Jumat, 13 Februari 2015

[Media_Nusantara] DPR Tolak Pencalonan Kapolri Baru

 


DPR Tolak Pencalonan Kapolri Baru

JAKARTA- Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan usulan calon Kapolri baru mendapat penolakan keras di DPR-RI. Usulan Kapolri baru merupakan contempt of parlement (melecehkan parlemen). Demikian anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dari Partai Golkar di Jakarta, Jumat (13/2).

"Pimpinan DPR harus bersikap tegas dan lugas menolak pengusulan nama baru calon Kapolri oleh Presiden. Karena di pundaknyalah marwah dan kehormatan DPR dipertaruhkan," ujar politisi Partai Golkar ini. 

Untuk itu menurutnya DPR akan menolak usulan calon Kapolri yang baru akan diajukan oleh Presiden Jokowi, menggantikan Budi Gunawan yang sudah disetujui sebelumnya oleh DPR beberapa waktu lalu.

"Kalau benar presiden tadi malam telah menelpon pimpinan DPR dan akan mengajukan nama baru, maka itu dapat di katagorikan contempt of parlemen. Dan sesuai kewenangan yang diberikan Undang-undang pada DPR sebagaimana diatur dalam Undang-undang Kepolisian dan Undang-undang MD3, maka pimpinan DPR harus menyampaikan kepada presiden bahwa DPR akan menolak atau mengembalikan siapapun nama baru calon kapolri tersebut ke presiden," tegasnya. 



Baca Lengkap:
http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/1707-dpr-tolak-pencalon-kapolri-baru.html

__._,_.___

Posted by: Bambang Tribuono <bambang_tribuono@yahoo.com>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___

2 komentar:

  1. Bang... dalam kondisi normal bolehlah... tapi kan calon kapolri yg lalu bermasalah....

    BalasHapus
  2. wah DPR mau buat kondisi negara jadi amburadul

    BalasHapus