Rabu, 29 Januari 2014

[Media_Nusantara] Kejaksaan Bidik Korupsi Alat Peraga Pendidikan Tulungagung

 

Kejaksaan Bidik Korupsi Alat Peraga Pendidikan Tulungagung
Panggung Berharap Kasus Tidak masuk Peti Es

Panggung - Paguyuban Orang Tulungagung menanggapi apa yang diberitakan oleh Kantor Berita Antara yakni dugaan korupsi pada penyediaan alat peraga pendidikan senilai Rp. 5,1 milyar sebagaimana http://lpse.tulungagung.go.id/eproc/lelang/view/32449 dengan kode lelang 32449 yang dilaksanakan pada tahun 2012
 
M. Usman, koordinator Panggung berharap apa yang disampaikan oleh kejaksaan negeri Tulungagung untuk membongkar kasus dugaan korupsi pendidikan di Tulungagung ini benar2 dilaksanakan, dan kasus dugaan korupsi ini tidak masuk peti es.

Selain itu, Panggung juga berharap bahwa pada penyediaan alat peraga pendidikan untuk sekolah2 di Tulungagung yang dilaksanakan pada tahun 2013 sebesar Rp. 4,3 milyar sebagaimana http://lpse.tulungagung.go.id/eproc/lelang/view/200449 dengan kode lelang 200449 dan penyediaan alat2 laboratorium untuk pendidikan sebesar Rp. 1,61 milyar sebagaimana http://lpse.tulungagung.go.id/eproc/lelang/view/199449 dengan kode lelang 199449, juga diteliti. Apakah memang produk untuk peningkatan mutu pendidikan itu sudah memenuhi jumlah & spesifikasi yang ditentukan. Agar dana yang jumlahnya sangat besar dari keuangan negara itu tidak terbuang sia2 & benar2 bisa meningkatkan mutu pendidikan di Tulungagung

Sedangkan bapak Bambang Kardjono mantan kepala dinas pendidikan Tulungagung, saat dilaksanakannya program tahun 2012 ini, dan sekarang menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD propinsi Jatim di daerah pemilihan Kediri, Tulungagung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada pemilu April 2014 mendatang, ketika dihubungi ponselnya di nomor 081553436930 ; 081335722229 belum memberi jawaban. 

Demikian juga bapak Harno kepala dinas pendidikan Tulungagung yang sekarang, yang melaksanakan program di tahun 2013, ketika dihubungi pada ponselnya 081335589888 juga belum memberi jawaban. Sedangkan bapak Supriono, Ketua DPRD Tulungagung, lembaga wakil rakyat yang salah satu fungsinya mengawasi program pendidikan agar bermanfaat, belum berhasil dimintai konfirmasi melalui ponselnya 08125905711
 
Antara - Jatim, 22 Januari 2014
Kejaksaan Bidik Korupsi Alat Peraga pendidikan Tulungagung

Kejaksaan Negeri Tulungagung terus melakukan kegiatan pulbaket (mengumpulkan barang bukti dan keterangan) terkait dugaan mark-up atau korupsi dalam proyek pengadaan alat peraga pendidikan tingkat SD, melalui program DAK 2012.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ary Handoko, mengisyaratkan kasus tersebut akan segera dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, maksimal akhir Januari.

"Sekarang masih pulbaket dan insya Allah pekan depan naik ke penyidikan," jelas Ary, kemarin (22/1).

Namun, ia enggan menjelaskan detil hasil pulbaket yang dilakukan tim kejaksaan.

Informasi dari beberapa sumber internal kejaksaan maupun Dinas Pendidikan Tulungagung menyebut proyek DAK (dana alokasi khusus) Pendidikan tahun 2012 senilai Rp5,178 miliar tersebut dibidik kejaksaan karena sarat manipulasi serta mark-up, terutama pada pos pengadaan alat peraga.

Tidak tanggung-tanggung, dari total 107 lembaga SD yang mendapat jatah pengadaan alat peraga, hampir semuanya terjadi manipulasi harga.

Beberapa pengadaan alat peraga yang dimark-up antara lain adalah peta bola dunia, tenis meja, serta keperluan olahraga sekolah.

Sebelumnya pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa sekolah terkait penerimaan alat peraga proyek DAK 2012.

Proyek alat peraga dimenangkan oleh PT Gelora Megah Sejahtera Jakarta Pusat, dengan Direktur Suwandi
.


Sumber: http://tabloidkeludmegah.blogspot.com/2014/01/kejaksaan-bidik-korupsi-alat-peraga.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar