Merespon Pernyataan Sikap DP MUI Provinsi Se-Indonesia
Seakan-akan tidak mau kalah dengan viralnya prediksi dukhon, beberapa pimpinan MU Provinsi membuat pernyataan bersama yang disebar dibeberapa group medsos. Isu yang diangkat ada lima point, diantara dua point pertama adalah terkait TKA China dan kabijakan Kementerian Perhubungan. Yaitu kebijakan pertanggal tujuh kemarin mengeluarkan kebijakan terbaru.
Menyandang predikat ulama tidaklah mudah dan bukan untuk gagah-gagahan, apalagi sekedar mencari sensasi, yang hanya akan membuat gaduh bangsa ditengah upaya kerasnya menyelesaikan Pandemi Covid 19.
Akan lebih bermartabat jika para "ulama" yang sudah tidak bisa menahan diri untuk berakselerasi dalam selancar politik praktis, untuk masuk parpol tertentu dan meletakkan jabatannya. Ini lebih selamat di dunia dan di akhirat daripada bertahan dengan jubah kebesaran ulama, namun sarat dengan muatan-muatan oponturisme.
Paling minim (sekali lagi paling minim) seorang ulama itu memiliki karakter :
Rosikhuna fil Ilmi
Yaitu memiliki kompetensi keilmuan yang mumpuni.
Yakhsyallah
Pribadi yang senantiasa khudlu', khusyu' dan waro'i dalam tindak tanduknya
Husbul huluq
Sebagai pewaris Nabi maka sepantasnya ulama mewarisi dan meneladani ahlak Nabi.
Untuk itu sangat disayangkan, jika jubah kebanggaan sebagai ulama, apalagi mendapatkan posisi tertinggi organisasi ulama tingkat provinsi, tidak bisa mencerminkan syarat paling minim seorang ulama.
Sebagai simbol "rosikhuna fil ilmi" hendaknya para ulama menggunakan basil ilmu dalam mengeluarkan pernyataan. Kaji, analisa, konfirmasi, dan bila perlu konfrontasi informasi yang didapat dengan melakukan kombinasi opini dari berbagai pihak.
Jangan asal 'pernyataan sikap' tanpa ada upaya mengkaji secara komprehenshif dan holistik.
Janganlah kebencian kita membuat kita tidak berlaku adil dan proporsional.
Jangan asal 'pernyataan sikap' yang penting kita dianggap kritis dan peduli dengan tidak dilengkapi data konfirmasi dari para pihak secara utuh.
Jangan asal 'pernyataan sikap' yang penting viral. Yang penting dikenal berani dan paling peduli.
Hendaknya konfirmasi ke pihak terkait baik kementerian terkait maupun perusahaan yang selama ini dianggap pemasok TKA yang dimaksud.
Bukankah konfirmasi atau tabayyun merupakan ajaran agama?
Hendaknya komfirmasi langsung ke kementerian perhubungan, juknis revisi kebijakan yang dikeluarkan.
Jika memang ada yang perlu disempurnakan, layangkan penyempurnaan tersebut ke pihak terkait bukan dengan bikin pernyataan sikat dijagad medsos yang justru menjatuhkan marwah predikat ulama.
Hayu jaga MUI dari kelompok oponturir yang hanya mencari sensasi
Lindungi MUI jangan sampai "MUI mahjubun bi Oponturir MUI"
Ciptakan kesejukan ditengah perjuangan mengatasi Pandemi Covid 19, jangan menambah beban bangsa dengan keresahan
Good Luck narahubung Dewan Pimpinan MUI yang telah melahirkan pernyataan sikap
Ujung Timur Priyangan
9 Mei 2020
KHOTIMI BAHRI
Sek. Komisi Fatwa MUI Kota Bogor
Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone
__._,_.___
Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar