Kisah Mafia Penguras Uang Negara Dengan Aparat Hukum Sebagai Centengnya
Rimanews - drg. David Andreas Mito di Jawa Timur dikenal sebagai dalang dibalik sejumlah proyek pengadaan barang yang terindikasi korupsi. David juga disebutkan mampu mempengaruhi proses penyidikan sebuah kasus hingga menetapkan lawan bisnisnya menjadi tersangka kasus korupsi.
David yang dikenal sebagai pemilik Klinik Jet Z di kawasan Villa Bukit Mas Surabaya, Jatim diduga mengatur proyek pemerintah dengan mengatasnamakan Kejaksaan dan mengaku-ngaku orang dekat dengan para pejabat di lingkungan Polda Jatim bahkan Ketua KPK Abraham Samad.
"Kami berharap kepada seluruh aparat penegak hukum terkait tetap berpegang teguh pada 'Hukum Harus Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh'," kata Lembaga Investigasi Nasiaonal seperti dikutip dari laman kanalsatu.com.
Selain itu, David juga diduga kuat terkait dengan proyek pangadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kota Mojokerto, Jatim. Ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus ini, David juga sempat mengancam.
"Kalo ada wartawan yang berani mengangkat masalah ini, saya akan mengerahkan Ormas Surabaya untuk mencari," ancam David seperti dikutip dari situs berita panoramapagi.com.
Kasus lain yang diduga melibatkan David berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan Rp 4,5M untuk Rumah Sakit Dolopo Madiun.
Serikat Mahasiswa Surabaya membuat sebuah petisi yang mempertanyakan apakah memang kasus dugaan korupsi yang ditangani aparat kejaksaan ada indikasi korupsi atau hanya merupakan persaingan usaha dari para distributor alat kesehatan.
Dalam petisi yang diunggah pada 20 November 2014 ini disebutkan bahwa pada awalnya kasus ini menjadi perhatian kejaksaan negeri Mejayan Jawa Timur, karena adanya laporan dari dokter gigi David Andreas Mito yang merupakan salah satu distributor alat kesehatan di Jawa Timur.
Sumber:
__._,_.___
Posted by: Info@antikorupsi.co
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar