Jokowi Tidak Boleh Dilantik, Berdasar UU Prabowo Harus Dilantik Sebagai Presiden RI
Jokowi tidak bisa dilantik jadi Presiden RI, jika dia masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Maka dia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Pengunduran diri itu harus mendapat persetujuan dari sidang paripurna DPRD DKI. Hal ini berdasar pasal 29 UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerntahan daerah,
Jika pengunduran dirinya ditolak oleh DPRD DKI, maka otomatis Jokowi harus di-diskualifikasi sebagai Calon Presiden RI. Jadi meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memenangkan Jokowi, akan tetapi karena pengunduran diri Jokowi ditolak oleh DPRD DKI, sedangkan bedasar UU, Presiden tidak boleh merangkap jabatan sebagai Gubernur, maka Jokowi tidak boleh dilantik sebagai Presiden RI.
Hal ini dmungkinkan, karena DPRD DKI yang baru, yang akan dilantik pada 25 Agustus 2014, jumlah anggota DPRD DKI dari koalisi "kurus" pendukung Jokowi hanya mempunyai 50 kursi. Sedangkan untu mendapat persetujuan dari DPRD DKI, dibutuhkan minimal 63 kursi anggota DPRD DKI.
Maka koalisi permanen "merah putih" sebagaimana dikemukakan oleh Prabowo adalah koalisi yang kompak mulai dari pusat sampai di daerah, maka sebagai koalisi yang menjaga kedaulatan NKRI, tentu akan menolak pengunduran diri Jokowi dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.
Saat pengunduran diri Jokowi sudah ditolak oleh sidang paripurna DPRD DKI, maka berdasar UU Jokowi tidak boleh dilantik sebagai Presiden, meskipun mendapat suara terbanyak pada pilpres 2014, Dan harus di-diskualifikasi. Otomatis Presiden terpilih adalah peserta pilpres 2014 yang mendapat suara terbanyak berikutnya, yakni pasangan Prabowo Subianto - Hatta Radjasa.
Maka sangat tepat langkah dari tim hukum pasangan Prabowo - Hatta yang mengadukan permasalahan hukum sekitar pilpres 2014 pada DPR RI. Dan hal ini disambut baik oleh rakyat yang dalam hal ini dilakukan oleh para anggota DPR RI yang akan membentuk Pansus berkaitan dengan Pilpres 2014.Selain itu, tim Prabowo - Hatta, juga mengadukan & menggugat persoalan sengketa pilpres ke POLRI, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri di Jakarta.
Seperti yang disampaikan oleh tim koalisi merah putih, dalam pilpres 2014 ini bukan soal kalah atau menang. Selain untuk menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang ada, juga perlu dipertimbangkan siapa yang pantas & layak memimpin RI sebagai Presiden. Saat ini yang pantas menjadi Presiden hanyalah Prabowo Subianto, karena merupakan sosok yang berwibawa.
PARODI - Pendukung Prabowo Untuk Daulat Indonesia
D. Koesoema Poetra
Sumber: http://wartajawatimur.blogspot.com/2014/08/jokowi-tidak-boleh-dilantik-berdasar-uu.html
Hal ini dmungkinkan, karena DPRD DKI yang baru, yang akan dilantik pada 25 Agustus 2014, jumlah anggota DPRD DKI dari koalisi "kurus" pendukung Jokowi hanya mempunyai 50 kursi. Sedangkan untu mendapat persetujuan dari DPRD DKI, dibutuhkan minimal 63 kursi anggota DPRD DKI.
Maka koalisi permanen "merah putih" sebagaimana dikemukakan oleh Prabowo adalah koalisi yang kompak mulai dari pusat sampai di daerah, maka sebagai koalisi yang menjaga kedaulatan NKRI, tentu akan menolak pengunduran diri Jokowi dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.
Saat pengunduran diri Jokowi sudah ditolak oleh sidang paripurna DPRD DKI, maka berdasar UU Jokowi tidak boleh dilantik sebagai Presiden, meskipun mendapat suara terbanyak pada pilpres 2014, Dan harus di-diskualifikasi. Otomatis Presiden terpilih adalah peserta pilpres 2014 yang mendapat suara terbanyak berikutnya, yakni pasangan Prabowo Subianto - Hatta Radjasa.
Maka sangat tepat langkah dari tim hukum pasangan Prabowo - Hatta yang mengadukan permasalahan hukum sekitar pilpres 2014 pada DPR RI. Dan hal ini disambut baik oleh rakyat yang dalam hal ini dilakukan oleh para anggota DPR RI yang akan membentuk Pansus berkaitan dengan Pilpres 2014.Selain itu, tim Prabowo - Hatta, juga mengadukan & menggugat persoalan sengketa pilpres ke POLRI, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri di Jakarta.
Seperti yang disampaikan oleh tim koalisi merah putih, dalam pilpres 2014 ini bukan soal kalah atau menang. Selain untuk menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang ada, juga perlu dipertimbangkan siapa yang pantas & layak memimpin RI sebagai Presiden. Saat ini yang pantas menjadi Presiden hanyalah Prabowo Subianto, karena merupakan sosok yang berwibawa.
PARODI - Pendukung Prabowo Untuk Daulat Indonesia
D. Koesoema Poetra
Sumber: http://wartajawatimur.blogspot.com/2014/08/jokowi-tidak-boleh-dilantik-berdasar-uu.html
__._,_.___
Posted by: Adi Hidayat <adihidayat375@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
.. JJK itu Pemimpin yg dikehendaki rakyat...
BalasHapusRAKYAT YANG MANA?
HapusRAKYAT INDONESIA BROOO....
HapusHanya sebahagian kecil aja yg dukung jokowi.....
HapusLha terbukti menang di pilpres kok di bilang kecil....sebagian kecil mendukung....sisanya lebih mendukung.... Gitu maksudnya..???#Haduh...Capek deh
HapusSemua cara dihalalkan karena PS harus jadi Presiden. Losing is not an option.
BalasHapusGila nya orang ini termasuk kroni2nya.
Bubar kan saja DPR kalau isinya bukan orang2 yg mewakili rakyat, ttp yg mewakili partai
maksa banget om
BalasHapusSitus abal2, berita sampah isi hoax, ini negara demokrasi coy, 63orang lawan 52% suara rakyat is nothing!! Lanjut 20 oktober tetap pelantikan jokowi, yg gak suka, pindah negara aja
BalasHapusMakin banyak pendukung Prabowo yang mulai gila dan ngomong seenaknya. Kalau pemimpin orang2 gila jadi nomor satu, maka kerjanya tiap hari hanya nangkepin orang2 jujur dan orang baik.
BalasHapushttp://www.cakrawalapost.com/2014/08/sby-tutup-sail-raja-ampat.html
BalasHapusPemimpin yang tidak tau malu.. udah kalah.. tetep ngotot....
BalasHapusSADARRR LOE WOO
http://www.beritalima.com/2014/08/rebutan-hak-merawat-sang-ibu-yang-renta.html
BalasHapusMau ditolak atau tidak pengunduran diri Jokowi serta mau / tidak dilantik jadi Presiden RI, mereka sedang berhadapan langsung dengan rakyat pendukung Jokowi JK dan tambahan pendukung Prabowo Hatta yang kecewa . Ingat itu !!!!
BalasHapusDisambut baik oleh rakyat? Maaf.. rakyat yang mana ya? Kalau Rakyat yang pro PS mungkin iya.. tp itu kan jumlahnya kecil hanya 52%..dan sdh banyak pula yg berbalik. Please deh.. jangan sok² banyak yg mendukung..
BalasHapushitam hatinya hitam otaknya.............terorissss................
BalasHapusKayaknya ini pendukung prabowo yang sedang putus cinta. .haha
BalasHapus