Pejabat Pemprop Ditangkap Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menangkap Kasubbag Program Badan
Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Timur, Heru
Susanto Selasa (10/02/2015) siang tadi.
Diduga,
Heru ditangkap terkait dugaan penyelewengan dana hibah APBD untuk Kamar
Dagang & Industri (Kadin) Jatim, di Pemprov Jatim, yang saat ini
sudah naik ke tahap penyidikan pada proses pemeriksaan di Kejati Jatim
Berdasarkan informasi, penangkapan terjadi di Kantor Balitbang Jatim,
Jalan Gayung Kebonsari 56 Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan Heru tersebut dilakukan oleh dua aparat dari Kejati.
Dikonfirmasi
hal itu, Kepala Balitbang Jatim, Priyo Darmawan membenarkan bahwa pihak
Kejati Jatim telah membawa anak buahnya bernama Heru Susanto.
Sebelum penangkapan, juga beredar kabar adanya penggeledahan di ruangan stafnya tersebut, tapi dia membantahnya.
“Bukan
penggeledahan, mereka (aparat Kejati Jatim) kirim surat panggilan
terhadap anak buah saya dan staf saya yang diwawancarai. Dan mereka
minta izin ke saya untuk membawa staf itu di Kejati Jatim,” ungkap
Priyo, Selasa (10/02/2015).
Saat ditanya penyebab penangkapan itu,
ia menyebut bahwa ada permasalahan dana hibah dari Pemprov Jatim yang
dikelola oleh Kadin Jatim. “Anak buah saya (Heru) itu selaku pembuat SPJ
dan dia bekerja atas permintaan Dr Nelson Peneliti Balitbang Jatim yang
nyambi kerja di Kadin Jatim,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya
berkilah penangkapan karena dugaan masalah dana hibah tersebut tidak ada
kaitannya dengan SKPD yang dipimpinnya.
“Jadi peneliti dan staf
saya melaksanakan kegiatan Kadin Jatim dibawah kepemimpinan La Nyalla Mattalitti itu, bukan tupoksi Balitbang Jatim. Mereka
bekerja atas inisiatif sendiri dan tidak ada kaitannya dengan Balitbang
Jatim,” tegas Priyo
Sumber:
Lensa Indonesia http://www.lensaindonesia.com/2015/02/10/pejabat-balitbang-jatim-ditangkap-kejati.html
__._,_.___
Posted by: Bambang Tribuono <bambang_tribuono@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar