DEMOKRASI DAN TOLERANSI PUN MEMPUNYAI BATAS2NYA YANG TERTENTU YANG DIGARISKAN DENGAN JELAS , DIBATAS MANA
KEPENTINGAN dan KEAMANAN UMUM dan NEGARA SUDAH MULAI TERANCAM serta DIBATAS MANA DEMOKRASI DAN TOLERANSI sudah MULAI DIABAIKAN, DIINJAK-INJAK DAN DIPERKOSA serta
sudah menjelma menjadi LEDAKAN RADIKALISME DAN EXTREMISME dan DOGMATISME serta ANARCHISME dan MEMUNCAK pada TERRORISME ....(Marc)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DAN SEMAKIN TERBUKKALAH SEKARANG TOPENG MEREKA DAN JELASLAH SUDAH.....SIAPA SEBENARNYA FPI dan MOHAMMAD RIZIEQ SHIHAB bin SHIABUDDIN Aal bin HUSEIN ITU.
>> APAKAH SEMUA KALANGAN YANG BERWAJIB TERMASUK PEMERINTAH + POLRI +BIN dan TNI serta KEHAKIMAN DAN BADAN2 HUKUM LAINNYA MASIH TETAP JUGA RAGU dan atau TAKUT untuk MEMUTUSKAN agar ORMAS FPI , FPU DAN PEMUDA PANCA-SILA yang HARUS DILARANG DAN DINYATAKAN ILLEGAL ...?
>> ATAUKAH MASIH MAU MENUNGGU SAMPAI AKHIRNYA TIDAK TERKONTROL LAGI dan akhirya
segala sesuatunya sudah akan terlambat ....?
>> APAKAH YANG BERWAJIB TERMASUK PEMERINTAH + POLRI +BIN dan TNI serta KEHAKIMAN DAN BADAN2 HUKUM LAINNYA masih tetap BERILUSI bhw ELEMENT2 BUAS YANG AKAN MENGGULINGKAN PEMERINTAH R.I dan MEMECAH BELAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA akan masih bisa DIATASi dengan HANYA MENYERET PIMPINAN2NYA UNTUK DIPROSES HUKUM (dengan Alasan agar Nampak bhw Kita INGIN MENUNJUKKAN bhw KITA BISA menyelesaikan KETEGANGAN INI melalui SYSTEM DEMOKRASI dan CARA2 JAWA dengan melalui
" SYSTEM KEKELUARGAAN "...? DIMANA sementara itu ORMAS2 MEREKA semakin berani dan semakin Arogant MENGINJAK2 PRINSIP2 DEMOKRASI ITU SENDIRI dan semakin berani dan Arogant MENGGAGP SEPI dan MENANTANG APARATUR2 KEKUASAAN NEGARA , APARATUR KEAMANAN , POLRI, PEMERINTAH R.I dan bahkan SANGAT MELECEHKAN DAN ATAU TIDAK MENGHARGAI WEWENANG HUKUM NEGARA R.I. dan BENDERA MERAH PUTIH sebagai LAMBANG dan IDENTITAS RESMI KENEGRAAN DAN KEDAULTAN REPUBLIK INDONESIA ... yang dicemohkan oleh SEGEROMBOLAN " UMAT2 KRIMINAL YANG KALAP dan TIDAK BERES MENTAL KEBANGSAANYA ...?
KETIDAK PASTIAN YANG BERLARUT- LARUT DAN BERKELANJUTAN YANG TANPA PENYELAIAN yang PASTI dan TEGAS serta TEPAT (CORRECT) ....TIDAK AKAN MELAHIRKAN SESUATU YANG PRINSIPIL ... SELAIN " SUATU MALAPETAKA YANG LEBIH BESAR DAN TRAGIS AKIBATNYA "...
[ MARI KITA MENOLEH DAN BELAJAR dari PENGALAMAN SEJARAH BANGSA INI DIMASA LALU yang penuh DRAMA dan SEJARAH DUNIA DEWAS KINI ( TIMUR TENGAH dan TRAGEDI POLITIKT dan KEMANUSIAN YANG MAHA BESAR.... YANG SUDAH TIDAK BOLEH TERULANG KEMBALI di NEGARA KITA..... ]
ATAS NAMA ANAK2 BANGSA yang SADAR dan PRIHATIN akan NASIB NEGARA , TANAH AIR dan KEHIDUPAN BANGSA INI yang dewasa kini sedang dalam Ancaman Bahaya TERROR AGAMA - TERROR POLITIK DAN TERROR KEMANUSIAN.
To all of You > Dear Mr.Goverment, Mr.National & Security Forces , Mr.Attorney and all Compatriot
Last but NOt at the least ..... and much important to remember ....
MUI: Bendera Merah Putih Tak Boleh Ditambah-tambahi, Berdosa
Nazri Adlani menegaskan bahwa bendera Merah Putih dilarang untuk dibubuhi tulisan.
Tribunnews.com/Amriyono PrakosoDewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (18/1/2017).TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nazri Adlani menegaskan bahwa bendera Merah Putih dilarang untuk dibubuhi tulisan.
Dalam sejumlah tayangan video dan foto dokumentasi saat unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017), tampak bendera Merah Putih ditulisi huruf Arab dan gambar pedang.
"Itu sebetulnya tidak boleh. Bendera Merah Putih tidak boleh ditambah-tambah. Berdosa," ujar Nazri usai rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Baca: Bendera Merah Putih Dicoreti Pedang dan Tulisan Arab Saat Demo FPI, Kapolri Geram
Nazri pun mengimbau kepada tokoh-tokoh ormas agar menyosialisasikan hal tersebut kepada seluruh umat Islam.
Dia menuturkan, sebagai warga negara Indonesia, umat Islam wajib untuk menjaga kehormatan bendera Merah Putih sebagai lambang negara.
"Bendera Merah Putih itu lambang negara yang harus kita jaga dengan segala keikhlasan dan kekuatan kita. Kalaupun ada yang berbuat itu, beritahu saja kalau itu tidak boleh," tuturnya.
Sementara itu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki penghinaan bendera Merah Putih saat aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017).
Tito mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil penanggung jawab dan koordinator lapangan unjuk rasa tersebut.
Tito mengatakan, ada pasal yang mengatur bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera.
Hukuman memperlakukan bendera dengan tidak laik ini berupa satu tahun penjara.
Tito berharap siapa pun yang bertanggung jawab terhadap bendera-bendera itu mengakui perbuatannya kepada polisi.
Ia mendorong jajarannya untuk menyelidiki kasus ini secara maksimal.
Penulis: Kristian Erdianto
__._,_.___
Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar