Jumat, 22 Agustus 2014

[GELORA45] Gubernur Zaini Lantik Terpidana Korupsi Jadi Dewan Hakim MTQ Korpri Nasional

 


Gubernur Zaini Lantik Terpidana Korupsi Jadi Dewan Hakim MTQ Korpri Nasional

   Peringatan untuk  Gubernur Zaini


PRINSIP HUKUM 
1. Actor et reus idem esse non potest !! - ( Terpidana dan atau Terdakwa Hukum   TIDAK BISA dilantik dan sekaligus  melakukan JABATAN HAKIM )

Gubernur Zaini telah melanggar Ketentuan dan Prinsip Dasar HUKUM



marc.






'Sunny' ambon@tele2.se [GELORA45]" <GELORA45@yahoogroups.com> wrote:

res : Prof. Dr H. Said Agil Husin Al Munawar adalah mantan menteri Agama NKRI pad pemerintahan presiden Megawati. Menurut berita Al Munawar ini pernah mimpi bahwa di gunung Batu tulis terpendam harta karum yang bisa membayar hutang-hutang NKRI. Selain itu dalam Harian Merdeka tgl 22 Juni  2005. antara lain ditulis : “Para pejabat tinggi negara yang menggunakan DAU untuk haji tersebut antara lain Jusuf Kalla dan istri, Bachtiar Chamsyah dan putrinya, Akbar Tandjung dan istri, Syamsul Maarif dan istri, Alimarwan Hanan dan istri, Sri Redjeki Hartono dan suami, Rohmin Dahuri dan istri, Hatta Rajasa dan istri, Priyono sekretaris Hamzah Haz dan istrinya.
Selain itu, lanjut Ayu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mendapatkan jatah haji setiap tahun untuk suami-istri. Pejabat Eselon I Depag juga dapat jatah, Irjen dan Dirjen Depag setiap tahun berangkat haji, Ormas-ormas Islam MUI, Muhammadiyah, dan NU sebagai pembimbing ibadah.”
Wakil Jokowi juga terkait DAU. hehehehehehe
Bagi yang tertarik tentang korupsi Prof  Dr H Said Agil Husin Al MSunawar, silahkan click pada artikel-artikel seperti disebutkan di bawah ini :
3) Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar Dijatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara  (http://www.eramuslim.com/berita/nasional/mantan-menteri-agama-said-agil-husin-al-munawar-dijatuhkan-hukuman-5-tahun-penjara.htm )
Hidup dan jayalah para koruptor Merdeka! hehehehe

Gubernur Zaini Lantik Terpidana Korupsi Jadi Dewan Hakim MTQ Korpri Nasional

Said Agil Husin Al Munawar (http://id.wikipedia.org)
Said Agil Husin Al Munawar (http://id.wikipedia.org)
Banda Aceh|AP-Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah, yang diwakili Sekda Aceh Drs Dermawan MM, melantik para Dewan Hakim  Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korps Pegawai Negeri (Korpri) Tingkat Nasional II di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (18/8) malam. Dewan Hakim yang dilantik antara lain, Ketua: Prof. Dr H. Said Agil Husin Al Munawar, MA, Wakil Ketua: Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail, MA, Sekretaris: H. M. Ramli Hasan dan Wakil Sekretaris: Dr. H. Abdul Gani.
Menariknya diantara hakim yang dilantik terdapat nama Prof. Dr H. Said Agil Husin Al Munawar, MA, mantan Menteri Agama RI era  Kabinet Gotong Royong (2001-2004). Masa Megawati menjabat Presiden RI.
Dari informasi yang dilansir http://id.wikipedia.org, pria kelahiran  Palembang, Sumatera Selatan, 26 Januari 1954 tersebut pada 7 Februari 2006, ia divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat (DAU) pada tahun 2002-2004. Penyelewengan BPIH Munawar mencapai Rp. 35,7 miliar, sedangkan DAU yang diselewengkan berjumlah Rp 240,22 miliar.
Gubernur Zaini Abdullah sudah beberapa kali melakukan pelantikan yang menuai kontroversi, bukan hanya terpidana dan tersangka yang terlanjur dilantik, pejabat mesum dan pernah jadi DPO  juga telah dilantik jadi pejabat dijajaran pemerintahan yang berjulukan ‘Kabinet Zikir’.(MU)




__._,_.___

Posted by: Marco Polo <comoprima45@gmail.com>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar