#MelawanLupa Pimpinan KPK Harus Transparan Soal Anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi dan Anggaran Pembentukan Opini
28 SEPTEMBER 2012
Jakarta, Seruu.com - Mendengar keterangan Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di press room DPR Senayan Jakarta pada 27 September 2012, yang mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi semenjak tahun 2010 lalu, namun sejauh mana implementasi dan manfaat dari dana tersebut, Komisi III DPR tidak diberi tahu oleh pimpinan KPK. Padahal dalam APBN tahun 2012, KPK diberikan anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi sekitar Rp. 10 miliar.
Hanya saja ketika Komisi III DPR meminta pertanggungjawaban, pimpinan KPK cuma bisa menyebutkan ada 31 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masing-masing LSM menerima Rp. 330 juta per tahun. Dan setelah didesak oleh sejumlah anggota Komisi III DPR dalam sebuah rapat, pimpinan KPK pun hanya bisa menyebut satu LSM saja sebagai penerima, yakni Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), dan 30 lainnya tidak diungkap.
Panglima Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK), Binsar Effendi Hutabarat, mengaku pernah mendengar adanya anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi tersebut.
"Tapi baru mendengar jika ke 31 LSM penerima APBN tahun 2012 tidak bisa diungkap oleh pimpinan KPK", katanya dalam keterangannya kepada pers, Jumat (28/9/2012).
Oleh sebab itu menurut Binsar Effendi, GALAK merasa terpanggil untuk mendesak pimpinan KPK dalam perspektif transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, agar pimpinan KPK berkewajiban mengungkap ke 31 LSM penerima dana APBN 2012 tersebut.
"Begitu pula dalam pengajuan APBN tahun 2013 yang akan diciutkan dari 31 LSM menjadi 12 LSM yang bakal menerima anggaran Komunitas Antikorupsi, GALAK juga mendesak agar KPK menjelaskannya kepada publik secara transparan dan bertanggungjawab" tandasnya.
Jika saja dalam APBN 2012 masing-masing LSM dari jumlah 31 LSM disebutkan diberi anggaran Rp. 330 juta per tahun dan pada pengajuan APBN 2013 masing-masing LSM dari jumlah 12 LSM akan dialokasikan anggaran Rp. 700 juta per tahun, menurut Kastaf Investigasi dan Advokasi GALAK, Muslim Arbi, GALAK sesalkan jika pimpinan KPK pun tidak melaporkan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat ini ke DPR.
"Bahkan ketika Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan informasi yang dimuat di media massa merupakan hasil kerja keras Biro Humas KPK dan KPK tidak pernah sekali pun menggunakan jasa public relations (PR) dengan menggelontorkan berjuta-juta uang untuk memunculkan citra di media karena dana humas itu kecil, dan KPK juga tidak punya dana untuk bayar konsultan PR. Justru anggota Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengungkapkan bahwa KPK memang memiliki anggaran untuk Pembentukan Opini yang nilainya mencapai Rp. 12 miliar", kata Muslim. "Dan untuk ini, GALAK pun meminta klarifikasi Juru Bicara KPK secara transparan agar publik tidak terkecohkan".
Bagi GALAK menurut Binsar Effendi, bukan merupakan persoalan serius jika pada realitanya penggunaan dana Pembentukan Komunitas Antikorupsi itu benar benar dimanfaatkan. "Tapi adalah hak GALAK yang merasa perlu mengetahui LSM LSM mana saja yang diberikan anggaran oleh pimpinan KPK tersebut, agar kegiatan GALAK dilapangan tidak menjadi berbenturan, atau jika GALAK sedang mengkritisi untuk kebaikan KPK tidak saling berhadap-hadapan", kata Panglima GALAK.
"Begitu juga soal anggaran Pembentukan Opini, GALAK pun berharap adanya klarifikasi agar KPK tidak menjadi alat pemecah belah publik, mengingat sampai kapan pun rakyat itu tetap mencintai sekaligus mendukung keberadaan lembaga anti korupsi KPK, karena korupsi itu sudah menjadi musuh bersama bangsa Indonesia" sergah Kastaf Invokasi GALAK Muslim Arbi.
baca juga:
LIRA MINTA BPK AUDIT KPK TERKAIT PENGUCURAN DANA KE 31 LSM RP. 30 M ==> http://liranews.com/lira-minta-bpk-audit-kpk-terkait-pengucuran-dana-ke-31-lsm-rp-30-m/
__._,_.___
Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar