Sabtu, 28 November 2020

[Media_Nusantara] Re: [GELORA45] BPOM: Vaksin Sinovac Penuhi Syarat Dapat Label Halal

 

VAKSIN SINOVAC....? Dapat ''Lebel Halal ''dari MUI ?
 

  /////  BPOM ( PENNY  K..LUKITO ) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan vaksin Sinovac memenuhi syarat untuk mendapat label halal. "Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik," kata Penny dalam jumpa pers daring, Kamis.
-----------------------------------------------------------------------------------
KITA PUN TURUT BERSYUKUR atas Penemuan Vaksin Covid -19 yang diberi nama Vaksin Sinovac 
yang adakah Hasil Research Laboratorium Nasional.
Tetapi menurut pendapat saya bahwa Terlepas dari pernyataan Halal atau Bihalalnya..dari pernyataan dan Pengesahan oleh Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, perlu kiranya Pak Penny K.Lukito yg saya kira adalah seorang Ilmuwan dalam bidangnya tak melupakan mempertimbangkan Fakta yang paling Pokok, bahwa : 
1/. Virus Covid-19 bersifat Global (oleh karenanya bisa Ia adalah PANDEMI dan bukan sekedar EPIDEMI 
2/ Virus Covid TIDAK mengenal Batas/ Border , Warna kulit , Nationality, Wilayah Teritori, Virus dan bahkan Virus serta Penyakit apapun Tidak mau tahu dan Tidak mengenal Agama dan Tidak juga mau tahu APA ITU HALAL atau BIHALAL , Virus COVID pun tak peduli Jenis Kelamin , maupun Bentuk Negara dan justru disinilah SIFAT UNIVERSAL VIRUS COVID tsb. So please diambil Logis dan Praktisnya sajalah ....apalagi jika KIta bicara Soal Obat atau Vaksin yang penemuan dan pembuatannya sangat membutuhkan Scientific Research di Laboratorium , yang membutuhkan Waktu, Energi dan Biaya yang sangat besar.... dan dimana Tabu has Nothing To Do.... 

3/ Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin COVID-19 meski sudah mendapat data aspek 
keamanan, khasiat dan mutu vaksin ( masih dalam bentuk LOCAL TEST, ( Mrc) ) BELUM BERARTI
 '' RESMI untuk SIAP PAKAI atau SIAP APLIKASI MASSAL''....hanya karena MUI telah menghalalkannya sebagai Vaksin Halal Pakai..... 
4.. Bahwa yang sangat menentukan adalah juga diantaranya PERNYATAAN WHO 
** Menurut hemat saya - Semua jenis Penemuan Obat ( terutama dalam Hal ini Semua Jenis VAKSIN PENEMUAN BARU) harus disahkan, terdaftar dan mendapat Sertifikat Pengakuan dari WHO serta diumumkan dalam MAJALAH SCIENCE sebagai Resensidan ataupun Referensi  dari  penemuan Baru terkait sebagai PENEMUAN YANG DIAKUI DAN SIAP PAKI bagi KESAJHTERAAN KEMANUSIAN.
NOTE:  Mungkin sobat kita yang adalah Bh.JO,PHDr. seorang Scientist dlm Ilmu Kedokteran dan yang adalah salah satu anggota Serikat para Pendekar dari  Perguruan Gelora45 Group bisa turun Gunung untuk bisa berkontribusi dan memberikan suatu Info dan Pandanganya yg lebih luas dan profesional sebagai Scientist dalam bidang keahliannya > MEDICAL SCIENCE.  Terima kasih saya kepada Shobat seperguruan Mr.Bh.Jo
 4/. Baru kemudian setelah Uji Coba dan Pengamatan yg seksama dalam periode tertentu terhadap sekian banyak test dan Percobaan terhadap sekian  banyak jumlah Manusia dan atau bahkan Hewan ... maka Vaksin terkait diajukan dan 
4/. KONKLUSI terakhir , 
* Semoga para Expert Nasional di bidang Pengobatan dan Kesehatan Umum  telah benar2 berhasil mendapatkan Vaksin tsb buatan Anak Bangsa ( dan TANPA SIDE EFFECT ).
    ** Semoga Pernyataan tentang Penemuan Vaksin tsb Tidak didorong ataupun didasarkan 
hanya atas TUJUAN KOMERSIL (agar secepat mungkin mendapat Pasaran demi 
 Keuntungan  sementara Subject Usaha /Pengusaha ) dan atau atas dasar Monopol Lebel KEHAHALAN dari segi Keagamaan semata.....melainkan atas Dasar Kesadaran dan Tanggung Jawab Ilmiah Professional demi untuk Kesejahteraan dan Kesehatan seluruh Masyarkat Bangsa dan atas Nama KEMANUSIAN dan MORAL ETIKA YANG TINGGI.
mrc .



Bez virů. www.avast.com

On Fri, 27 Nov 2020 at 03:11, BILLY GUNADIE <billygunadie@rogers.com> wrote:
Lha.... yang bikin itu KAFIR.....?

Bukankah dalam Quran... kalau untuk keselamatan, hidup, makan bangkai manusia juga halal...?

On Thursday, November 26, 2020, 8:45:02 p.m. EST, Chan CT <sadar@netvigator.com> wrote:


BPOM: Vaksin Sinovac Penuhi Syarat Dapat Label Halal

Kamis , 26 November 2020 | 22:27
BPOM: Vaksin Sinovac Penuhi Syarat Dapat Label Halal
Sumber Foto: Istimewa.
Ilustrasi vaksin COVID-19.

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan vaksin Sinovac memenuhi syarat untuk mendapat label halal. "Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik," kata Penny dalam jumpa pers daring, Kamis.

Penny mengatakan aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia sedang dalam proses membahas soal fatwa vaksin COVID-19 dalam Musyawarah Nasional MUI yang digelar pada 25-27 November. Ia mengatakan BPOM terus memantau perkembangan uji coba vaksin Sinovac yang memasuki uji klinis fase III di Bandung. BPOM mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brazil.

Untuk itu, dia mengatakan BPOM belum mengambil kesimpulan sehingga memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin COVID-19 meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin. Perlu keseksamaan lebih lanjut untuk memberi EUA bagi Sinovac. BPOM, kata dia, akan terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac dalam tiga bulan ke depan.

"Aspek keamanan akan terus kita pantau selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik," katanya. Lebih lanjut, dia mengatakan BPOM mengumpulkan data soal bagaimana vaksin Sinovac dapat memunculkan antibodi ke tubuh manusia sehingga seseorang dapat kebal terhadap COVID-19. (E-4)



Sumber Berita: ANTARA.

--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke gelora1945+unsubscribe@googlegroups.com.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/FFC0C82807F64882830AB8AB29F8574B%40A10Live.

--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke gelora1945+unsubscribe@googlegroups.com.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups..google.com/d/msgid/gelora1945/1224810426.1208408.1606443074055%40mail.yahoo.com.

Bez virů. www.avast.com

__._,_.___

Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar