Rabu, 18 Maret 2015

[Media_Nusantara] Dana Hibah APBD Pada Kadin Jatim Dipakai Untuk Biayai PSSI & Persebaya

 

Dana Hibah APBD Pada Kadin Jatim Dipakai Untuk Biayai PSSI & Persebaya

FPP - Front Pembela Pemuda menyayangkan langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang telah menetapkan pengurus Kamar Dagang & Industri (Kadin) Jatim sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka di rumah tahanan Medaeng Surabaya.

Karena menurut FPP, tindakan dari Kadin Jatim dibawah kepemimpinan bapak La Nyalla Mattalitti ini bukanlah tindak pidana korupsi. Akan tetapi adalah bukan merupakan upaya memperkaya diri sendiri, melainkan untuk pencarian dana guna kepentingan yang lebih besar, yakni memajukan olahraga nasional, khususnya memajukan dunia sepakbola di tanah air.

Karena dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat penyidikan yang dilakukan penyidik Kejati Jatim juga sudah menjelaskan bahwa dana hibah yang dituduhkan telah diselewengkan itu terlihat dengan jelas  mengalir bukan untuk kepentingan pribadi. Akan tetapi digunakan untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) dan untuk mendanai Persebaya (Persatuan Sepakbola Surabaya) untuk berlaga dalam kompetisi sepakbola nasional.

Sebagai pengurus PSSI, bapak La Nyalla bertanggungjawab agar dunia sepakbola Indonesia dapat berkiprah lebih baik. Akan tetapi karena sejak pemerintah era presiden SBY sampai era presiden Jokowi pemerintah tidak mau membantu dana sama sekali, maka dicarilah sumber dana yang lain.

Dan penggunaan dana hibah untuk Kadin Jatim untuk kepentingan memajukan dunia sepakbola bukanlah hal yang melanggar hukum. Karena untuk memajukan dunia sepakbola, maka kompetisi nasional harus didorong menjadi industri agar kompetisi bisa mendongkrak prestasi pemain dan klub, seperti halnya yang terjadi dinegara2 yang telah maju kompetisinya dan melahirkan tim nasional yang biasa berlaga di piala dunia.

Maka bisa dilihat dalam pakta integritas maupun kontrak penerimaan dana hibah yang ditandatangani oleh ketua Kadin Jatim, bahwa La Nyalla Mattalitti bertanggungjawab secara mutlak secara hukum apabila penggunaan dana hibah ini diselewengkan atau digunakan tidak sesuai dengan program Kadin jatim, yakni memajukan dunia perdagangan & industri.

Karena dana hibah Kadin Jatim ini ternyata digunakan untuk memajukan dunia sepakbola agar berkembang menjadi industri untuk menciptakan tim nasional yang tangguh, maka penggunaan dana hibah ini adalah sesuai aturan yang ada. Untuk itu menurut FPP sebaiknya pengusutan kasus dana hibah Kadin jatim ini dihentikan.

Jika, pihak kejaksaan terus berkeras melanjutkan penyidikan kasus ini, maka kejaksaan harus bertanggungjawab apabila dunia sepakbola di tanah air hancur dan tim nasional loyo. Apalagi gara2 kasus ini diusut kejaksaan akhirnya sebagian dana yakni sebesar Rp. 5 milyar yang terlanjur digunakan untuk kegiatan PSSI akhirnya dikembalikan oleh bapak la Nyalla dari kantong pribadi. Akibatnya kegiatan PSSI yang lain bisa terbengkelai

Demikian juga dana yang dipakai untuk kompetisi persebaya juga akan dikembalikan jika sudah terkumpul. Karena tentunya mengumpulkan uang yang sudah terlanjur digunakan untuk kompetisi sepakbola adalah bukan hal yang mudah, ujar Bahrul Ulum ketua Forum Pembela Pemuda.


Sumber:
Radar Indonesia
http://www.radar-indo.com/2015/03/fpp-kasus-dana-hibah-kadin-jatim-bukan.html

__._,_.___

Posted by: putra wardana <pwardana2000@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar