Senin, 14 Juli 2014

[Media_Nusantara] Siaran Pers AJI : Tolak Kriminalisasi, Tegakkan Jurnalisme Beretika

 

Siaran Pers AJI : Tolak Kriminalisasi, Tegakkan Jurnalisme Beretika

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam upaya Tim Advokasi Partai Gerindra Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengkriminalisasi tiga jurnalis peliput dugaan politik uang di Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas, Selasa (8/7) malam.

Dalam proses peliputannya, ketiga jurnalis, diantaranya Chandra Iswinarno (jurnalis Merdeka.com) dan Arbi Anugerah (jurnalis detik.com)—berupaya mengonfirmasi pihak yang diduga mengetahui asal-usul politik uang. Narasumber itu adalah anggota legislatif terpilih Partai Gerindra untuk DPRD Banyumas, Sutri Handayani

Pada Rabu (9/7), Tim Advokasi Partai Gerindra Kabupaten Banyumas mengadukan ketiga jurnalis ke Kepolisian Resor Banyumas, dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Alasan gugatan itu, Sutri merasa terganggu dengan upaya ketiga jurnalis melakukan konfirmasi atas dugaan terlibat dalam politik uang di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. 

AJI menilai tindakan Sutri Handayani dan Tim Advokasi Partai Gerindra Banyumas melaporkan tiga jurnalis ke polisi itu mengancam profesi jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Pers. Sulit dipahami, kewajiban etik jurnalis mendapatkan konfirmasi dan keberimbangan justru diadukan sebagai perbuatan pidana. Upaya konfirmasi kepada nara sumber adalah penerapan asas praduga tak bersalah terhadap seseorang yang diduga terkait tindak pidana tertentu. 

AJI Indonesia mencatat kasus kriminalisasi terhadap ketiga jurnalis di Banyumas adalah satu dari sejumlah tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden 2014. 

Pada 2 Juli lalu, massa pendukung pasangan Capres – Cawapres Joko Widodo – Jusuf Kalla mendatangi kantor TVOne di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur dan kantor biro TVOne di Yogyakarta. Massa di Jakarta melakukan orasi, mengecam pemberitaan TVOne yang memainkan isu komunisme sebagai kampanye hitam terhadap Capres Jokowi. Di Yogyakarta, massa yang marah akibat berita, mencoreti biro TVOne dengan cat merah. 

Di luar kasus kekerasan, AJI Indonesia juga mencatat ketegangan kontestasi Pemilihan Umum Presiden 2014 akibat terbelahnya media dalam dua kubu Capres/Cawapres. Keprihatinan AJI, terutama pada diseret-seretnya jurnalis dan newsroom sebagai bagian dari aktor kontestasi itu.

Kebijakan sejumlah media menggelar hitung cepat hasil Pemungutan Suara 9 Juli yang belum tuntas, juga meningkatkan ketegangan di antara pendukung Capres/Cawapres.

Akibat persaingan antar awak media capres Prabowo Subianto memprotes azaz keberimbangan sejumlah media pada Rabu (9/7). Prabowo mempertanyakan kehadiran jurnalis dari KompasTV bahkan sempat menolak diwawancarai MetroTV dengan alasan pemberitaan stasiun tv yang dimiliki Surya Paloh itu dinilai tidak berimbang. 

Menyikapi hal tersebut, diperlukan kejernihan dan kebijaksanaan Capres/Cawapres berikut tim suksesnya masing-masing. 

Harus diingat bahwa intervensi pemilik media dalam newsroom, pelibatan jurnalis dan media dalam politik pemilu secara langsung, dapat membahayakan independensi, azaz netralitas, dan keberimbangan laporan media.

Untuk itu AJI Indonesia menyatakan hal-hal sebagai berikut :

Menolak upaya kriminalisasi tiga jurnalis peliput dugaan politik uang di Kabupaten Banyumas. AJI menganjurkan pihak yang keberatan dengan pemberitaan pers agar menempuh hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers Nomor 40/1999.

Kepolisian Resor (Polres) Banyumas harus menolak laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan atas tiga jurnalis peliput dugaan kasus politik uang dan tidak perlu melanjutkan penyidikan sampai ada pernyataan resmi dari Dewan Pers. Langkah ketiga jurnalis mencari konfirmasi adalah untuk memenuhi kewajiban etik profesi, dan karena itu tindakan ketiganya tidak dapat dipidanakan.

Terkait aksi protes massa terhadap kantor TVOne Yogyakarta, AJI mendesak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengusut pelaku penyegelan dan aksi pencoretan kantor biro TVOne di Yogyakarta.

Menyerukan para jurnalis, media cetak maupun media elektronik, agar mengedepankan jurnalisme beretika, memastikan azas keberimbangan dan fairness dalam peliputan. Pers Indonesia harus menghindari pemberitaan yang memanaskan situasi, tidak menduplikasi kabar fitnah yang tidak berdasar terhadap pihak manapun.

Menyerukan setiap pasangan Capres/Cawapres beserta tim suksesnya agar memberikan akses informasi yang adil kepada semua media. AJI Indonesia menyerukan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden beserta tim pendukungnya agar menghormati hak pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2014.

Jakarta, 10 Juli 2014.
Eko Maryadi Suwarjono

Ketua AJI Indonesia Sekretaris Jenderal AJI Indonesia


__._,_.___

Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar