Dugaan korupsi dana pendidikan dalam pengadan peralatan teknologi informasi dan komunikasi untuk sekolah dasar (SD) di kabupaten Bondowoso Jawa Timur mulai diusut oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim melalui suratnya Nomor: B/5751/VII/Res.3.5/2023/Ditreskrimsus tertanggal 5 Juli 2023 telah memanggil pihak Dinas Pendidikan kabupaten Bondowoso untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan dokumen pada Senin, 10 Juli 2023, akan tetapi pihak Dinas Pendidikan mangkir atau belum memenuhi panggilan dari aparat penegak hukum tersebut.
Kasus yang diusut oleh Polda Jatim ini terkait, pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk SD BKK Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan kabupaten Bondowoso, dimana peralatan yang dibeli dari PT Ladang Karya Husada melalui e-katalog ternyata ada indikasi bahwa barang yang dikirim tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan melalui e-katalog dan kontrak pembelian.
Oleh karena itu, Achmad Yuswanto, ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKIN) Bondowoso pada suratnya yang juga disampaikan pada aparat penegak hukum berharap agar aparat hukum berani mengusut tuntas dugaan korupsi senilai milyaran rupiah yang melibatkan Dinas Pendidikan kabupaten Bondowoso dan PT Ladang Karya Husada group tersebut.
Apalagi dinas pendidikan kabupaten Bondowoso, berani mangkir dan belum memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, apakah ini menunjukan bahwa benar adanya dugaan bahwa PT Ladang Karya Husada Group dalam menjalankan aksinya mendapat dukungan (backing) /mencatut oknum pejabat tinggi aparat hukum, sebagaimana sering disampaikan oleh yang bersangkutan?
Maka MAKIN Bondowoso berharap bahwa Polda Jatim serius mengusut dugaan kasus korupsi ini, dan kasus ini tidak berhenti melalui proses penyelesaian dibawah meja.
Apalagi ada indikasi bahwa ada modus baru pada dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa melalui proses e-katalog, dimana barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan atau spesifikasinya jauh dibawah yang ditawarkan atau yang tertuang dalam kontrak
Sementara itu Kompol Putu Angga dari Unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim dan tim penyidik Iptu Dedi yang menangani kasus ini, ketika dihubungi melalui HP/WA nya 081232566252 belum memberi tanggapan.
Demikian pula PT Ladang Karya Husada ketika dimintai tanggapan melalui HP/WA nya 081231610974 juga belum memberi respon.
Sebagaimana info beredar, PT Ladang Karya Husada diduga sering membawa nama pejabat tinggi hukum seperti Wakil Jaksa Agung Sunarta, Kepala Biro Umum kejaksaan Agung, Ponco yang sekarang menjadi Kajati DI Yogyakarta, bahkan istri dari Ponco diinfokan sering berkantor di PT ladang Karya Husada cabang Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar