Rabu, 28 Desember 2011

[Media_Nusantara] Di back–up penuh oleh oknum POLDA KEPRI, Mafia Solar Batam Sedot Jatah Rakyat

 

Di back–up penuh oleh oknum POLDA KEPRI, Mafia Solar Batam Sedot Jatah Rakyat

Batam, Radar Online
Tingginya disparitas harga antara bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan BBM industri menjadi pemicu utama terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi. Ironisnya, pengusaha penampungan BBM yang mengantongi izin resmi dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kota Batam ikut bermain. Mereka menerima bahkan ikut membeli BBM subsidi dari SPBU untuk kemudian dijual ke industri.

Dari hasil penelusuran, ada sekitar 20 perusahaan penampungan BBM industri yang mengantongi ijin Disperindag dan ESDM Kota Batam. Namun, hanya 16 perusahaan saja yang beroperasi saat ini. Dalam melakukan operasional usahanya, mereka mengambil BBM ke perusahaan yang mengantongi izin sebagai distributor oleh negara. Untuk setiap liter yang diambil para pengusaha ini harus mengeluarkan uang sebesar Rp7.900. Dan penampung ini menjual BBM yang dibelinya itu ke industri sekitar Rp8.200 per liter.

Berapa pun BBM yang diminta oleh penampung ini akan dipenuhi oleh perusahaan yang menjadi distributor ini. Namun karena kecilnya keuntungan yang diperoleh dengan memperjualbelikan BBM dari distributor ini, para penampung berusaha untuk mencari cara lain agar mendapat keuntungan yang lebih menggigit. Para pengusaha pengumpul BBM industri ini tidak lagi hanya membeli BBM dari perusahaan distributor. Siapapun yang ingin menjual BBM sepanjang harganya jauh di bawah harga dari distributor, mereka akan beli. Karena ada pembeli dan untungnya cukup menggiurkan, warga pun berlomba-lomba menjadi pengumpul BBM subsidi untuk dijual ke pengusaha pengumpul BBM industri. Mereka mengaku sebagai nelayan, pengusaha kecil dan alasan lainnya untuk mendapatkan surat izin untuk membeli dengan kuota 70 liter per hari dari SPBU.

Banyaknya warga yang sudah mengumpulkan BBM ini secara perlahan menimbulkan persaingan dari para pengusaha penampung BBM industri. Mereka berusaha memberikan harga tinggi untuk per liternya, dan siap menerima berapa pun banyaknya. Bahkan ada siap untuk menyiapkan fasilitas. "Ada berapa banyak punya? Kita bisa berikan harga tinggi," ujar salah seorang kaki tangan jaringan penampungan resmi BBM industri kepada wartawan seraya mengatakan untuk setiap liter itu harga tertinggi sekitar Rp7.000.

Untuk menerima BBM subsidi yang akan dijual industri ini, para penampung ini tidak memiliki rasa takut sedikitpun. Mereka bisa berlindung di balik izin penampungan BBM industri yang dimilikinya. Meskipun modus ini terungkap oleh pihak kepolisian, mereka bisa lepas tangan dan segala kesalahan ditimpakan kepada orang yang menjualnya. Selain itu, lokasi penampungan BBM industri selalu dibangun tertutup sehingga aktivitas di dalamnya tidak bisa dipantau publik, termasuk warga sekitar. Selain dipagar tinggi-tinggi, lokasi penampungan juga dijaga 24 jam oleh petugas pengamanan (satpam).

Seperti gudang penampungan illegal milik Supadi yang berada di kawasan PT ESPRIT Tanjung Uncang. Padahal ijin usaha yang dimilikinya berada di Kawasan Industri Tanjung Pinggir – Sekupang. Bahkan aktivitas pembelian solar subsidi melalui jerigen yang dimasukkan ke dalam angkutan carry, di Tanjung Uncang dan sekitarnya bisa mencapai 2 hingga 3 kali untuk setiap SPBUnya. Ironisnya lagi, pihak pekerja yang berada dilokasi dengan bangganya mengaku bahwa usaha yang dilakoni bosnya itu di back–up penuh oleh oknum POLDA KEPRI.

" Kami juga punya orang POLDA bang," katanya ketika dipertanyakan tentang keberadaan legalitas usahanya itu.

Begitu juga lokasi penampungan yang ada di Batu Besar, Nongsa. Ada dua titik penampungan di wilayah ini, yakni di sekitar pasar Hang Tuah dan di pelabuhan rakyat Batu Besar. Kedua titik ini membuat keresahan di kalangan masyarakat di sekitarnya. "Ada dua titik yang dijadikan penampungan. Namun saat ini kedua titik ini tetap beroperasi tanpa ada disikapi oleh aparat," ujar Tarno warga Batu Besat, Nongsa.

Penampungan BBM di dekat pasar Hang Tuah disebut milik pengusaha berinisial A. Lokasi ini dikelilingi oleh tembok setinggi tiga meter. Untuk memasuki ke gudang itu, harus melewati gerbang yang terbuat dari spandek warna biru setinggi tiga meter. Di depan gedung penimbunan itu, ada satu rumah yang depannya dijadikan bengkel.

"Kalau untuk melihat lokasi yang ada di dalam, tunggu ada mobil angkutan BBM industri keluar masuk. Atau nunggu ada mobil angkutan Jodoh-Nongsa yang dimodifikasi untuk keluar masuk yang melansir muatannya," ujarnya.

Begitu juga dengan titik yang ada di lahan yang dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Batu Besar. Beroperasinya penampungan ini dengan menyewa lahan kepada LPM Rp18 juta pertahunnya. Tidak ada pihak lain yang bisa memasuki lokasi yang berada di pinggir pantai itu. Di depan lokasi yang berpagarkan seng itu tertulis dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan.

Hingga berita ini diturunkan, tidak seorangpun pemilik usaha illegal ini memberikan klarifikasi. Meskipun telah diupayakan semaksimal mungkin. (Tom)

http://www.radaronline.co.id/berita/read/17000/2011/Mafia-Solar-Batam-Sedot-Jatah-Rakyat

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar