hmmm memprihatinkan ======================== From: mirza ahmad <alislam82@gmail.com> Subject: Re: Anggota TNI Jual Dua Wilayah Indonesia ke Malaysia Date: Friday, October 7, 2011, 1:57 AM
ga nyangka pengkhianat negri dan menjual tanah airnya sendiri adalah oknum yang dididik membela tanah air sampai darah penghabisan. nasionalisme macam apa ini? 2011/10/7 Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
> Anggota TNI Jual Dua Wilayah Indonesia ke Malaysia > > ebuah dokumen rahasia tentang perbatasan Republik Indonesia - Malaysia > perihal potensi hilangnya kedaulatan Republik Indonesia (RI) mempunyai > cerita. > > Isinya, institusi TNI dan beberapa anggota TNI mendukung klaim Malaysia > atas wilayah di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Provinsi Kalimantan Barat. > > Klaim Malaysia tersebut menyebabkan Indonesia kehilangan Camar Bulan > yang luasnya 1.449 ha dan Tanjung Datu 8.000 m3. Artinya, peristiwa > Sipadan dan Ligitan terulang lagi. > > Dokumen rahasia itu ditemukan berdasarkan hasil investigasi anggota > Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin dan diberikan kepada Media Indonesia, > Kamis (6/10), di Jakarta. > > Saat ini, berdasarkan keterangan Hasanuddin dari dokumen rahasia > tersebut, dua wilayah tersebut benar-benar sudah diklaim Malaysia dengan > membuat patok-patok baru dan mendirikan mercusuar baru. > Padahal, tidak satu pun masyarakat di dua wilayah tersebut menghendaki > bergabung dengan Malaysia. > > sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2...ia_ke_Malaysia > > Tragis, Sebuah Wilayah Indonesia (Camar Bulan, Kalbar) Kembali di Caplok > Malaysia > > PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengaku terkejut > terhadap informasi masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan > Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektare ke dalam wilayah > administratif Pemerintah Diraja Malaysia.Ia pun lantas menegaskan jika > wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan > Traktat London tahun 1824. "Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal > tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia. Tanah itu > akan tetap saya pertahankan," tegas Cornelis di Pontianak, Kamis > (29/9).Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara > Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi > tanah jajahan kedua negara. Salah satu isi perjanjian itu adalah > batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan > pada watershead. Artinya, pemisahan aliran sungai atau gunung, > deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai > tanda pemisah. > > "Kita sudah tahu bahwa karakter Dusun Camar Bulan itu datar. Tidak ada > gunung atau pegunungan Juga tidak ada sungai di sana. Sehingga sangat tidak > memenuhi syarat sebagai watershead. Lalu kenapa wilayah itu harus masuk ke > peta Malaysia," tegas Cornelis.Atas dasar itu > pula, dia telah memerintahkan Bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi untuk > memasang pagar kawat berduri di sepanjang wilayah perbatasan. Pemerintah > Kalbar juga telah mengimbau warga Camar Bulan yang > berjumlah 170 keluarga atau sekitar 700 jiwa, untuk beraktivitas di kawasan > sengketa, termasuk menanam pohon dan berkebun.Selain itu, > Cornelis meminta hasil pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan > Malaysia di Kinabalu pada 1976 dan hasil pertemuan kedua negara di > Semarang, Jawa Tengah tahun 1978 yang menyebut Camar Bulan masuk > wilayah Malaysia segera dibatalkan karena bertentangan dengan > Traktat London, Peta Belanda, dan Peta Inggris. > > "Saya juga mendapat informasi bahwa Badan Survei dan Pemetaan > Nasional sudah membuat peta yang memasukkan Camar Bulan ke dalam wilayah > Malaysia supaya tidak ditandatangani karena sangat merugikan > Indonesia, khususnya wilayah administrasi Kalbar. Saya juga akan > mengajukan protes ke pemerintah pusat terhadap permasalahan Camar > Bulan," pinta Cornelis.Sebaiknya, kata Cornelis, pengukuran itu > ditinjau kembali dengan nafas yang sama, yakni Traktat London. "Kita bisa > lihat patok batas 104 buatan Belanda. Semua materialnya sudah diuji > laboratorium dan persis sama dengan material patok batas yang > ada di Tanjung Datuk, Sambas. Bandingkan dengan patok batas 104 > yang baru dibuat dan ditancap jauh sampai 1.499 hektare ke dalam > wilayah kekuasaan NKRI," pungkasnya. Selain itu, Cornelis juga > meminta seluruh seluruh bupati di kawasan perbatasan untuk mengecek ulang > patok batas yang ada. > > "Lima bupati perbatasan cek ulang. Lihat patok batas, jangan hanya tunggu > di kantor. Hasil itu akan saya sampaikan kepada pemerintah > pusat, agar diadakan perundingan kembali antara Pemerintah Indonesia dengan > Malaysia," ungkap Cornelis seusai membuka Rapat Koordinasi Pengelola > Keuangan Kabupaten/Kota se Kalbar, Kamis (29/9) di > Orchardz Hotel Pontianak."Sampai hari ini, tanda di peta tidak ada > (masuk ke Malaysia. Secara internasional itu masuk ke Indonesia. > Tetapi kok pengukuran pada 1975-1978 masuk ke sini (Malaysia)," > jelas Cornelis sambil menunjukkan selembar kertas berisi > peta.Cornelis menegaskan dirinya akan mengajukan keberatan kepada > Pemerintah Indonesia atas bergesernya patok batas."Kami minta > melakukan perundingan kembali apakah melalui Kementerian Pertahanan > Keamanan atau yang lainnya. Setelah tinjau lokasi saya langsung > menyampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat," ujar Cornelis. > Ia juga meminta pemerintah daerah di perbatasan untuk memperhatikan > warganya dengan memberikan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, > dan akta kelahiran gratis. "Agar mereka tetap menjadi warga Negara > Indonesia. Anda boleh pindah jadi warga negara Malaysia, tetapi > buminya (tanahnya) tidak boleh digeser," katanya. (mnk/uni) > > Sumber: Pontianak Pos Online > Jum'at, 30 September 2011 , 08:00:00 > source pic: http://www.kalbariana.net/camar-bulan-dicaplok > > Klaim Malaysia atas Camar Bulan Berdasar MoU Sementara > Kamis, 06 Oktober 2011 20:46 WIB > > JAKARTA--MICOM: Dasar klaim Malaysia atas wilayah Camar Bulan adalah MoU > pada 1975 di Kinabalu (Malaysia) dan 1978 di Semarang > (Indonesia) antara Malaysia dan Indonesia tentang hasil pengukuran > bersama tanah tersebut. > > Namun, MoU tersebut sifatnya sementara atau tidak tuntas atau bisa ditinjau > lagi (modus vivendi). Itu berdasarkan dokumen rahasia tentang perbatasan > Republik Indonesia - Malaysia perihal potensi hilangnya kedaulatan Republik > Indonesia (RI). Demikian diungkap anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin > dan diberikan kepada Media Indonesia, > Kamis (6/10), di Jakarta. > > Padahal, berdasarkan fakta dan juga dokumen peta, MOU yang sifatnya > sementara tersebut tidak sesuai dengan Peta Negara Malaysia dan peta > Federated Malay State Survey tahun 1935, sehingga Indonesia > dirugikan seluas 1.449 ha. Klaim wilayah Malaysia tersebut juga > bertentangan dengan Pemetaan Kapal Pemetaan Belanda van Doorn tahun > 1905 dan 1906 setra peta Sambas Borneo (N120-E10908/40 Greenwid). > > Namun aneh, kata Hasanuddin, pemerintah Malaysia rupanya buru-buru > memasukkan Outstanding Boundary Problems (OBP) Camar Bulan ke dalam > Peta Kampung Serabang, Serawak, Malaysia. > > Peta tersebut merupakan upaya memperkuat klaim terhadap wilayah > tersebut. Padahal, dalam dokumen tersebut disebutkan, di daerah camar Bulan > masih ada patok lama peninggalan Belanda yakni patok dengan kode A104. Patok > ini pun mulai diupayakan untuk dilenyapkan oleh > Malaysia. > > http://www.mediaindonesia.com/read/2...-MoU-Sementara > > Konflik Camar Bulan Memanas, Batas Malaysia Dijaga Pasukan Rela > Sabtu, 1 Oktober 2011 > > Berlarut-larut diselesaikan, sama saja membuat wilayah NKRI > digerogoti. Semua pihak diminta berkaca pada kasus Sipadan-Ligitan. > Nasib Camar Bulan sangat ditentukan Pusat. Ayo rebut! > > SAMBAS – Tapal batas Indonesia-Malaysia di Camar Bulan, Desa Temajuk, > Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas belum terselesaikan. Indonesia kehilangan > 1.499 hektare lahan yang masuk ke kawasan Malaysia. > Pemerintah Pusat didesak bertindak agar NKRI tak dicaplok. "Masalah itu > akibat MoU Indonesia dan Malaysia tahun 1978 di Semarang yang justru > merugikan Indonesia. Kita meminta pemerintah pusat bertanggung > jawab dan segera bertindak," kata H Subhan Nur, Wakil Ketua Kamar > Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar bidang pemberdayaan ekonomi > perbatasan kepada Equator, Kamis (29/9). > > Kawasan Camar Bulan tepatnya di patok batas A 88 sampai patok A 156 > bergeser dan masuk ke Malaysia. Hingga sekarang Malaysia masih > mempertahankan lahan seluas 1.499 hektare itu karena merasa dikuatkan oleh > MoU 1978. "Padahal ratifikasi perjanjian internasional masih > belum dilaksanakan. Ini yang harus diperjuangkan dikarenakan > kelalaian pemerintah," ujar Subhan yang juga mantan Ketua KNPI > Kabupaten Sambas ini. > > Menurut dia, dari hasil tinjauan di lapangan dan komunikasi langsung dengan > pihak Malaysia, mereka lebih dominan mempertahankan kawasan perbatasan > antara negara. Hal ini dibuktikan dengan dilibatkannya masyarakat Sempadan > atau perbatasan menjadi pasukan Rela yang bertugas menjaga kawasan > perbatasan. "Sekarang ini mulai dari Sematan hingga Bau, jumlah pasukan Rela > kurang lebih 3.000 orang," jelas Subhan. > > Jika Malaysia bisa melibatkan masyarakat perbatasan untuk memperkuat > wilayah pertahanan, mengapa Indonesia tidak. Kemungkinan lebih > efektif melibatkan masyarakat tempatan daripada mendatangkan petugas yang > berjaga di wilayah perbatasan. "Tentunya dengan banyaknya > petugas maka akan banyak memakan biaya. Tetapi kalau masyarakat > sangat efektif dan efisien. Upaya ini sekaligus menumbuhkan rasa > nasionalisme dalam mempertahankan NKRI," tegas dia. > > Dijelaskannya, banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah, salah satunya > menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat agar berkebun di > wilayah perbatasan. Kuncinya asalkan petugas dan pemerintah dapat > memfasilitasi mereka. Subhan mengajak berkaca pada kasus lepasnya > Sipadan-Ligitian dari Bumi Pertiwi. "Kemenangan Malaysia terhadap daerah > itu karena mereka sudah siap dan sudah menggarapnya, karena > mengetahui potensi daerah itu. Mengapa ini tidak kita lakukan, padahal kita > juga tahu potensinya," papar dia. > > Hal seperti ini, menurut Subhan, kelemahan Indonesia. Wajar jika > mempertanyakan visi pemerintah daerah, provinsi dan pusat tentang > keberpihakan kepada masyarakat perbatasan. Subhan menyarankan, agar > jalur jalan strategis yang telah ditetapkan pusat dapat mengambil garis > lurus. "Potong saja jalan strategis nasional sampai Dusun Temajuk. Kemudian > melakukan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat perbatasan," > kata dia. > > Jika ini tidak segera dilakukan, kata Subhan, dikhawatirkan rasa > nasionalisme masyarakat perbatasan akan luntur. Ditambah lagi adanya > operasi cipta lestari yang dilakukan aparat hukum dalam menertibkan kayu. > Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH berang dan > memerintahkan Bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi memasang kawat > berduri di sepanjang wilayah perbatasan. > > Menurut Gubernur, Camar Bulan adalah wilayah Indonesia yang sah > berdasarkan Traktat London tahun 1824. "Sebagai seorang gubernur, tak > sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia. > Tanah itu akan tetap saya pertahankan," tegas Cornelis, Kamis (29/9) di > Pontianak. Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara > Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah > administrasi tanah jajahan kedua negara. > > Salah satu isi perjanjian itu adalah batas negara antara Indonesia dan > Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershed. Artinya, > pemisahan aliran sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam > bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah. "Kita sudah tahu bahwa > karakter Dusun Camar Bulan itu datar. Tidak ada gunung atau > pegunungan juga tidak ada sungai di sana. Sehingga sangat tidak > memenuhi syarat sebagai watershed. Lalu kenapa wilayah itu harus masuk ke > peta Malaysia?" tegas Cornelis. > > Pemerintah Kalbar juga telah mengimbau warga Camar Bulan yang > berjumlah 170 keluarga atau sekitar 700 jiwa, untuk beraktivitas di > kawasan sengketa, termasuk menanam pohon dan berkebun. Selain itu, > Cornelis meminta hasil pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan > Malaysia di Kinabalu pada 1976 dan hasil pertemuan kedua negara di > Semarang, Jawa Tengah tahun 1978 yang menyebut Camar Bulan masuk > wilayah Malaysia segera dibatalkan karena bertentangan dengan Traktat > London, Peta Belanda, dan Peta Inggris. "Saya juga mendapat informasi bahwa > Badan Survei dan Pemetaan Nasional sudah membuat peta yang memasukkan Camar > Bulan ke dalam wilayah Malaysia supaya tidak > ditandatangani karena sangat merugikan Indonesia, khususnya wilayah > administrasi Kalbar. Saya juga akan mengajukan protes ke pemerintah > pusat terhadap permasalahan Camar Bulan," tegasnya. > > Sebaiknya kata Cornelis, pengukuran itu ditinjau kembali dengan napas yang > sama, yakni Traktat London. "Kita bisa lihat patok batas 104 buatan Belanda. > Semua materialnya sudah diuji laboratorium dan persis sama dengan material > patok batas yang ada di Tanjung Datuk, Sambas. Bandingkan dengan patok batas > 104 yang baru dibuat dan ditancap > jauh sampai 1.499 hektare ke dalam wilayah kekuasaan NKRI," > tukasnya. > http://www.equator-news.com/utama/20...-bulan-memanas > > [Non-text portions of this message have been removed]
regard, Mirza Ahmad www.inpixl.com www.mirzaisme.posterous.com www.twitter.com/bangmirza |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar