RDTR
Salah satu hal yang jelas tidak menjadi perhatian banyak orang dan bukan topik pilihan untuk perdebatan dari UU Cipta Kerja ini adalah soal Tata Ruang Darat, Laut, Udara, Dalam Tanah & Dalam Laut kita.
Arah memilih menjadi TUAN RUMAH di negeri kita sendiri jelas tergambar disini. Rezim perijinan dengan segala turunannya, berikut 'broker' wilayah dengan berbagai bajunya tak lagi bisa nyaman bergerak.
Jelas sudah, memang banyak sekali periuk yg akan terguncang. Yang selama ini aman karena ada di lapisan-lapisan dalam pemerintahan sendiri.
Pengaturan investasi hingga ke level RDTR sungguh sebuah progress yg harus kita apresiasi. Daerah tak bisa lagi teriak-teriak tentang kewenangan minim, ketika penugasan kewenangan yg ada di UU Pemda dan UU Agraria pun tidak mereka laksanakan, DAU & DAK aja yg dikejar.
Wajar kan sekarang jadi begitu ribut?
Arum Kusumaningtyas
Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone
__._,_.___
Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar