Senin, 09 Januari 2012

[Simpati_Indonesia] Memprihatinkan: Anggota TNI Jual Dua Wilayah Indonesia ke Malaysia

 

hmmm memprihatinkan
========================
From: mirza ahmad <alislam82@gmail.com>
Subject: Re: Anggota TNI Jual Dua Wilayah Indonesia ke Malaysia
Date: Friday, October 7, 2011, 1:57 AM

  ga nyangka pengkhianat negri dan menjual tanah airnya sendiri adalah oknum
yang dididik membela tanah air sampai darah penghabisan. nasionalisme macam
apa ini?

2011/10/7 Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>

> Anggota TNI Jual Dua Wilayah Indonesia ke Malaysia
>
> ebuah dokumen rahasia tentang perbatasan Republik Indonesia - Malaysia
> perihal potensi hilangnya kedaulatan Republik Indonesia (RI) mempunyai
> cerita.
>
> Isinya, institusi TNI dan beberapa anggota TNI mendukung klaim Malaysia
> atas wilayah di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Provinsi Kalimantan Barat.
>
> Klaim Malaysia tersebut menyebabkan Indonesia kehilangan Camar Bulan
> yang luasnya 1.449 ha dan Tanjung Datu 8.000 m3. Artinya, peristiwa
> Sipadan dan Ligitan terulang lagi.
>
> Dokumen rahasia itu ditemukan berdasarkan hasil investigasi anggota
> Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin dan diberikan kepada Media Indonesia,
> Kamis (6/10), di Jakarta.
>
> Saat ini, berdasarkan keterangan Hasanuddin dari dokumen rahasia
> tersebut, dua wilayah tersebut benar-benar sudah diklaim Malaysia dengan
> membuat patok-patok baru dan mendirikan mercusuar baru.
> Padahal, tidak satu pun masyarakat di dua wilayah tersebut menghendaki
> bergabung dengan Malaysia.
>
> sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2...ia_ke_Malaysia
>
> Tragis, Sebuah Wilayah Indonesia (Camar Bulan, Kalbar) Kembali di Caplok
> Malaysia
>
> PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengaku terkejut
> terhadap informasi masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan
> Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektare ke dalam wilayah
> administratif Pemerintah Diraja Malaysia.Ia pun lantas menegaskan jika
> wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan
> Traktat London tahun 1824. "Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal
> tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia. Tanah itu
> akan tetap saya pertahankan," tegas Cornelis di Pontianak, Kamis
> (29/9).Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara
> Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi
> tanah jajahan kedua negara. Salah satu isi perjanjian itu adalah
> batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan
> pada watershead. Artinya, pemisahan aliran sungai atau gunung,
> deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai
> tanda pemisah.
>
> "Kita sudah tahu bahwa karakter Dusun Camar Bulan itu datar. Tidak ada
> gunung atau pegunungan Juga tidak ada sungai di sana. Sehingga sangat tidak
> memenuhi syarat sebagai watershead. Lalu kenapa wilayah itu harus masuk ke
> peta Malaysia," tegas Cornelis.Atas dasar itu
> pula, dia telah memerintahkan Bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi untuk
> memasang pagar kawat berduri di sepanjang wilayah perbatasan. Pemerintah
> Kalbar juga telah mengimbau warga Camar Bulan yang
> berjumlah 170 keluarga atau sekitar 700 jiwa, untuk beraktivitas di kawasan
> sengketa, termasuk menanam pohon dan berkebun.Selain itu,
> Cornelis meminta hasil pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan
> Malaysia di Kinabalu pada 1976 dan hasil pertemuan kedua negara di
> Semarang, Jawa Tengah tahun 1978 yang menyebut Camar Bulan masuk
> wilayah Malaysia segera dibatalkan karena bertentangan dengan
> Traktat London, Peta Belanda, dan Peta Inggris.
>
> "Saya juga mendapat informasi bahwa Badan Survei dan Pemetaan
> Nasional sudah membuat peta yang memasukkan Camar Bulan ke dalam wilayah
> Malaysia supaya tidak ditandatangani karena sangat merugikan
> Indonesia, khususnya wilayah administrasi Kalbar. Saya juga akan
> mengajukan protes ke pemerintah pusat terhadap permasalahan Camar
> Bulan," pinta Cornelis.Sebaiknya, kata Cornelis, pengukuran itu
> ditinjau kembali dengan nafas yang sama, yakni Traktat London. "Kita bisa
> lihat patok batas 104 buatan Belanda. Semua materialnya sudah diuji
> laboratorium dan persis sama dengan material patok batas yang
> ada di Tanjung Datuk, Sambas. Bandingkan dengan patok batas 104
> yang baru dibuat dan ditancap jauh sampai 1.499 hektare ke dalam
> wilayah kekuasaan NKRI," pungkasnya. Selain itu, Cornelis juga
> meminta seluruh seluruh bupati di kawasan perbatasan untuk mengecek ulang
> patok batas yang ada.
>
> "Lima bupati perbatasan cek ulang. Lihat patok batas, jangan hanya tunggu
> di kantor. Hasil itu akan saya sampaikan kepada pemerintah
> pusat, agar diadakan perundingan kembali antara Pemerintah Indonesia dengan
> Malaysia," ungkap Cornelis seusai membuka Rapat Koordinasi Pengelola
> Keuangan Kabupaten/Kota se Kalbar, Kamis (29/9) di
> Orchardz Hotel Pontianak."Sampai hari ini, tanda di peta tidak ada
> (masuk ke Malaysia. Secara internasional itu masuk ke Indonesia.
> Tetapi kok pengukuran pada 1975-1978 masuk ke sini (Malaysia),"
> jelas Cornelis sambil menunjukkan selembar kertas berisi
> peta.Cornelis menegaskan dirinya akan mengajukan keberatan kepada
> Pemerintah Indonesia atas bergesernya patok batas."Kami minta
> melakukan perundingan kembali apakah melalui Kementerian Pertahanan
> Keamanan atau yang lainnya. Setelah tinjau lokasi saya langsung
> menyampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat," ujar Cornelis.
> Ia juga meminta pemerintah daerah di perbatasan untuk memperhatikan
> warganya dengan memberikan kartu keluarga, kartu tanda penduduk,
> dan akta kelahiran gratis. "Agar mereka tetap menjadi warga Negara
> Indonesia. Anda boleh pindah jadi warga negara Malaysia, tetapi
> buminya (tanahnya) tidak boleh digeser," katanya. (mnk/uni)
>
> Sumber: Pontianak Pos Online
> Jum'at, 30 September 2011 , 08:00:00
> source pic: http://www.kalbariana.net/camar-bulan-dicaplok
>
> Klaim Malaysia atas Camar Bulan Berdasar MoU Sementara
> Kamis, 06 Oktober 2011 20:46 WIB
>
> JAKARTA--MICOM: Dasar klaim Malaysia atas wilayah Camar Bulan adalah MoU
> pada 1975 di Kinabalu (Malaysia) dan 1978 di Semarang
> (Indonesia) antara Malaysia dan Indonesia tentang hasil pengukuran
> bersama tanah tersebut.
>
> Namun, MoU tersebut sifatnya sementara atau tidak tuntas atau bisa ditinjau
> lagi (modus vivendi). Itu berdasarkan dokumen rahasia tentang perbatasan
> Republik Indonesia - Malaysia perihal potensi hilangnya kedaulatan Republik
> Indonesia (RI). Demikian diungkap anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin
> dan diberikan kepada Media Indonesia,
> Kamis (6/10), di Jakarta.
>
> Padahal, berdasarkan fakta dan juga dokumen peta, MOU yang sifatnya
> sementara tersebut tidak sesuai dengan Peta Negara Malaysia dan peta
> Federated Malay State Survey tahun 1935, sehingga Indonesia
> dirugikan seluas 1.449 ha. Klaim wilayah Malaysia tersebut juga
> bertentangan dengan Pemetaan Kapal Pemetaan Belanda van Doorn tahun
> 1905 dan 1906 setra peta Sambas Borneo (N120-E10908/40 Greenwid).
>
> Namun aneh, kata Hasanuddin, pemerintah Malaysia rupanya buru-buru
> memasukkan Outstanding Boundary Problems (OBP) Camar Bulan ke dalam
> Peta Kampung Serabang, Serawak, Malaysia.
>
> Peta tersebut merupakan upaya memperkuat klaim terhadap wilayah
> tersebut. Padahal, dalam dokumen tersebut disebutkan, di daerah camar Bulan
> masih ada patok lama peninggalan Belanda yakni patok dengan kode A104. Patok
> ini pun mulai diupayakan untuk dilenyapkan oleh
> Malaysia.
>
> http://www.mediaindonesia.com/read/2...-MoU-Sementara
>
> Konflik Camar Bulan Memanas, Batas Malaysia Dijaga Pasukan Rela
> Sabtu, 1 Oktober 2011
>
> Berlarut-larut diselesaikan, sama saja membuat wilayah NKRI
> digerogoti. Semua pihak diminta berkaca pada kasus Sipadan-Ligitan.
> Nasib Camar Bulan sangat ditentukan Pusat. Ayo rebut!
>
> SAMBAS – Tapal batas Indonesia-Malaysia di Camar Bulan, Desa Temajuk,
> Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas belum terselesaikan. Indonesia kehilangan
> 1.499 hektare lahan yang masuk ke kawasan Malaysia.
> Pemerintah Pusat didesak bertindak agar NKRI tak dicaplok. "Masalah itu
> akibat MoU Indonesia dan Malaysia tahun 1978 di Semarang yang justru
> merugikan Indonesia. Kita meminta pemerintah pusat bertanggung
> jawab dan segera bertindak," kata H Subhan Nur, Wakil Ketua Kamar
> Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar bidang pemberdayaan ekonomi
> perbatasan kepada Equator, Kamis (29/9).
>
> Kawasan Camar Bulan tepatnya di patok batas A 88 sampai patok A 156
> bergeser dan masuk ke Malaysia. Hingga sekarang Malaysia masih
> mempertahankan lahan seluas 1.499 hektare itu karena merasa dikuatkan oleh
> MoU 1978. "Padahal ratifikasi perjanjian internasional masih
> belum dilaksanakan. Ini yang harus diperjuangkan dikarenakan
> kelalaian pemerintah," ujar Subhan yang juga mantan Ketua KNPI
> Kabupaten Sambas ini.
>
> Menurut dia, dari hasil tinjauan di lapangan dan komunikasi langsung dengan
> pihak Malaysia, mereka lebih dominan mempertahankan kawasan perbatasan
> antara negara. Hal ini dibuktikan dengan dilibatkannya masyarakat Sempadan
> atau perbatasan menjadi pasukan Rela yang bertugas menjaga kawasan
> perbatasan. "Sekarang ini mulai dari Sematan hingga Bau, jumlah pasukan Rela
> kurang lebih 3.000 orang," jelas Subhan.
>
> Jika Malaysia bisa melibatkan masyarakat perbatasan untuk memperkuat
> wilayah pertahanan, mengapa Indonesia tidak. Kemungkinan lebih
> efektif melibatkan masyarakat tempatan daripada mendatangkan petugas yang
> berjaga di wilayah perbatasan. "Tentunya dengan banyaknya
> petugas maka akan banyak memakan biaya. Tetapi kalau masyarakat
> sangat efektif dan efisien. Upaya ini sekaligus menumbuhkan rasa
> nasionalisme dalam mempertahankan NKRI," tegas dia.
>
> Dijelaskannya, banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah, salah satunya
> menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat agar berkebun di
> wilayah perbatasan. Kuncinya asalkan petugas dan pemerintah dapat
> memfasilitasi mereka. Subhan mengajak berkaca pada kasus lepasnya
> Sipadan-Ligitian dari Bumi Pertiwi. "Kemenangan Malaysia terhadap daerah
> itu karena mereka sudah siap dan sudah menggarapnya, karena
> mengetahui potensi daerah itu. Mengapa ini tidak kita lakukan, padahal kita
> juga tahu potensinya," papar dia.
>
> Hal seperti ini, menurut Subhan, kelemahan Indonesia. Wajar jika
> mempertanyakan visi pemerintah daerah, provinsi dan pusat tentang
> keberpihakan kepada masyarakat perbatasan. Subhan menyarankan, agar
> jalur jalan strategis yang telah ditetapkan pusat dapat mengambil garis
> lurus. "Potong saja jalan strategis nasional sampai Dusun Temajuk. Kemudian
> melakukan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat perbatasan,"
> kata dia.
>
> Jika ini tidak segera dilakukan, kata Subhan, dikhawatirkan rasa
> nasionalisme masyarakat perbatasan akan luntur. Ditambah lagi adanya
> operasi cipta lestari yang dilakukan aparat hukum dalam menertibkan kayu.
> Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH berang dan
> memerintahkan Bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi memasang kawat
> berduri di sepanjang wilayah perbatasan.
>
> Menurut Gubernur, Camar Bulan adalah wilayah Indonesia yang sah
> berdasarkan Traktat London tahun 1824. "Sebagai seorang gubernur, tak
> sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia.
> Tanah itu akan tetap saya pertahankan," tegas Cornelis, Kamis (29/9) di
> Pontianak. Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara
> Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah
> administrasi tanah jajahan kedua negara.
>
> Salah satu isi perjanjian itu adalah batas negara antara Indonesia dan
> Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershed. Artinya,
> pemisahan aliran sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam
> bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah. "Kita sudah tahu bahwa
> karakter Dusun Camar Bulan itu datar. Tidak ada gunung atau
> pegunungan juga tidak ada sungai di sana. Sehingga sangat tidak
> memenuhi syarat sebagai watershed. Lalu kenapa wilayah itu harus masuk ke
> peta Malaysia?" tegas Cornelis.
>
> Pemerintah Kalbar juga telah mengimbau warga Camar Bulan yang
> berjumlah 170 keluarga atau sekitar 700 jiwa, untuk beraktivitas di
> kawasan sengketa, termasuk menanam pohon dan berkebun. Selain itu,
> Cornelis meminta hasil pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan
> Malaysia di Kinabalu pada 1976 dan hasil pertemuan kedua negara di
> Semarang, Jawa Tengah tahun 1978 yang menyebut Camar Bulan masuk
> wilayah Malaysia segera dibatalkan karena bertentangan dengan Traktat
> London, Peta Belanda, dan Peta Inggris. "Saya juga mendapat informasi bahwa
> Badan Survei dan Pemetaan Nasional sudah membuat peta yang memasukkan Camar
> Bulan ke dalam wilayah Malaysia supaya tidak
> ditandatangani karena sangat merugikan Indonesia, khususnya wilayah
> administrasi Kalbar. Saya juga akan mengajukan protes ke pemerintah
> pusat terhadap permasalahan Camar Bulan," tegasnya.
>
> Sebaiknya kata Cornelis, pengukuran itu ditinjau kembali dengan napas yang
> sama, yakni Traktat London. "Kita bisa lihat patok batas 104 buatan Belanda.
> Semua materialnya sudah diuji laboratorium dan persis sama dengan material
> patok batas yang ada di Tanjung Datuk, Sambas. Bandingkan dengan patok batas
> 104 yang baru dibuat dan ditancap
> jauh sampai 1.499 hektare ke dalam wilayah kekuasaan NKRI,"
> tukasnya.
> http://www.equator-news.com/utama/20...-bulan-memanas
>
> [Non-text portions of this message have been removed]

regard,

Mirza Ahmad

www.inpixl.com
www.mirzaisme.posterous.com
www.twitter.com/bangmirza

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar