sdh rahasia umum. Diduga keras sbgn hakim agung di MA jg piaraan para advokat terkenal tsb. Bahkan jabatan mrka pun didapatkan dari bantuan advokat2 itu. Para advokat tsb tdk segan2 keluarkan uang suap ke DPR at atasan si oknum penegak hukum yg mau dibantu karirnya. Pokoknya TST lah .. hehe Advokat2 ini jadi "sponsor" peningkatan karir oknum Penegak Hkm yg kotor. Hal ini sdh berlangsung lama. Puluhan thn .. ini tradisi kotor

Jadi, bgmn kita bisa menegakkan hukum jika aparat2 penegak hukum kita kotor? Mereka malah pegang posisi sangat strategis di negara ini ! Publik msh ingat ketika muncul isu suap 50 M yg mewarnai pemilihan ketua MA yg lalu ? Apakah isu itu benar? Jwb saja sendiri .. Hehe ... Publik masih ingat ketika hakim2 bagus seperti albertina ho dibuang ke luar jakarta? Knp? Apakah semata2 hny penyegaran? Hehehe Bahkan skrg ini ada istilah2 mafia hukum yg beredar di kalangan tertentu. Misalnya : genk makassar di MA, genk palembang di Kejagung dll. Dulu lebih hebat lagi. Ada sejumlah hakim agung yg semuanya berasal dari daerah tertentu & masih pny hubungan keluarga !! Luar binasa ..

Pemberantasan advokat kotor, polisi kotor, jaksa dan hakim kotor itu adalah tugas MAHA BESAR. Harus melibatkan kekuatan rakyat .. Negara Hukum yang dicita citakan para pendiri bangsa ini tidak boleh hancur dan jatuh dalam kubangan lumpur dan lembah hitam Mafia Hukum. Karena sejatinya "Menegakkan Hukum & Keadilan, Semampu Serta Sedaya Kita Adalah Salah Satu Cara Untuk Mencintai Negeri Merah Putih Ini"

Salus Populy Suprema Lex (Hukum Tertinggi Adalah Kesejahteraan Rakyat). Mari LAWAN MAFIA HUKUM .. Yakinlah Tuhan bersama kita, MERDEKA !

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar