Minggu, 15 Februari 2015

[Media_Nusantara] Dana Hibah Kadin Jatim Diduga Untuk Kegiatan Fiktif

 

Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Heru Susanto, Staff Badan Penelitian & Pengembangan (Balitbang) Pemprop Jatim. Dugaan bahwa dana hibah dari APBD yang diberikan kepada Kamar Dagang & Industri (Kadin) Jatim telah dikorupsi atau dipergunakan tidak dengan semestinya, makin menguat.

Hal ini karena dalam pemeriksaan terhadap Heru oleh Kejati Jatim, diketemukan adanya dugaan stempel palsu, kwitansi palsu yang berkaitan dengan pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penangkapan Heru yang dibawa ke Kejati Jatim terkait permasalah dana hibah dari pemprov Jatim yang dikelola oleh Kadin Jatim. "Anak buah saya (Ir Heru), selaku pembuat SPJ. Dia bekerja atas permintaan Dr Nelson, peneliti Balitbang Jatim yang juga nyambi kerja di Kadin Jatim," tutur Priyo kepala Balitbang Jatim.


"Jadi peneliti dan staf saya melaksanakan kegiatan itu bukan tupoksi Balitbang Jatim. Mereka bekerja sambilan atas inisiatif sendiri dan tidak ada kaitannya dengan Balitbang Jatim," kata Priyo.

Selain pegawai Balitbang, Kejati Jatim juga telah memeriksa sebuah perusahaan travel, dan dari pemeriksaan itu ditemukan adanya bahwa dana hibah dari APBD untuk Kadin Jatim juga dipergunakan untuk kegiatan2 yang diduga fiktif, dengan diketemukannya tiket2 pesawat yang diduga palsu, akomodasi yang diduga fiktif dll

Untuk memperdalam penyidikan kasus ini, pada hari Senin 16 Pebruari 2015, Kejati Jatim akan memanggil & memeriksa pengurus Kadin Jatim yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana hibah itu, yakni Diar Kusuma Putra.

Karena infonya, semua pengeluaran atas dana hibah dari APBD untuk Kadin Jatim tersebut, dilakukan oleh Diar Kusuma Putra dan la Nyalla Mattalitti ketua Kadin Jatim.

Belum diperoleh informasi, apakah Diar atau La Nyalla, akan bersedia memenuhi panggilan Kejati untuk dimintai keterangan atau tidak. Karena mereka terkenal sebagai orang kuat dan merasa kebal hukum.


NB:
1. Diar Kusuma Putra, pengurus Kadin Jatim, HP: 08155310007 ; 0818519175
2. La Nyalla Mattalitti, ketua Kadin Jatim, HP: 08123035109
3. Romy, kepala penerangan hukum Kejati Jatim, HP: 085311616000
4. Made Sukarta, kepala biro perekonomian Propinsi Jatim, yang memverifikasi tentang
    kelayakan penerima dana hibah dari APBD Jatim, HP: 08123213134



__._,_.___

Posted by: Info@antikorupsi.co

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar