Minggu, 24 Mei 2020

[Media_Nusantara] AKBP Memo Ardian (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya) Diproses di Paminal Mabes Polri, Terkait Lepaskan Tersangka Narkoba Dugaan Bayar 2 Milyar dan Hina Wartawan Hingga Tantang Pomal TNI AL

 

AKBP Memo Ardian (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya) Diproses di Paminal Mabes Polri, Terkait Lepaskan Tersangka Narkoba Dugaan Bayar 2 Milyar dan Hina Wartawan Hingga Tantang Pomal TNI AL

Terkait viralnya pemberitaan penangkapan tersangka narkoba Bos Kopi Kapal Api inisial 'SHR' yang ditangkap senin 13/4/2020 di jalan Putat Gede, Sukomanunggal beberapa waktu lalu dari tim narkoba Polrestabes Surabaya berbuntut panjang.

Pasalnya, tersangka langsung digiring ke mako Polrestabes Surabaya saat itu juga, Namun dari hasil penangkapan itu tersangka sudah dibebaskan dengan dugaan tebusan 2 milyar yang berawal dari kesepakatan 500 juta.

Saat awak media hendak mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian tak disangka mendapat perlakuan tak menyenangkan, dengan menghina profesi menyebut wartawan bodrex dan menantang seorang Pomal TNI AL akan dilaporkan ke atasannya tanpa dasar yang jelas bahkan wartawan yang akan mengkonfirmasi ulang hanya janji janji pertemuan hingga di blokir nomernya tanpa sebab. "Saya tahu anda Pomal Serda Pom Suana, saya ini AKBP, seorang Akpol. Akan saya laporkan anda ke pimpinan Pomal," ujar Serda Suana saat menirukan ucapan AKBP Memo Ardian S.I.K. kepada wartawan Sabtu, (23/5/2020).

Sementara Mulyono wartawan media Metro Surya selaku korban pelecehan jurnalis yang disebut wartawan bodrex oleh Memo Ardian mengatakan, "Saya awalnya baik baik tanya untuk konfirmasi kejelasan informasi itu, saya kan wartawan, wajar kan saya konfirmasi. Saya harus menjaga Etika jurnalis saya, agar berita berita saya bisa berimbang, tidak malah menghina saya dan memblokir nomer saya, apakah itu contoh perwira kepada masyarakat," katanya. Sabtu, (23/5/2020).


AKBP Memo Ardian S.I.K Membuat Opini adu domba Pers, tanpa memahami UU Pers no. 40 Tahun 1999 dan Tidak mau mengklarifikasi Ucapannya malah membias meletupkan konflik baru.

Dengan sengaja kasat narkoba AKBP Memo Ardian S.I.K menuding awak media yang menulis pemberitaan Bos Kopi Kapal Api inisial 'S' yang ditangkap senin 13/4/2020 di jalan Putat Gede, Sukomanunggal. Dikatakan oleh AKBP Memo Ardian "media yang mencoreng namanya tidak bertanggung jawab dan medianya tidak terdaftar dewan pers, padahal yang menulis baik tentang dirinya dari beberapa media juga tidak terdaftar dewan pers, bahkan Memo menuduh awak media yang menulis buruk dirinya itu termasuk jaringan gembong narkoba, dan juga dia beropini ada yang membiayai dari pemberitaan yang beredar. (dikutip dari beberapa media yang diduga sudah di kondisikan). Minggu, (24/5/2020).

Tidak putus asa Tim media Investigasi terus mengkonfirmasi agar berita cover both side (berimbang), Saat dikonfirmasi kejelasan penangkapan pelepasan kasus narkoba Bos Kopi Kapal Api inisial 'S' yang ditangkap senin 13/4/2020 di jalan Putat Gede, Sukomanunggal, AKBP Memo Ardian tidak menjawab, bahkan dijanjikan ketemuan tapi mengingkari janji janji itu dan memblokir nomer wartawan yang terkesan menghindar dari kejaran awak media.

"Ya mas besok ketemu di kantor ya," ujar Memo Ardian, berkali kali dan akhirnya memblokir nomer beberapa wartawan. (21/5/20).


Perwira Arogan Tak Patut Jadi Panutan Masyarakat

Perilaku arogan seorang perwira AKBP Memo Ardian itu sontak membuat geram sejumlah awak media dan organisasi pers yang kompak memberitakan kasus itu guna menguak kebenaran, dengan tupoksi pers sebagai kontrol sosial. Namun anehnya berita pembebasan dan dugaan meminta uang 2 milyar itu dikait kaitkan dengan gembong narkoba bahkan disejumlah media yang sudah di kondisikan isinya tidak relevan, bahkan membias kemana mana dan tak ada hubungannya dengan pelepasan pelaku narkoba inisial 'S', Bos kopi kapal api yang menjadi korban oknum anggota polisi di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian S.I.K.

Dari pengembangan investigasi yang dihimpun beberapa tim media gabungan, dengan adanya cukup bukti dan kronologis pelepasan kasus narkoba itu, beserta rekaman dari Chrsty, juga telah mengkonfirmasi ke Memo Ardian namun tak kunjung dijawab bahkan nomer beberapa wartawan diblokir, dinilai pemberitaan itu telah cover both side (memenuhi unsur etika jurnalistik) yang telah di atur UU Pers no. 40 tahun.1999.

Paminal Mabes Polri Tengah Tangani Kasus Pelepasan Bos Kopi Kapal Api inisial 'S' yang diduga dimintai 2 Milyar Dengan Koordinasi Tim Media

Dari viralnya beberapa media yang memberitakan kasus tersebut, terhendus hingga ke Mabes Polri, sehingga ada beberapa anggota polisi Paminal Mabes Polri itu menemui Tim Media Investigasi untuk dimintai kejelasan kronologis serta meminta data dan juga para narasumber, agar segera AKBP Memo Ardian diseret ke Mabes Polri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami dari Mabes Polri mas, saya minta keterangan dan data yang di punyai oleh awak media dan korban, sebab ini perintah langsung dari pimpinan, sudi kiranya rekan rekan media membantu penyelidikan ini supaya bisa cepat kami proses, tapi ini rahasia loh mas," ujar salah satu perwira yang tak mau disebutkan namanya dari Propam Mabes Polri yang khusus tangani AKBP Memo Ardian S.I.K. Sabtu, (24/5/2020) sekira pukul 11:00WIB siang.


Sementara, tim media investigasi memberikan data data kepada Paminal Mabes Polri

"Saya hanya ingin memperbaiki citra polri saja mas, sebab jika dibiarkan begini citra polri jelek, maka justru itu kita koordinasi dengan Mabes Polri namun senyap, kita gak muluk muluk kok, kembalikan uang itu ke korban selesai kok, sebab korban inisial 'S' itu tidak bersalah, karena tidak cukup bukti untuk ditangkap, eh kok malah di peras hingga 2 milyar yang awalnya dimintai 500jt, saya juga berpesan kepada anggota mabes polri itu agar Memo segera di proses, kasihan Kapolrestabes Surabaya, gara gara ulah dia jadi citranya ikut buruk," kata inisial R.


AKBP Memo ardian diduga telah mengkondisikan media lain guna mencari pembenaran dan seolah olah tak bersalah bahkan menuduh serta beropini membuat letupan konflik baru

Lanjut inisial 'R' mengatakan, dikutip dari Liputan Indonesia, "Ironisnya, dengan adanya statment AKBP Memo Ardian di berbagai media yang sengaja di kondisikan guna mengonfrontir berita penangkapan Bos Kopi Kapal Api inisial 'S' itu tidak mencerminkan seorang perwira yang gentleman, seharusnya yang dilakukan oleh seorang perwira AKBP Memo Ardian memanggil dan menjelaskan peristiwa atau jumpa pers ke media bersangkutan bukan malah mengancam terkait yang menulis pelepasan bos kapal api inisial 'S' yang diduga bayar 2milyar itu, saat dikonfirmasi awak media, bukan malah menghindar atau memblokirnya. Bahkan Memo membuat opini bahwa media yang memberitakan kasus itu terlibat jaringan narkoba, bahkan dugaan dibayar dari pemberitaan yang telah beredar," urainya.


Perlu diketahui kronologis kasus penangkapan dan pelepasan berujung dugaan bayar 2 milyar

 "Senin ada penangkapan dari tim narkoba Polrestabes Surabaya, ketika dilakukan penggeledahan di tempat Koko ini, didapat barang bukti kwitansi dengan alasan sebagai suplayer pil koplo, tapi tidak ada barang bukti pil apapun yang dikatakan obat type G itu.

Selanjutnya si Koko dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan dengan alsan ada yang melaporkan, sesampainya di Polrestabes, Selasa, dia mendapatkan pemukulan. Hari Rabu sampai Kamis dilakukan pencairan dana di BCA Veteran yang mana, awalnya anggota meminta 500jt, akan tetapi sesampainya di ATM Bank BCA, berubah,  ternyata mereka mengambil 2 Milyar saat mengetahui isi saldo ATM bos itu 3 milyar," kutipan rekaman dari narasumber.


__._,_.___

Posted by: Hery Dono <herydono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar