Rabu, 26 Juni 2013

[Media_Nusantara] Khofifah Suap Ketua KPU Jatim Rp. 3 Milyar Agar Lolos Pencalonan Sebagai Gubernur Jatim???

 

http://tabloidkalimas.blogspot.com/2013/06/khofifah-suap-ketua-kpu-jatim-rp-3.html
Khofifah Suap Ketua KPU Jatim Rp. 3 Milyar Agar Lolos Pencalonan Sebagai Gubernur Jatim???
Khofifah Indar Parawansa (Jaringnews/Abdul Hady JM)
Membaca berita dibeberapa media massa salah satunya OkeZone.Com http://surabaya.okezone.com/read/2013/06/26/519/827937/ketua-kpu-jatim-dituding-terima-saweran-rp3-miliar  yang memberitakan bahwa ketua KPU Jatim, Andry Dewanto dituding menerima suap Rp. 3 milyar agar meloloskan dukungan pada salah satu bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Yang melontarkan hal ini adalah salah satu komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzy, dalam dialog publik dengan tema "Netralitas KPU terhadap Dualisme Dukungan Pasangan Calon Gubernur Jatim".Dia menjelaskan, di Pilgub Jatim muncul dukungan ganda dari Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdotul Ummah Indonesia (PPNUI). Dua parpol nonparlemen mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Khofifah-Herman (BerKah).

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya mengaku sudah menemui pengurus pusat kedua partai. Masing-masing kubu mengklaim dukungan yang diberikan sah. "Kami sudah ke Jakarta untuk menemui jajaran pengurus DPP, baik dari PK maupun PPNUI. KPU Jatim bertemu secara terpisah dengan ketua umum dan sekretarisnya. Masing-masing ketua umun dari dua partai ini mendukung BerKah, dan masing-masing sekretarisnya mendukung KarSa. Dan kedua partai mengklaim rekomendasi yang diberikannya adalah yang sah," kata Agus saat dialog publik tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya dalam berita JaringNews http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/43322/dinilai-giring-opini-publik-ampj-kecam-pernyataan-kpu-jatim ketua KPU Jatim Andry Dewanto membuat pernyataan yang dikatakannya sebagai pernyataan pribadi dan bukan pernyataan dirinya sebagai ketua KPU jatim, yang mengatakan bahwa

dirinya secara pribadi membenarkan jika susunan kepengurusan DPP ditanda tangani ketua umum dan wakil sekretaris jenderal, hal itu bisa disahkan.

Andry mengakui, SK perubahan susunan pengurus DPP PPNUI yang diserahkan pada masa perbaikan, sebelum diputus oleh KPU Jatim tentu akan diklarifikasi dan diverifikasi oleh KPU bersama Bawaslu Jatim sesuai dengan berkas yang ada.
Andry mengungkapkan, jika dalam surat perbaikan tercantum ketua umum dan wakil sekretaris jenderal, tentu yang diklarifikasi adalah keduanya. yakni ketua dan wakil sekjen. Artinya Sekjen dan pengurus DPP PPNUI lain yang mendukung Karsa tidak akan diklarifikasi.

"Secara pribadi, saya ingin semua pasangan calon lolos termasuk pasangan dari jalur perseorangan Eggi-Sihat, supaya rakyat memiliki banyak pilihan, sehingga Pilkada Jatim menjadi menarik, katanya.

Pernyataan Andry ini dinilai banyak pihak sebagai upaya menggiring opini masyarakat dan memperlihatkan ketidak-netralannya pada pilgub jatim. Karena sulit dibedakan apakah itu pernyataan sebagai pribadi atau sebagai ketua KPU jatim. Sebab jika membuat pernyataan tentang proses pilgub, tentunya tidak bisa seorang ketua KPU menyatakan itu adalah pernyataan pribadi. Apalagi jika hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Pihak yang mengkritik ketua KPU itu menyatakan  ketentuan menyebutkan surat dari DPP sebuah partai apalagi yang berkaitan dengan hal strategis yang berhak tanda tangan adalah ketua dan sekjen.

Setelah pernyataan ketua KPU Jatim ini, pada berita dari Viva.News http://nasional.news.viva.co.id/news/read/421215-khofifah-kembali-bawa-dukungan-ppnui 
tim sukses pasangan calon Khofifah- Herman yang mengusung jargon "Jatim Berkah" menyerahkan berkas dokumen perbaikan persyaratan pencalonan berupa SK DPP PPNUI Nomor.KEP-29.106/DPP-PPNUI/VI/2013 tentang perbaikan SK DPP PPNUI Nomor.KEP-29.90/DPP-PPNUI/I/2013 tentang pengesahan susunan pengurus DPW PPNUI Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2013-2018. Anehnya, SK DPP PPNUI yang dikeluarkan 14 Juni 2013 itu hanya ditanda tangani Ketua Umum DPP PPNUI, Yusuf Humaidi dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPNUI, Imam Sumantri.

Setelah surat perbaikan atau penyusunan pengurus DPW baru tadi,

DPW PPNUI Jatim memberikan dukungan kepada Hj. Khofifah Indar Parawansa sebagai Cagub dan Herman Surjadi  Sumawiredja sebagai Cawagub periode 2013-2014.

Pencalonan oleh PPNUI vital sekali bagi Khofifah. Jika PPNUI tidak memberikan dukungan, maka pencalonan Khofifah bisa kandas karena dukungan suara minimal untuk pencalonan yakni 15 persen suara di Pemilu tak tercukupi.

Untuk informasi yang lebih lanjut bisa menghubungi:
1. Andry Dewanto, Ketua KPU Jatim, sekaligus disebut2 sebagai tim sukses Cagub "Berkah" (Khofifah-Herman), karena merupakan yunior dari Khofifah di organisasi NU HP: 081555646240
2. Hadi Pranoto, tim sukses Cagub "Karsa" (Karwo-Syaifullah Yusuf) HP: 081331835758
3. Bambang DH, salah seorang Cagub HP: 0811348998
4. Noer Hidayat, tim sukses Cagub "Berkah" HP: 081332240649
5. P. Januarsa, tim sukses Cagub "Jempol" (Bambang-Said) HP: 081335341479
6. Budi, Partisipasi masyarakat ABK (Asal Bukan Karwo) HP: 081230089654

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar