La Nyalla Mattalitti Ikut Tandatangani Penghargaan Untuk Rizieq Shihab Sebagai Man of The Year 2021
Setelah empat tokoh nasional membubuhkan tanda tangannya pada piagam penghargaan untuk mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, kini Ketua DPD RI, H. La Nyalla Mattalitti ikut pula membubuhkan tanda tangannya di atas piagam penghargaan tersebut.
"Kesediaan Ketua DPD RI untuk ikut menandatangani piagam ini sungguh membanggakan. Dengan demikian lengkap sudah lima tokoh nasional menandatangani piagam penghargaan untuk Rizieq Shihab sebagai tokoh pemersatu umat," ujar inisiator pemberian penghargaan itu, Lieus Sungkharisma, Kamis (30/12/2012).
Penghargaan itu, kata Lieus Sungkharisma merupakan bentuk apresiasi para tokoh tersebut terhadap perjuangan Rizieq Shihab dalam menggalang persatuan umat demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
"Penghargaan ini diberikan atas nama masyarakat peduli NKRI," ujar Lieus.
Penghargaan berupa plakat berukuran 1×1 meter berlatar merah putih itu ditandatangani oleh lima tokoh nasional.
Di antaranya adalah pakar hukum tata negara Dr. Refly Harun. Mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Pakar politik, Rocky Gerung. Mantan Menko Perekonomian Dr. Rizal Ramli dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI, H. La Nyalla Mattalitti.
Menurut Lieus, setelah mencermati tindakan dan rekam jejak sejumlah nama tokoh sepanjang tahun 2021, pihaknya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tokoh yang layak diberi penghargaan Man of The Year 2021.
"Kami tidak hanya melihat Rizieq Shihab sebagai sosok yang mampu mempersatukan umat, tapi dia juga konsisten dalam garis perjuangannya membela keutuhan NKRI melalui dakwahnya," ujar Lieus.
Penghargaan sebagai tokoh pemersatu umat yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab tersebut, kata Lieus, adalah wujud apresiasi tertinggi kelima tokoh nasional itu atas perjuangan dan konsistensi yang diperlihatkan Rizieq Shihab selama ini.
Sumber: https://www.kontenislam.com/2021/12/ketua-dpd-ri-la-nyalla-mattalitti-ikut.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar